19-06-2011, 09:25 PM
@ Mas Masukangin: ternyata emang bener mas perkiraan sampean.... pengguna KRL telah menumpahkan kekesalannya dengan melakukan tindakan vandalisme pas uji coba KRL Single Operation ini sabtu maren
sangat disayangkan tindakan anarkis dalam mengungkapkan sebuah pendapat publik, padahal akan lebih elegan, lebih bijak dan lebih bisa tepat sasaran apabila sebuah ketidaksetujuan publik atas perilaku salah satu penyelenggara negara yang mengabaikan hak-hak publik, bisa lewat somasi, aksi damai, bahkan bisa lewat gugatan dan class action melalui beberapa jalur.....
bagaimanapun juga tindakan-tindakan vandalisme dengan pengrusakan fasilitas umum dan juga aset2 negara dan masyarakat sangat tidak dibenarkan dengan alasan apa pun, dan harus ditindak tegas... namun di sisi lain, pihak-pihak yang memancing kerusuhan juga harus dikenakan sanksi yang tegas pula.....
hmmm... saya jadi tergelitik nih, apakah yang menjadi penyebab KCJ ngotot memaksakan pola ini????selain jelas2 karena keuntungan yang berlipat dari sistem ini... cuman apakah yang melatar-belakanginya????
apakah karena subsidi dari Pemerintah ngga turun ato jumlahnya kurang??? hmmm.... saya koq jadi tergelitik untuk bertanya, terkait subsidi yang tertunda, apakah laporan penggunaan subsidi yang diberikan juga beres dan tepat sasaran???? dan kemudian, apakah ada perbaikan kinerja yang dapat diukur dengan subsidi yang ada???? kalo tetep ga ada perbaikan dan realitas di lapangan berkata lain.... apakah iya, yang ngasih subsidi mau nambah subsidinya......
kemudian KRL rugi???? koq sebuah pernyataan yang naif ya kalo operator KRL itu bisa rugi... sebuah perusahaan berbentuk PT (yang tentunya isinya adalah orang2 profesional yg terbaik di bidangnya), mendapat hak istimewa dari negara berupa subsidi dan fasilitas istimewa berupa monopoli.... trus dengan fasilitas seadanya, dan jumlah penumpang yang begitu besar... apalagi penumpang express yang tidak pernah saya temui okupansinya 100% (sesuai TD) yang ada jelas2 overload.... selain itu dengan biaya listrik untuk operasional KRL yg ternyata sangat murah (thx to ady_mcady untuk pencerahannya), saya jadi bingung dengan yang disebut-sebut rugi itu...
kebingungan saya, rugi versi KCJ itu apakah kerugian itu adalah karena biaya faktor produksi lebih besar dari income hasil produksi, atu rugi itu karena ada potensi keuntungan yang ngga tercapai.... nah... atau apakah kerugian tersebut emang disebabkan oleh amburadulnya manajerial KRL dan perkeretaapian???? kalo seperti itu, kenapa konsumen yang harus menanggung ketidak-beresan manajerial KRL?????
satu lagi untuk mas Masukangin, mohon jangan menjudge dengan kata korupsi lah mas.... itu belum terbukti dengan putusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap... mungkin lebih tepat juka kita mengatakan semrawut ajah..... cuman kesemrawutan BUMN tersebut, mengingat statusnya adalah sebuah PT, Persero lagi.... apakah masih bisa dimasuki oleh pemeriksa keuangan negara, saya tidak tahu... apakah BPK ato bahkan BPKP bisa masuk???? karena di situ terdapat penggunaan salah satu mata anggaran dalam APBN, yakni subsidi... apakah subsidi tersebut sesuai dengan DIPA nya, apakah capaian subsidi nya bisa diukur sesuai target yang terdapat dalam TOR saat pengajuannya, sehingga bisa dievaluasi untuk menambahkan besaran subsidi pada APBN tahun berikutnya, dan apakah laporan penggunaan APBN dalam subsidi tersebut tertib dan transparan?????? Wallahu A'lam.....

