Semboyan35 Indonesian Railfans
Diskusi : Subsidi BBM untuk Angkutan KA - Printable Version

+- Semboyan35 Indonesian Railfans (https://www.semboyan35.com)
+-- Forum: Peron (https://www.semboyan35.com/forumdisplay.php?fid=4)
+--- Forum: PPKA (https://www.semboyan35.com/forumdisplay.php?fid=12)
+--- Thread: Diskusi : Subsidi BBM untuk Angkutan KA (/showthread.php?tid=6922)

Pages: 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16


RE: Diskusi : Subsidi BBM untuk Angkutan KA - Bangunkarta - 26-11-2011

(26-11-2011, 12:12 AM)mas_bagus_ajah Wrote: Bagaimana dengan rencana mogok massal PT KA terkait subsidi BBM? Jadi dilaksanakan?
hmmm.... setelah saya cari-cari, ketemu juga... mogok kerja itu sah-sah saja koq

Quote:Mogok kerja merupakan hak dasar pekerja/buruh dan/atau serikat pekerja/serikat buruh yang dilakukan secara sah, tertib dan damai sebagai akibat gagalnya perundingan.

cuman...
Quote:Mogok kerja tidak sah apabila dilakukan :
a. bukan akibat gagalnya perundingan; dan/atau
b. tanpa pemberitahuan kepada pengusaha dan instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan ; dan/atau
c. dengan pemberitahuan kurang dari 7 (tujuh) hari sebelum pelaksanaan mogok kerja; dan/atau
d. isi pemberitahuan tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 140 ayat (2) huruf a, b, c, dan d Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Pasal 4

Gagalnya perundingan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a adalah tidak tercapainya kesepakatan penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang dapat disebabkan karena pengusaha tidak mau melakukan
perundingan walaupun serikat pekerja/serikat buruh atau pekerja/buruh telah meminta secara tertulis kepada pengusaha 2 (dua) kali dalam tenggang waktu 14 (empat belas) hari kerja atau perundingan-perundingan yang dilakukan mengalami jalan buntu yang dinyatakan oleh para pihak dalam risalah perundingan.

Pasal 5

Mogok kerja pada perusahaan yang melayani kepentingan umum dan/atau perusahaan yang jenis kegiatannya membahayakan keselamatan jiwa manusia, yang dilakukan oleh pekerja/buruh yang sedang bertugas
dikualifikasikan sebagai mogok kerja yang tidak sah.

jadinya...
Quote:Mogok kerja yang dilakukan secara tidak sah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dikualifikasikan sebagai mangkir.



RE: Diskusi : Subsidi BBM untuk Angkutan KA - patub huda agus - 26-11-2011

(25-11-2011, 07:28 PM)mas_bagus_ajah Wrote:
(25-11-2011, 07:52 AM)kabei Wrote:
Quote:Argumentasi aneh...

juru bicara PT KA terguncyang....

ngomong ngomong duit PT KA yang disimpen di rekening pribadi direksi bagemana kabarnya???
100 milyar rupiah loh jumlahnya (minimal) :p

Maaf, ini kok sudah bukan lagi OOT, tapi sudah berbau penghinaan dan memojokkan....?

embeeer...tau tuh,,
[Image: overstappen.png]
(25-11-2011, 10:03 PM)Bangunkarta Wrote:
(25-11-2011, 02:44 PM)see_204XX Wrote: @ Om Bangunkarta : Kalo sampeyan ngerti HUKUM, pasti ngerti dgn postingan saya sebelumnya. Monggo diteruskan ke pihak yg berwenang soalan Perpres ini. Thanks. :

hahahaha.... santai Mas bravo... saya jawab setahu saya saja, oh iya basic keilmuan saya bukan ilmu hukum koqNgakak... jawaban saya simple saja:

