
|
08-12-2011, 08:09 AM
Sedikit catatan: judul thread mohon diperbaiki menjadi "Perpres 83 Th. 2011 ..." bukan "PP 83 Th. 2011 ...", karena PP adalah singkatan dari "Peraturan Pemerintah" yg kedudukannya sendiri lebih tinggi dari "Perpres/Peraturan Presiden".
BTT, saya pribadi cukup terkejut ketika membaca bagian dimana dalam Perpres ini ditegaskan bahwa PT KA tidak dapat menggunakan APBN lagi dalam mengembangkan perkeretaapian di Indonesia. Padahal status PT KA sendiri itu kan BUMN, Badan Usaha Milik Negara. Lah, kalo tidak diperbolehkan menggunakan APBN, statusnya berarti berubah menjadi BUMS atau semacamnya donk... Sedang dalam UU 23/2007 tentang Perkeretaapian, apakah hal serupa diatur juga? Apabila dalam UU ini ditegaskan PT KA boleh menggunakan APBN, berarti sebenarnya Perpres 83/2011 ini tidak dapat mencabut hak penggunaan dana pemerintah tersebut, sebab UU kedudukannya lebih tinggi daripada Perpres...
08-12-2011, 08:57 AM
Lucunya Negaraku.........
Emang apa bedanya PT. Kereta Api Indonesia (Persero) dengan BUMN lainnya (selain lingkup prodksi/pelayanan jasa)????? Perasaan sama ajah Klo emang PT. Kereta Api Indonesia (Persero) ga boleh pake APBN, peraturan yg ada harus direvisi dulu dan harusnya ada kompetitor agar tidak ada monopoli, karena PT. Kereta Api Indonesia (Persero) bukan lagi BUMN
Plymouth PKC menuju hari kejayaannya dengan angkutan yang berbeda, yaitu BATUBARA
walau koleksi foto belon banyak koleksi foto saya
08-12-2011, 11:15 AM
perlu dipahamin, bahwa PTKA gak bisa menggunakan APBN untuk mengembangkan prasarana dan sarana kereta.... memang dari dulu gitu. Yang selama ini make kan dephub, dimana nanti pengelolaannya dipake sama PTKA..... Selama ini kl PTKA katanya gak bisa benerin sinyal, wesel, rel, termasuk stasiun karena itu masih dimiliki oleh Dephub, dengan perpres ini katanya PTKA boleh melakukan apa saja karena status pengelolaannya diberikan ke mereka, jadi nanti kl mo renov stasiun gak perlu izin ke dephub dulu.
Perpres ini cuma mengatur area Jabotabek dan KA Bandara Cengkareng, gak melebar ke Daop 1 atau seluruh indonesia. Jadi PTKA bisa bebas mo ngapain aja di wilayah ini, walaupun sebagian besar wilayah Daop 1 ada di Jabotabek. Cuma masalahnya, dengan pengelolaan seperti ini berarti PTKA jadi penguasa di sini. Padahal UUKA maunya prasarana ma sarana dipisah kelola oleh perusahaan yang berbeda (walaupun statusnya mungkin anak perusahaan PTKA). Tapi di satu sisi, lebih asyik juga... kl ada apa2 terdakwanya jelas..... gak bisa ada alasan, gak bisa diperbaiki karena miliknya dephub.... Tapi di sisi lain, ya siap2 aja banyak kebijakan yang lebih komersial dimana kurang memperhitungkan aspek masyarakat......... naek... naek... ke puncak gunung... tut... tut... tut..... http://transportationindonesia.wordpress.com/
08-12-2011, 01:45 PM
Berarti nanti Rel Kereta api bandara menjadi milik PT. Kereta Api Indonesia (Persero) sepenuhnya. Tanggung jawab perawatan bukan tanggung jawab dephub lagi ya>
08-12-2011, 05:20 PM
[spoiler=KA Menuju Bandara Soekarno-Hatta Beroperasi 2013]
Jakarta - PT. Kereta Api Indonesia (Persero) akan mempercepat pembangunan jalur kereta api menuju Bandara Soekarno-Hatta. Dengan dana sekitar Rp 2 triliun, PT. Kereta Api Indonesia (Persero) akan akan merealisasikan hal tersebut pada tahun 2013. [/spoiler]
