Sundul ah nie thread, tapi judulnya harus diganti deh, soalnya ini bukan rencana lagi...

Oh ya, ada rencana ngga PT. Kereta Api Indonesia (Persero) mengubah K3 Ac split menjadi K3 Ac sentral? Demi keamanan lho
Quote:Senin, 13 Mei 2013Nah pada puas noh yg kemaren pd koar2 di Twitter katanya surat teguran mau turun, kalau bagi saya sich tak anggep "Pahlawan Kesiangan". Ya iyalah, surat Teguran keluar tanggal 7 Mei 2013, KA Eko AC Split jalan pertama kali tanggal 14 Juli 2012(...cmiiw, KA Brantas bawa AC pertama kali, kalau yg Muttim saya ga tau tanggalnya). Jadi si "pengawas" butuh waktu 297 hari(9 bulan 27hari *kalo ibu2 langsung pake acara operasi sesar*) hanya untuk mengeluarkan surat teguran. Lama amat yak
Kemenhub Minta PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Tak
Gunakan AC Split
Desmunyoto P. Gunadi / Jurnal
Nasional
[spoiler]Jurnas.com | DIREKTORAT Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan meminta PT Kereta Api Indonesia tidak menggunakan AC split pada kereta api ekonomi. Penggunaan AC split dianggap tidak cocok karena dirancang untuk bangunan yang bersifat statis bukan dinamis seperti kereta. "Silakan mereka mengubah, tapi yang dinamis. Untuk kereta, bukan AC split,"ujar Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Muhartono, di Jakarta, Jumat (10/5).
Hal itu menanggapi kebijakan PT. Kereta Api Indonesia (Persero) selaku operator perkeretaapian yang telah mengubah spesifikasi kereta api (KA) Ekonomi menjadi KA Ekonomi AC Split. Perubahan spesifikasi otomatis mengakibatkan tarif tiket ikut naik. Misalnya untuk tiket KA Progo jurusan Jakarta- Yogyakarta naik dari Rp 35 ribu menjadi Rp 120 ribu sampai Rp 150 ribu. Akibat merubah spesifikasi dan menaikan tarif tiket secara sepihak tersebut, Ditjen Perkeretaapian telah menegur PT. Kereta Api Indonesia (Persero). Surat teguran dilayangkan pada tanggal 7 Mei 2013 lalu. Sesuai dengan PP No.72 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan KA pasal 27 ayat (3) bahwa bila terjadi pelanggaran pelaksanaan.
Seharusnya, jelas Muhartono, PT. Kereta Api Indonesia (Persero) tidak berhak secara sepihak mengubah spesifikasi KA dan menaikan tarif tiket karena mereka sudah ditugaskan pemerintah melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 78 Tahun 2013 untuk menyelenggarakan kewajiban pelayanan publik (public service obligation) angkutan orang dengan KA kelas ekonomi tahun anggaran 2013.
Berdasarkan surat keputusan itu, tindakan yang diambil oleh PT. Kereta Api Indonesia (Persero) mesti dilaporkan kepada pemerintah selaku regulator dan tidak semena-mena kemudian menaikkan tarif tiket.
Perubahan spesifikasi, kata Muhartono, terkait dengan keselamatan sehingga perlu dilakukan uji kelaikan sebelum dioperasikan. "Perubahan spec harus melapor ke kita untuk kemudian dilakukan uji kelaikan. Mereka belum diuji sudah mengoperasikannya. Kalau ada apa-apa bagaimana,"tegas Muhartono menambahkan bahwa pemerintah belum menyetujui perubahan spesifikasi yang dilakukan oleh PT. Kereta Api Indonesia (Persero) itu. Lebih jauh dia mengatakan, AC yang dipakai di KA khusus dirancang untuk pemasangan pada bagian atap kereta. Bila terjadi kebocoran refrigeran pada komponen AC, maka refrigeran tidak masuk ke ruang penumpang. AC juga mendistribusikan udara dingin dengan kecepatan dan arah merata. Dia juga berpendapat, bahwa kenaikan tarif juga sangat tinggi dan tidak sesuai dengan penambahan AC split tersebut.
Sebelumnya, pemerintah juga telah menegur PT. Kereta Api Indonesia (Persero) selaku operator tunggal KA di Indonesia terkait penghentian operasi KRL Ekonomi Jabodetabek. Teguran dilayangkan dua kali, yaitu pada tanggal 18 Februari 2013 dan kedua tanggal 7 Mei 2013. PT. Kereta Api Indonesia (Persero) melanggar keputusan rapat pembahasan penundaan penghapusan KRL ekonomi non AC pada Rabu, 27 Maret 2013 silam. Rapat pembahasan yang melibatkan banyak pihak itu memutuskan bahwa pelaksanaan penggantian KRL non AC menjadi KRL AC ditunda sampai terlaksananya sistem e-ticketing pada bulan Juni atau Juli 2013.
Humas Daop I KAI, Sukendar Muya, mengatakan, pemasangan AC dilakukan untuk meningkatkan pelayanan. Direncanakan, sampai tiga bulan kedepan, seluruh kereta ekonomi akan diganti dengan KA ekonomi AC. "Pemasangan AC itu untuk meningkatkan pelayanan. Nanti seluruhnya kereta ekonomi akan dipasangkan AC,"ujarnya dihubungi terpisah.[/spoiler]

Oh ya, ada rencana ngga PT. Kereta Api Indonesia (Persero) mengubah K3 Ac split menjadi K3 Ac sentral? Demi keamanan lho
Terima kasih telah mengantarkanku ke tempat tujuan dengan cepat, aman, tepat dan murah
facebook: Adhie | Twitter: @adh1e_
facebook: Adhie | Twitter: @adh1e_