Quote:Jakarta - KRL mania menyesalkan kejadian pengrusakan KRL Commuter Line oleh calon penumpang KRL ekonomi yang marah lantaran lama menunggu kereta yang hendak mereka tumpangi tak kunjung datang. Namun kejadian seperti ini sebenarnya telah diprediksikan sebelumnya.
"KRL Mania menyesalkan kejadian ini, tetapi juga sudah memprediksi bahwa pola operasi baru yang hari ini diujicobakan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan anak perusahaannya PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Commuter Jabodetabek (KCJ), berisiko menuai protes dari penumpang KRL Ekonomi yang jadwal perjalanannya dikurangi," kata moderator milis KRL Mania Nurcahyo dalam rilis yang diterima detikcom, Sabtu (18/6/2011).
Nurcahyo menengarai ada tiga alasan kenapa calon penumpang KRL Ekonomi melakukan protes dengan cara yang anarkis tersebut. Pertama, menurutnya pelayanan buruk yang tak kunjung diperbaiki oleh PT. Kereta Api Indonesia (Persero). Selama ini pelayanan dari KAI/KCJ tidak memuaskan. Berbagai masalah dari puluhan tahun lalu terus berlangsung, seperti keterlambatan, pembatalan kereta, mogok di tengah jalan, pengumuman yang tidak jelas, fasilitas stasiun yang amburadul, dan sebagainya.
"Kedua, tarif tidak adil. Mulai tanggal 2 Juli 2011, tarif KRL AC Ekonomi akan naik sekitar 70 persen, tetap dengan flat rate/jauh-dekat bayar. Sungguh tidak adil kenaikan tarif ini, karena penumpang KRL AC Ekonomi yang sudah berkontribusi untuk mengurangi kemacetan Jabodetabek, justru dipinalti," paparnya.
Sementara alasan ketiga, menurutnya, pola operasi baru meminggirkan KRL Ekonomi. Berdasarkan jadwal KCJ, perjalanan KRL Ekonomi dikurangi, meski meski tarifnya tetap, yakni Rp 2.000.
"Pada jam sibuk 05.00-08.00, saat ini jumlah perjalanan lintas Bogor/Depok-Tanah Abang/Kota, ada 32 perjalanan (Ekonomi Panas 13 tarif Rp 2.000, Ekonomi AC 4 bertarif Rp 5.500, Ekspres 15 tarif
Rp 11.000)."
Sementara jadwal baru per 2 Juli 2011, total perjalanan ada 29 (ekonomi 9 perjalanan tarif tetap, Commuter Line 20, tarif Rp 9.000).
"Saat ini saja KRL Ekonomi sudah sedemikian padat, sehingga banyak yang naik ke atap. Jika ada gangguan satu gangguan dan perjalanan batal, terjadi kekacauan luar biasa. Apalagi jika berkurang 4 perjalanan," keluh Nurcahyo.
KRL Mania pun mengimbau agar KAI/KCJ dapat menghentikan rencana pola operasi baru dengan tarif naik dan jadwal yang berkurang ini.
"Kami mengimbau agar Kementerian Perhubungan, diawasi oleh UKP4 dapat menghentikan rencana pola operasi KAI/KCJ yang merugikan rakyat kecil ini." katanya.