"Karena kebutuhan yang makin mendesak, menurut kami kereta api menuju Bandara Soekarno-Hatta, harus ada," ujar Dirut PT. Kereta Api Indonesia (Persero), Ignasius Jonan, saat jumpa pers di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (8/12/2011). Dikarenakan sudah adanya jalur dari Jakarta menuju Tanggerang. Nantinya, PT. Kereta Api Indonesia (Persero) hanya perlu menambah jalur kereta api dari Tanggerang menuju Bandara. "Dibanding bikin jalur baru, kita cuma perlu bangun sepur simpang dari Tanggerang menuju Bandara," papar Jonan. Percepatan pembangunan tersebut, katanya, didukung dengan terbitnya Perpres No 83 Tahun 2011 Tentang Penugasan PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Untuk Menyelenggarakan Prasarana dan Sarana Kereta Api Bandar Udara Soetta dan Jalur Lingkar Jakarta - Bogor - Depok- Tanggerang - Bekasi. "Dengan adanya Perpres tersebut berarti PT. Kereta Api Indonesia (Persero) diberi kewenangan penuh untuk membangun sarana dan prasarana. Dananyapun bukan dari APBN, jadi lebih hemat," tegasnya. Saat ini, PT. Kereta Api Indonesia (Persero) sudah melakukan seleksi konsultan dan akan melakukan uji kelayakan dalam waktu 6 bulan. "Setelah itu baru kita bangun sarana dan prasarananya," imbuhnya.
08-12-2011, 05:50 PM
08-12-2011, 07:32 PM
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono memastikan pembangunan jalur kereta api Bandara Soekarno Hatta-Manggarai melalui Tangerang akan menjadi prioritas pemerintah agar proyek sarana transportasi ini cepat terlaksana. "Yang kami ingin cepat adalah melalui Tangerang karena sebenarnya jalur Tangerang itu jalur komuter dan akan dibuat double track," ujarnya saat ditemui usai rapat koordinasi mengenai pembangunan KA Bandara di Jakarta, Jumat (16/7/2011).
Ia mengatakan, jalur ganda (double track) menuju Tangerang diharapkan segera terlaksana pada 2013. PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah ditunjuk sebagai operatornya karena merupakan badan usaha yang memiliki kompetensi dalam industri perkeretaapian. "Dalam dua tahun double track akan selesai, yaitu 2013. Bersamaan dengan itu, kami menugaskan PT. Kereta Api Indonesia (Persero) untuk menyambungkan ke arah bandara," ujar Bambang. Ia mengatakan, selain akses jalur KA Bandara melalui Tangerang, pemerintah juga berupaya membangun jalur melalui Pluit, Jakarta Utara. Proyek ini masuk dalam skema kerja sama pemerintah-swasta (PPP) dalam rangka penyediaan infrastruktur. "Akses ke bandara ada dua, yang satu lagi melalui Pluit. Itu skemanya PPP dan sekarang sedang dalam pengkajian ulang oleh PT Sarana Multi Infrastruktur," kata dia.
Bambang mengharapkan semua proyek tersebut akan segera berjalan setelah finalisasi Perpres 13/2010 tentang kerja sama pemerintah-swasta dalam rangka penyediaan infrastruktur dan pembangunan kereta api Bandara Soekarno Hatta-Manggarai dan KA Komuter Jabodetabek (circle line) selesai. Sementara itu, Direktur Umum PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Ignasius Jonan mengatakan, untuk pembangunan jalur KA Bandara melalui Tangerang akan memakai perusahaan kontraktor. Adapun masalah pengadaan lahan akan dikerjakan bekerja sama dengan PT Jasa Marga. "Kalau pembangunannya, pasti pakai perusahaan kontraktor. Pembebasan tanah mungkin tidak banyak, kami kerja sama dengan PT Jasa Marga. Dari mana ke mana pembebasannya, ini sedang dibahas, kira-kira mana yang paling memungkinkan," ujar Jonan. Menurut Jonan, rute KA Bandara tersebut akan dimulai dari Gambir-Dukuh Atas-Tanah Abang-Tangerang-Bandara. Proyek ini akan memakan biaya Rp 2,25 triliun. "Dana berasal dari PT. Kereta Api Indonesia (Persero) dan perbankan. Saya kira modelnya nanti seperti KA Komuter saat ini. Setelah Perpres keluar, langsung pengerjaan," ujarnya. (ANT) http://serpong.kompas.com/berita/detail/...lesai.2013
08-12-2011, 08:25 PM
lho? berubah lagi rutenya?