1. segala peraturan perundang-undangan atau produk hukum apapun itu, ga mungkin berdiri sendiri... karena akan berkaitan dengan aturan hukum yang lain
2. subsidi adalah salah satu komponen dalam APBN.. dan tentu saja sudah diatur dalam Undang-Undang tentang APBN..
3. di Undang-Undang APBN ada redaksional
Quote:pelaksanaan pengendalian konsumsi bahan bakar minyak (BBM) melalui pendistribusian BBM bersubsidi dengan sistem tertutup dan kebijakan lain yang dianggap perlu agar subsidi lebih tepat sasaran;

so what's wrong..., apakah perusahaan segede gaban gitu tepat sasaran untuk dikasih subsidi Ngakak udah ada parameternya sendiri untuk menetapkan mana sasaran yang tepat koq.. tenang ajah

satu lagi... fokus pembangunan infrastruktur yang telah di UU APBN bukan angkutan darat ato KA
Quote:peningkatan pembangunan infrastruktur, terutama bandara dan pelabuhan;
sangat tepat, dengan kondisi negara ini yang berupa kepulauan.. fokus utamanya emang harus pelabuhan dan bandara.. bukan angkutan darat Ceria

@ Mas Aditto ==> operasional bus juga boros koq mas. ada yang namanya sewa trayek ke dishub (Pemda) dan berkala.. lah kalo bis AKAP tentu dengan beberapa pemda kan, ada biaya pajak kendaraan tahunan dan lima tahunan (masuk Pemda) yg tentunya kendaraan umum lebih mahal ketimbang kendaraan privat, ada retribusi setiap terminal yang disinggahi, ada biaya KIR rutin, biaya uji emisi, biaya2 ke preman terminal, pajak2 wajar, dan bus (palagi bis bagus) dituntut untuk selalu kelihatan bagus dan kerennn (soalnya kalo gitu2 ajah ya ditinggal kabur penggemarnya) secara bus persaingannya besar.. mangkanya bus hampir dalam waktu pendek sudah harus punya armada baru... belum lagi musti nyediain fasilitas makan prasmanan

nah sepur, ga harus beli trayek, ga harus ngurus STNK dan BPKB, dan karna ga ada pesaing, sepur buatan tahun '50 an pun masih dipake K-1 ha ha ha...........

tentang audit PT sepur.. harusnya ga cuman KPK tuh, KPK kan cuman membidik perorangan yang ditengarai korupsi... harusnya audit secara menyeluruh oleh BPKP.. soalnya ilmu audit institusi itu yang keren kan BPKP punya... biar ketahuan anggaran yang ada habisnya di pos apa aja dan yang tidak efektif dan sia-sia di pos mana aja, trus kenapa koq bisa kek gitu...

oh iya.. ini sebuah pertanyaan dari saya... tidak berhubungan dengan trid, but quite important...
(24-11-2011, 07:34 AM)kabei Wrote: gw jadi curiga, nih forum lama lama bakalan jadi Forum pecinta PT Kereta api bukan forum pecinta kereta api :ngakak
apakah emang seperti itu, apakah ketika kita suka sepur kita harus suka dengan operatornya, apapun kebijakan operator????ada yang pernah bilang, kritik sih boleh asal tidak terlalu keras, lah.. emangnya kalo kritikan keras kenapa??? lah wong itu bener kek gitu....

secara belakangan ini, ketika ada hal-hal yang menyinggung hal-hal negatif tentang operator, akan banyak koment berisi pembenaran-pembenaran pada operator, yang bahkan itu cuman dari satu sudut pandang dan mengabaikan sudut pandang yang lainNgakak mohon maaf kalo aga melenceng dari trend yang ada....

*kalo saya seh, apa adanya ajah... kalo bagus bilang bagus, kalo jelek ya bilang jelek... ngapain?? lah itu kenyataannya kek gitu

[Image: overstappen.png]
oh iya... subsidi untuk KA akan terus ada koq, tenang ajah..... dan angkanya terus meningkat kan dari tahun ke tahun.....

ya... Subsidi untuk Kereta EKONOMI.......
Xie Xie

sekarang kembali ke tujuan awal diberikannya subsidi BBM untuk KA,,kan untuk mengurangi beban jalan raya akibat beroperasinya truk,,diharapkan dengan adanya subsidi ini maka pengangkutan barang beralih dari truk ke KA,sehingga jalanan gak semakin rusak,,kalo sampeyan lwt jalan bolong sampeyan jg yg teriak2,,


