apa nggak sebaiknya ada pihak RF yang mengajukan banding ke PT. Kereta Api Indonesia (Persero) langsung masalah pencomotan foto RF tanpa izin yang dilakukan oleh PT. Kereta Api Indonesia (Persero) DENGAN masalah larangan memotret di stasiun atw memotret KA. agar larangan tersebut seperlunya diperhitungkan lagi sehingga aksi memotret qt menjadi ssesuatu yang memungkinkan utk diperbolehkan kembali. dan pastinya agar mereka tahu bahwa kalo qt dilarang memotret maka qt tidak akan mendapat gambar kereta, dan jika qt tidak dapat gambar kereta maka PT. Kereta Api Indonesia (Persero) akan cukup kesusahan memberikan gambar KA sebagai media komersil, dan jika mereka tidak mendapat gambar maka usaha untuk komersil dan memberitahukan kepada masyarakat ttg KA pun menjadi tersendat, dan bahkan akan banyak sekali orang mengetahui keberadaan KA. maaf kata2 q njlimet alias ruwettapi tolong dimaknai positif CMIIW...... trims....
Hasil penemuan Mbah Richard Trevithick yang terus berkembang...
(13-07-2010, 03:37 PM)Yoga Bagus Wrote: Baru" ini saya temukan beberapa foto" railfans yang di perjual belikan tanpa Izin. seperti foto saya C1218, foto mak Itam punya kang Maulana, Foto ka Ekonomi punya Ruben, DLL
lokasi di Pasar loak bering harjo @ 1 foto 5rb..
beberapa foto pak rob dickinson juga nyasar ke situ..
kemaren ngecek ke sana bareng si ruben..
nah bagai mana cara ben ra di bajak..?
karena Copyright nya di Crop...
(13-07-2010, 10:58 PM)rendrahabib Wrote: gara-gara trit ini, saya jadi merasa biasa atas infonya yoga, bagaimana tidak???
mungkin mereka hanya rakyat yg membutuhkan sesuap nasi atau mungkin tidak berpendidikan sehingga mereka tidak mengerti akan arti namanya sebuah karya dan penghargaan atas karya itu. Tetapi hal itu akan menjadi SANGAT BODOH jika di lakukan oleh sebuah instansi seperti PT KA, ya PT Kereta Api pernah mamakai poto saya menjadi cover buku mereka TANPA IZIN atas pemilik foto tersebut, jadi harus bagaimna sekarang????
Semoga petinggi instansi " itu " membaca tuisan ini dan hal spt ini tidak terulang lagi...
mohon maaf jika ada kata-kata yg tidah menyenangkan
foto buku....
foto sy yg TERNYATA menjadi cover buku tsb
Ijin berkomentar untuk 2 hal di atas
1. Yah beginilah Indonesia kita tercinta. Hak kekayaan intelektual bukanlah sesuatu hal yg penting untuk dihargai apalagi dihormati. Sebuah dilema bagi kita yg merasa memiliki foto2 koleksi kereta api tetapi diperjualbelikan secara bebas tanpa sepengetahuan dan/atau ijn tertulis dari pemilik sahnya.
Disatu sisi kita merasa dongkol, jengkel dsbnya. Disisi lain kita juga "dituntut untuk legowo" bila kenyataannya yg menjual foto2 tersebut adalah mereka2 pedagang kaki 5 yg notabene (mungkin) lebih kekurangan daripada kita2 dan membutuhkan sesuatu untuk dijual sebagai kewajiban mencari nafkah. Yah kao begini kenyataannya, apa mau dikata. Walaupun ujung2nya yg beli foto2 tersebut pastilah orang2 yg "berbau2 RF". Mungkin juga oknum manusia yg membajak tersebut adalah seorang RF juga.
Secara logika, foto2 tentang kereta api adalah sebuah karya foto yg peminatnya di kalangan tertentu. Jadi pembajaknya dan pembelinya ya minimal tidak jauh2 dari seorang railfans. Beginilah harga sebuah kreativitas di Indonesia.
2. Sangat disayangkan bahwa kenyataannya PT KA mempergunakan sebuah karya foto milik orang lain sebagai cover buku yg diterbitkan PT KA sendiri adalah sebagai suatu gambaran nyata betapa minimnya pengetahuan tentang kekayaan hak intelektual akan sebuah karya. Saya cukup heran, masa sih perusahaan sebesar PT KA tidak mempunyai bagian/departemen dokumentasi yg kreatif yg bisa dijadikan sebagai suatu referensi untuk cover buku mereka??? Aneh bukan. Padahal mereka sudah ratusan tahun berdiri, masa tidak punya koleksi foto2 kereta api hasil karya mereka sendiri.
Saya yakin di semboyan35 banyak fotografer2 handal yg mampu memotret yg bisa dikaryakan oleh PT KA (sebagai karyawan bukan gratisan) jika memang PT KA butuh orang2 kreatif dan idealis untuk di bagian/departemen dokumentasi.
Semoga hal "sepele" seperti ini kelak tidak diulangi kembali oleh PT KA. Jgn karena mereka merasa kita seorang RF maka hasil karya kita bebas untuk dipakai seenaknya. Buat Logo perusahaan untuk PT KA saja mereka mampu bayar mahal, buat cover buku saja tidak mampu. Sangat2 tidak masuk akal, absurd.