![]() katanya menyambung dari kalideres, trus diubah ke tanah tinggi, sekarang diubah lagi ke tangerang. dulu katanya start dari duri. trus diubah ke sudirman. eh diubah lagi ke mri. sekarang diubah lagi start dari gambir! jangan2 nanti mundur lagi start dari beos atau jatinegara sekalian... apakah imbas dari loop line yang bikin bingung semuanya?
kalo saya sih, ingat wejangan dari pak kadaop x saja : kalau bingung, Jongkok, kedua tangan memegang kuping, lidah dijulurkan, jalan jongkok kemuka...... Dijamin, tambah bingung ! ![]()
"Train approaching! Please remain behind yellow line!"
09-12-2011, 07:57 PM
[spoiler=PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Galang Pendanaan]
JAKARTA (Suara Karya) : PT. Kereta Api Indonesia (Persero) sedang menggalang pendanaan berupa pinjaman Rp 6,8 triliun atau 85 persen dari total Rp 8 triliun anggaran pengembangan infrastruktur KA Bandara Soekarno-Hatta dan jalur lingkar kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek hingga 2018. Khusus KA Bandara ruas Manggarai ke Soekarno-Hatta sepanjang 26 kilometer yang menelan anggaran senilai Rp 2 triliun ditargetkan selesai akhir 2013. [/spoiler]
Direktur Utama PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Ignasius Jonan mengatakan, dari total anggaran yang dibutuhkan, sebanyak 15 persen bersumber dari internal perusahaan. Hingga kini sudah ada sejumlah bank lokal yang akan mengucurkan kredit modal kerjanya. "Kita akan cari pinjaman dari bank lokal. Banknya sudah ada," kata dia di Jakarta kemarin. Pengembangan ini sendiri dilakukan berdasarkan penugasan pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2011 tentang Penugasan Menyelenggarakan Sarana dan Prasarana KA Bandara Soekarno-Hatta dan jalur lingkar Jabodetabek yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 24 November 2011. "Dari Rp 8 triliun ini, kami butuh pinjaman dari bank sebesar 85 persen, sisanya 15 persen dari kas internal PT. Kereta Api Indonesia (Persero)," kata Jonan. Dalam Perpres, pemerintah menugaskan PT. Kereta Api Indonesia (Persero) untuk menyelenggarakan prasarana dan sarana perkeretaapian Bandara Soekarno-Hatta via Kota Tangerang dan jalur lingkar (circular line) Jabodetabek. Dengan demikian, PT. Kereta Api Indonesia (Persero) akan membangun seluruh yang dibutuhkan untuk pengadaan kereta api bandara dan jalur lingkar, seperti membangun sinyal, elektrifikasi, stasiun, pembebasan lahan, termasuk pengadaan rel. Namun, untuk perlintasan sebidang sebanyak 24 perlintasan sepanjang Tangerang ke Bandara akan ditangani pemerintah daerah setempat. Untuk seluruh pembangunan ini, PT. Kereta Api Indonesia (Persero) membutuhkan dana Rp 8 triliun, yakni Rp 2,25 triliun Kereta Api Bandara dan sisanya Rp 6,75 triliun untuk KRL jalur lingkar Jabodetabek. Soal pengembangan jalur lingkar KRL Jabodetabek, Jonan menjelaskan, pihaknya menargetkan 1,5 juta penumpang per hari pada 2018. Saat ini sekitar 500.000 penumpang per hari. Untuk memenuhi target tersebut, akan ada penambahan 100 unit KRL dari yang beroperasi saat ini 300 KRL. "Makanya kami buat jalur melingkar agar cukup, karena harus tambah 200.000 penumpang per hari hingga bisa capai target 1,5 juta," katanya. |