RE: Diskusi : Subsidi BBM untuk Angkutan KA - ady_mcady - 26-11-2011

(25-11-2011, 10:03 PM)Bangunkarta Wrote: satu lagi... fokus pembangunan infrastruktur yang telah di UU APBN bukan angkutan darat ato KA
Quote:peningkatan pembangunan infrastruktur, terutama bandara dan pelabuhan;
sangat tepat, dengan kondisi negara ini yang berupa kepulauan.. fokus utamanya emang harus pelabuhan dan bandara.. bukan angkutan darat Ceria

ini saya setuju. memang kita harus secepatnya menyebar porsi pembangunan keseluruh sudut nusantara. agar tidak terjadi sentralisasi di jawa yang dampaknya sangat buruk.. terutama overpopulasi. idealnya pulau jawa hanya dihuni sekitar 50 juta penduduk saja. dengan jumlah segitu pun, kepadatannya hampir sama dengan jepang.

tapi bukan berarti pembangunan (atau tepatnya pembenahan) transportasi darat di jawa diabaikan. karena di jawa pun, sektor barang juga potensial. meskipun jarak angkut rata2nya relatif dekat sehingga persaingan dengan truk selalu kalah, tapi untuk jarak jauh diatas 500 km, kereta barang sangat kompetitif.

menurut saya, kereta api cukup beruntung karena 2 pusat perekonomian jawa yaitu jakarta dan surabaya berjarak sedang (700 km), tidak terlalu dekat atau terlalu jauh. ini masih masuk pangsa nya kereta api, dimana jarak dekat diambil oleh truk, sementara jarak lebih 1000 km lewat kapal lebih baik. jadi ada celah yang bisa digarap. dan pemerintah pun tanggap dengan dibangunnya dobel trek jakarta-surabaya untuk mengakomodasi angkutan barang.



RE: Diskusi : Subsidi BBM untuk Angkutan KA - UnionExpress - 26-11-2011




RE: Diskusi : Subsidi BBM untuk Angkutan KA - morkies - 26-11-2011

Apakah prasarana dan st ka itu sekarang sudah dikuasai pemerintah c.q. Dirjen perKA Kemhub ? Kalau jawabannya ya, maka seharusnya investor swasta mungkin ada yg buka trayek KA di Jawa, minimal KA barang. Atau investor KA melihat disparitas harga BBM u KA yg bukan BBM subsidi, sehingga malas investasi di KA, mendingan beli (◣_◢)┌∩┐, biarin jalan jadi bopeng juga. Mungkin faktor lainnya, PT. Kereta Api Indonesia (Persero) jadi arch nemesis bagi investor KA dlm pengoperasian jasa KA, sehingga investor swasta malas menjalankan bisnisnya. Ibarat anak angkat dan anak kandung, pemerintah akan selalu memprioritaskan PT. Kereta Api Indonesia (Persero)-kecuali ehm ehm menyan putihnya segede gn sahari..........Ini juga semuanya mungkin lho !


RE: Diskusi : Subsidi BBM untuk Angkutan KA - Bangunkarta - 26-11-2011

(26-11-2011, 05:24 AM)patub huda agus Wrote: sekarang kembali ke tujuan awal diberikannya subsidi BBM untuk KA,,kan untuk mengurangi beban jalan raya akibat beroperasinya truk,,diharapkan dengan adanya subsidi ini maka pengangkutan barang beralih dari truk ke KA,sehingga jalanan gak semakin rusak,,kalo sampeyan lwt jalan bolong sampeyan jg yg teriak2,,
sapa yang tereak2.... Bingung
toh jalan Toll deket tempat gw, dilewati truk gede2 ga bolong tuh, trus jalanan arterinya juga udah pake concrete construction... hujan2 gini yang lewat banyak, ga bolong juga tuh... ya karna pemda nya (dan dinas PU) ga curang, bangun jalan konstruksinya bagus, disesuaiin ama Pagu nya..
@ Mas Ady ==> fokus APBN emang untuk pembangunan infrastruktur bandara dan pelabuhan... mohon diinget, ini APBN seh.. di redaksionalnya kan "difokuskan" bukan berarti mengabaikan pembangunan Jawa... pembangunan Jawa udah bisa dicover dengan perimbangan dana APBN dan APBD... terlebih jalan toll... bisa digarap sendiri oleh sektor swasta, hanya butuh perijinan pemda setempat..