Beberapa usulan keamanan dari teman2 untuk keamanan hasil karya RF tentang kereta api (foto dan/atau video) yg paling masuk akal adalah dengan memberikan watermark. Walaupun secara estetika itu mengurangi keindahan, tapi paling tidak itu bisa menjegal para pembajak2 yg kurang pengetahuan tentang menghargai dan menghormati kekayaan hak intelektual. Masalah bagaimana penempatan watermark tersebut tergantung selera saja.
Merdeka
Murtini
Lahir: Purwokerto, 12 Desember 1950
Wafat: Jakarta, 17 Juli 2012
Selamat jalan mama. Kelak kita akan bertemu kembali.
sebenernya aku masih ga ngerti, kalo yg di cetak terus dijual kan udah jelas tujuanya buat dapet duit, nah kalo yg di hilangin watermarknya terus di post di forum lain tujuanya apa ya??? apa untungnya ngelakuin hal itu??? mungkin om om sekalian bisa kasih penjelasan kenapa kira-kira mereka melakukan itu???
Aku ingin striping dan livery kereta dan loko matching dan nyambung, kaya jaman K3 merah biru + loko merah biru pada era perumka...
(25-01-2012, 06:13 PM)sonyazis Wrote: sebenernya aku masih ga ngerti, kalo yg di cetak terus dijual kan udah jelas tujuanya buat dapet duit, nah kalo yg di hilangin watermarknya terus di post di forum lain tujuanya apa ya??? apa untungnya ngelakuin hal itu??? mungkin om om sekalian bisa kasih penjelasan kenapa kira-kira mereka melakukan itu???
setiap orang punya ego. salah satu diantaranya adalah ego yg butuh untuk diakui, dihargai, disanjung, dipuji, rasa bangga dan semacamnya. nah untuk mencapai kebutuhan ini hanya ada 2 cara. 1. membuat/menghasilkan/menciptakan sesuatu/karya cipta yg orisinil dan khas hasil jerih payah sendiri atau bekerja sama dengan 1 pihak/beberapa pihak lain. 2. dengan jalan menjiplak/plagiat (copy paste) lalu diedit dan diakui sebagai karya sendiri, meniru melebihi batas toleransi yg diperbolehkan.
semoga cukup menjelaskan. bila ada yg kurang berkenan mohon "dilangsir" ke jalur yg benar dengan susunan rangkaian yg tepat
Murtini
Lahir: Purwokerto, 12 Desember 1950
Wafat: Jakarta, 17 Juli 2012
Selamat jalan mama. Kelak kita akan bertemu kembali.
Cukup menarik setelah saya membaca keluhan para rail fan Semboyan 35 yang memiliki semangat fotografer tetapi hasil karya fotonya sendiri di curi oleh pihak lain.
hanya sekedar masukan dari saya, semoga masukan ini tidak sampai mengecewakan para rail fan.
OKE, saya sendiri suka sekali kereta api, bahkan sewaktu saya masih kecil, saya ingin sekali bercita-cita menjadi seorang masinis, tetapi menjelang saya dewasa, cita-cita tersebut tidak pernah terkabul. walaupun demikian saya tetap mencintai kereta api dengan cara mendapatkan foto-foto hasil jepretan sendiri, bahkan saya suka sekali mengumpulkan foto-foto karya rail fan Semboyan 35 dengan alasan pribadi.
Menanggapi foto-foto yang dipergunakan oleh pihak lain (pedagang kecil) demi mendapatkan sesuap nasi. bagi saya tidak masalah, karena dibalik itu semua, saya sudah beramal baik kepada seseorang walaupun saya sendiri hanya membantunya dengan hasil karya sendiri bukan materi (uang).
Sedangkan menanggapi foto-foto yang di pergunakan oleh instansi perusahaan (PT.KAI) perlu di ingat saudara-saudara, kita sepatutnya tidak perlu marah dan mengharapkan sesuatu / materi (uang) karena atas dasar hak cipta. tetapi kita sendiri tahu, bahwa yang kita foto itu bukan barang milik sendiri seperti Sepeda, motor, rumah, mobil dll. yang kita foto ini adalah Kereta Api milik PT.KAI.
jadi wajar kalau pihak instansi ini menggunakan foto karya rail fan/ Semboyan 35 untuk kepentingan instansi itu sendiri.
Coba, seandainya salah satu foto / rancangan / model Kereta api hasil karya sendiri (Tanpa logo PT.KAI) tetapi kita masukan logo perusahaan sendiri, di pergunakan oleh Pihak PT.KAI tanpa dasar yang jelas dan di komersilkan untuk menarik konsumen / penumpangnya.
Tentu saja, itu baru di sebut PELANGGARAN HAK CIPTA !!!!
jadi apabila pihak rail fan / Semboyan 35 merasa di rugikan karena foto tersebut, tentunya kita intropeksi diri, kita ngambil foto dimana, itu barang yang kita foto punya siapa.
Demikian atas saran dan masukan dari saya, apabila ada yang tidak berkenan di hati para rail fan / Semboyan 35, mohon di maafkan sebesar-besarnya.