Thread Rating:
  • 0 Vote(s) - 0 Average
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
Pensiunan Pegawai KA
#1
Pegawai KAI yang melalui masa transisi dari perubahan bentuk status perusahaan ternyata tidak di cover kesejahteraannya oleh PT. Kereta Api Indonesia (Persero), hingga FKPPKA ( Forum Komunikasi Pensiunan Pegawai Kereta Api ) tidak mempunyai kekuatan di Dewan Direksi, mungkin harus juga ke Presiden agar bisa di dengarkan. Tapi kekuatan seorang pensiunan apalah arti?..mmungkin ada rekan yang punya saran atau usul untuk bapak bapak di FKPPKA...
Reply
#2
^^^^^

iyah ... tunjangan sering telat mulu
koleksi jepretan ane
http://www.flickr.com/photos/jhon_ipenk/

[Image: meshoostggyt-1.jpg]
me whit ss-2v5 PInDAD
Reply
#3
yang pensiun sekitar taun 98an setelah jadi pt ka sering demo ke kantor pusat agar status mereka dibalikin lagi ketika masih perumka....
Reply
#4
karena penghasilan mereka sekarang masih di bawah PNS.pada saat masih PNS dulu ketika pemerintah menaikkan gaji pegawai kereta api ikut naik juga.sekarang pemerintah sudah menyerahkan seluruh nya ke mekanisme perusahaan sendiri.kan sekarang status mereka pegawai BUMN.
tidak terbayangkan keindahan trem uap ketika lalu lalang di bawah jembatan kereta api jatinegara
foto ane yang lainnya ada disini kang !
https://www.flickr.com/photos/36503981@N02/
Reply
#5
katanya gaji kryawannya mau disamakan sama PNS......................
apa blm terlaksana???
Reply


Forum Jump:


Users browsing this thread: 1 Guest(s)