dan sangat benar pemerintah tidak pernah mengabaikan sektor kereta api.. dan seperti postingan njenengan.. pembangunan prasarana yang terus ditingkatkan serta pengadaan sarana Kereta Ekonomi barus ecara terus-menerus.. dan bahkan menurut saya Pemerintah memberikan privilege sangat besar loh buat kereta api.. di Pulau Jawa, kereta api dibantu sepenuhnya dengan APBN.. sebuah keistimewaan bukan, apabila dibanding pembangunan sektor lain di jawa? Xie Xie

gw udah kasih gambaran nih, kalo kereta api itu udah dapet banyak banget privilege dari Pemerintah, dan itu membuktikan Pemerintah sangat memperhatikan kereta api... kurang apa lagi coba...

pertanyaan gw di postingan sebelumnya belom ada yang jawab ya, padahal itu quite important Ngakak

[Image: overstappen.png]
(26-11-2011, 08:55 AM)morkies Wrote: Apakah prasarana dan st ka itu sekarang sudah dikuasai pemerintah c.q. Dirjen perKA Kemhub ? ...... ~EDITED~
lucu juga redaksi kata-katanya, "sekarang dikuasai" Ngakak bukankah dari dulu aset-aset seperti tanah, bangunan, prasarana, jembatan itu semuanya milik negara..... ga ada tuh yang berstatus hak milik PT. KA.. secara tu perusahaan berbentuk PT Persero kan??? udah bukan lagi bagian dari penyelenggara negara seperti ketika berbentuk PERUM... dan status perusahaan PT itu, maka aset-aset negara yang digunakan bukan hak kepemilikan, tapi sebatas hak guna... karna yang punya jelas negara lah

jadi inget trid sebelah, jalur trem dibuat flyover, pada tereak.... padahal tanah negara, mau diapain juga terserah negara lah, orang digunakan buat kepentingan umum ini.... ngapain musti kasih ganti rugi ke pihak yang statusnya sebatas hak guna lahan



RE: Diskusi : Subsidi BBM untuk Angkutan KA - evolution_inside - 26-11-2011

Sumber dari Koran Kompas Hari ini

Kereta Api Barang Dapat BBM Bersubsidi

Jakarta, Kompas - Pemerintah akhirnya sepakat memberikan subsidi BBM untuk menggerakan Kereta Api Barang. Tujuanya untuk meningkatkan porsi pengangkutan barang dengan angkutan kereta api yang dinilai lebih efisien dan mampu memperthankan kualitas barang.

Mentri keuangan sudah setuju bila kereta barang mendapat subsidi BBM setaru (◣_◢)┌∩┐ kata Wakil Mentri Perhubungan Bambang Susantono, Jum'at (25/11) di Jakarta, usai rapat dengan mentri keuangan.

Ini kabar baik ketika pemerintah satu kata memecahkan persoalan logistik ini. Peran utama kesetaraan harga BBM adalah mendorong perpindahan angkutan barang dari jalan ke kereta.

Dirut PT.Kereta Api Indonesia mengatakan pemerintah menjanjikan BBM subsidi bagi kereta barang mulai tahun 2012

Jelas lebih baik mengangkut barang dengan kereta api daripada (◣_◢)┌∩┐. Hal ini juga lebih baik daripada terus memperrbaiki jalan di Pantura Jawa senilai Rp 1,2triliun/tahun kata Ketua Forum Perkeretaapian Masyarakat Transportasi Indonesia Djoko Setijowarno.

Tahun 2011, Pt.KAI menargetkan mengangkut 34,57 juta ton barang dan tahun 2015 ditargetkan 57,91 juta ton. "Pembangunan rel ganda di Jawa harus lebih cepat supaya lebih banyak barang di angkut". ujar Djoko

Pada jarak yang sama, menurut pusat litbang perhubungan darat dan perkeretaapian, tarif angkut peti kemas 40 kaki dengan (◣_◢)┌∩┐ Rp 3,6juta, sementra dengan kereta Rp.4juta. Dengan BBM subsidi hitungan kasar tarif kereta Rp.2-3 juta.

Anggota Komisi V DPR, Yudi Widiana Aida, mengapresiasikan langkah yang dilakukan pemerintah



RE: Diskusi : Subsidi BBM untuk Angkutan KA - ady_mcady - 26-11-2011

mestinya, ini harus ada penilaiannya dari pemerintah. karena tujuannya untuk mengurangi beban jalan raya, maka harus ada semacam reward atau punishment apabila target tercapai atau gagal.

misalnya, sekarang di jawa share barang yang diangkut kereta hanya 2%, dengan aturunnya subsidi bbm ini ditarget bisa naik katakan hingga 5 % atau berapalah itu. maka apabila tercapai, subsidi bisa terus diberikan. tapi jika tidak tercapai, bisa saja dicabut kembali sebagai punishment.




