23-03-2014, 10:54 AM
disebut "ekspres" karena ia berhenti di lebih sedikit pemberhentian dibandingkan dengan KA lokal non-ekspres sehingga lebih cepat ketimbang KA2 lokal non-ekspres di relasi yang dilayaninya, jadi kriteria "KA ekspres" itu tidak terpaku pada kecepatan tertentu,,
di mana-mana di seluruh dunia kriteria KA ekspres umumnya ya seperti itu,,
[/quote]
Betul kata mas Adolph, kalo masalah kecepatannya yg cuman 40-45 kph itu karena PK (puncak kecepatan) di lintas itu emang kisaran segitu, lah kalo ni KA main di kecepatan 90 kph, alamat bakal "bubar jalan" tu rangkaian...
[/quote]
O... Begitu. Jadi pemberhentian lebih sedikit maksudnya
[/quote]
Yup, tepat sekali. Memangnya selama ini kereta disebut ekspres kalo speednya ampe 80-100 kph gitu? Kalo gitu, coba aja dinesan Peneks main speed 80-100 di petak BG-LW-ML-KPN-BL, ntar lihat apa hasilnya...