(anw/adi)
sumber
sangat disayangkan tindakan anarkis dalam mengungkapkan sebuah pendapat publik, padahal akan lebih elegan, lebih bijak dan lebih bisa tepat sasaran apabila sebuah ketidaksetujuan publik atas perilaku salah satu penyelenggara negara yang mengabaikan hak-hak publik, bisa lewat somasi, aksi damai, bahkan bisa lewat gugatan dan class action melalui beberapa jalur.....
bagaimanapun juga tindakan-tindakan vandalisme dengan pengrusakan fasilitas umum dan juga aset2 negara dan masyarakat sangat tidak dibenarkan dengan alasan apa pun, dan harus ditindak tegas... namun di sisi lain, pihak-pihak yang memancing kerusuhan juga harus dikenakan sanksi yang tegas pula.....
hmmm... saya jadi tergelitik nih, apakah yang menjadi penyebab KCJ ngotot memaksakan pola ini????selain jelas2 karena keuntungan yang berlipat dari sistem ini... cuman apakah yang melatar-belakanginya????
apakah karena subsidi dari Pemerintah ngga turun ato jumlahnya kurang??? hmmm.... saya koq jadi tergelitik untuk bertanya, terkait subsidi yang tertunda, apakah laporan penggunaan subsidi yang diberikan juga beres dan tepat sasaran???? dan kemudian, apakah ada perbaikan kinerja yang dapat diukur dengan subsidi yang ada???? kalo tetep ga ada perbaikan dan realitas di lapangan berkata lain.... apakah iya, yang ngasih subsidi mau nambah subsidinya......
kemudian KRL rugi???? koq sebuah pernyataan yang naif ya kalo operator KRL itu bisa rugi... sebuah perusahaan berbentuk PT (yang tentunya isinya adalah orang2 profesional yg terbaik di bidangnya), mendapat hak istimewa dari negara berupa subsidi dan fasilitas istimewa berupa monopoli.... trus dengan fasilitas seadanya, dan jumlah penumpang yang begitu besar... apalagi penumpang express yang tidak pernah saya temui okupansinya 100% (sesuai TD) yang ada jelas2 overload.... selain itu dengan biaya listrik untuk operasional KRL yg ternyata sangat murah (thx to ady_mcady untuk pencerahannya), saya jadi bingung dengan yang disebut-sebut rugi itu...
kebingungan saya, rugi versi KCJ itu apakah kerugian itu adalah karena biaya faktor produksi lebih besar dari income hasil produksi, atu rugi itu karena ada potensi keuntungan yang ngga tercapai.... nah... atau apakah kerugian tersebut emang disebabkan oleh amburadulnya manajerial KRL dan perkeretaapian???? kalo seperti itu, kenapa konsumen yang harus menanggung ketidak-beresan manajerial KRL?????
satu lagi untuk mas Masukangin, mohon jangan menjudge dengan kata korupsi lah mas.... itu belum terbukti dengan putusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap... mungkin lebih tepat juka kita mengatakan semrawut ajah..... cuman kesemrawutan BUMN tersebut, mengingat statusnya adalah sebuah PT, Persero lagi.... apakah masih bisa dimasuki oleh pemeriksa keuangan negara, saya tidak tahu... apakah BPK ato bahkan BPKP bisa masuk???? karena di situ terdapat penggunaan salah satu mata anggaran dalam APBN, yakni subsidi... apakah subsidi tersebut sesuai dengan DIPA nya, apakah capaian subsidi nya bisa diukur sesuai target yang terdapat dalam TOR saat pengajuannya, sehingga bisa dievaluasi untuk menambahkan besaran subsidi pada APBN tahun berikutnya, dan apakah laporan penggunaan APBN dalam subsidi tersebut tertib dan transparan?????? Wallahu A'lam.....
"Penipuan Publik atau kebohongan Publik adalah seseorang yang dengan sadar berkata - menyampaikan - melakukan kebohongan dan ungkapan tersebut, tersebar luas dan bisa dipahami sebagai kebenaran atau dipercayai kebenarannya"
~just quote~
~just quote~







![[Image: 9544964954_75d165f289_z.jpg]](http://farm4.staticflickr.com/3700/9544964954_75d165f289_z.jpg)

![[Image: spammingsj0.gif]](http://i1211.photobucket.com/albums/cc423/gegenugroho/spammingsj0.gif)