RE: Diskusi : Subsidi BBM untuk Angkutan KA - patub huda agus - 26-11-2011

(26-11-2011, 09:08 AM)Bangunkarta Wrote:
(26-11-2011, 05:24 AM)patub huda agus Wrote: sekarang kembali ke tujuan awal diberikannya subsidi BBM untuk KA,,kan untuk mengurangi beban jalan raya akibat beroperasinya truk,,diharapkan dengan adanya subsidi ini maka pengangkutan barang beralih dari truk ke KA,sehingga jalanan gak semakin rusak,,kalo sampeyan lwt jalan bolong sampeyan jg yg teriak2,,
sapa yang tereak2.... Bingung
toh jalan Toll deket tempat gw, dilewati truk gede2 ga bolong tuh, trus jalanan arterinya juga udah pake concrete construction... hujan2 gini yang lewat banyak, ga bolong juga tuh... ya karna pemda nya (dan dinas PU) ga curang, bangun jalan konstruksinya bagus, disesuaiin ama Pagu nya..
@ Mas Ady ==> fokus APBN emang untuk pembangunan infrastruktur bandara dan pelabuhan... mohon diinget, ini APBN seh.. di redaksionalnya kan "difokuskan" bukan berarti mengabaikan pembangunan Jawa... pembangunan Jawa udah bisa dicover dengan perimbangan dana APBN dan APBD... terlebih jalan toll... bisa digarap sendiri oleh sektor swasta, hanya butuh perijinan pemda setempat..

dan sangat benar pemerintah tidak pernah mengabaikan sektor kereta api.. dan seperti postingan njenengan.. pembangunan prasarana yang terus ditingkatkan serta pengadaan sarana Kereta Ekonomi barus ecara terus-menerus.. dan bahkan menurut saya Pemerintah memberikan privilege sangat besar loh buat kereta api.. di Pulau Jawa, kereta api dibantu sepenuhnya dengan APBN.. sebuah keistimewaan bukan, apabila dibanding pembangunan sektor lain di jawa? Xie Xie

gw udah kasih gambaran nih, kalo kereta api itu udah dapet banyak banget privilege dari Pemerintah, dan itu membuktikan Pemerintah sangat memperhatikan kereta api... kurang apa lagi coba...

pertanyaan gw di postingan sebelumnya belom ada yang jawab ya, padahal itu quite important Ngakak

[Image: overstappen.png]
(26-11-2011, 08:55 AM)morkies Wrote: Apakah prasarana dan st ka itu sekarang sudah dikuasai pemerintah c.q. Dirjen perKA Kemhub ? ...... ~EDITED~
lucu juga redaksi kata-katanya, "sekarang dikuasai" Ngakak bukankah dari dulu aset-aset seperti tanah, bangunan, prasarana, jembatan itu semuanya milik negara..... ga ada tuh yang berstatus hak milik PT. KA.. secara tu perusahaan berbentuk PT Persero kan??? udah bukan lagi bagian dari penyelenggara negara seperti ketika berbentuk PERUM... dan status perusahaan PT itu, maka aset-aset negara yang digunakan bukan hak kepemilikan, tapi sebatas hak guna... karna yang punya jelas negara lah

jadi inget trid sebelah, jalur trem dibuat flyover, pada tereak.... padahal tanah negara, mau diapain juga terserah negara lah, orang digunakan buat kepentingan umum ini.... ngapain musti kasih ganti rugi ke pihak yang statusnya sebatas hak guna lahan

intinya kalo pemerintah masi aj bikin jalan tol daripada jalan rel berarti gak berpihak pada transportasi massal (kaya sampean) yg jelas2 adalah solusi mengatasi kemacetan,,


RE: Diskusi : Subsidi BBM untuk Angkutan KA - mas_bagus_ajah - 26-11-2011

Saya dengar katanya kereta api akhirnya dapat BBM subsidi, dan demo mogok massal PT KA bisa dihindarkan.

Semoga dengan hal ini, mereka bisa mengurangi cost dan menambah pelayanannya. Khususnya untuk KA ekonomi.