26-03-2012, 09:44 AM
(25-03-2012, 09:33 PM)warta_kereta Wrote:Quote:PSO Cukup, Tarif KA Ekonomi Tak Naik.
Tarif Kereta Api (KA) Kelas Ekonomi dipastikan tak berubah sekalipun kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak diberlakukan per 1 April 2012. Dalam kaitan itu, pemerintah mengklaim telah mengalokasikan dana subsidi tiket kereta api kelas rakyat itu lebih dari cukup.
"Tahun ini kita alokasikan Rp 776 miliar. Jumlah ini termasuk memperhitungkan kalau terjadi kenaikan BBM," kata Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Tundjung Inderawan di Aula Barat ITB Bandung.
Berdasarkan kajian pihaknya, alokasi dana public service obligation (PSO) sebesar itu mampu menutupi biaya operasional yang dijalankan PT. Kereta Api Indonesia (Persero).
Terkait rencana kenaikan harga BBM, pihaknya telah menyiapkan dua skenario penghitungan.
Opsi pertama mencakup skema kenaikan tak hanya menyangkut BBM dengan asumsi kenaikan Rp 1.500 per liter tapi juga diikuti kenaikan tarif dasar listrik dan komponen operasional. PSO yang dibutuhkan ternyata hanya Rp 740 miliar.
Sebaliknya skema tanpa kenaikan yang diikuti TDL dan komponen operasional, dana PSO yang diperlukan hanya Rp 693 miliar. '"Jadi dua opsi tersebut masih masuk cakupan dari alokasi yang kami siapkan,"katanya.
Diingatkan, salah satu syarat pemberian dana subsidi atas selisih harga tiket seharusnya itu adalah tarif yang berlaku harus mengacu kepada Permenhub No 34/2011 yang mengatur tata cara penghitungan tarif penumpang. Sejauh ini, peraturan tersebut belum diubah. "Dengan demikian tarif KA Kelas Ekonomi tetap, tidak ada kenaikan karena kenaikan harga BBM," jelasnya.
Tundjung Inderawan pun mengingatkan bahwa dana PSO tahun sebelumnya pun tidak terserap sepenuhnya dalam pengangkutan penumpang KA Ekonomi oleh PT. Kereta Api Indonesia (Persero). Tren itu mulai terjadi sejak tahun 2010 yang menyisakan Rp 6 miliar dan tahun berikutnya lebih besar menjadi Rp 21 miliar.
Kondisi tersebut terjadi dikarenakan PT. Kereta Api Indonesia (Persero) tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Dalam verifikasi yang dilakukan Ditjen Perkeretaapian, operator plat merah itu masih mempunyai kelemahan di antaranya menyangkut standar pelayanan minimum. "Penyiapan keretanya masih kurang, okupansi juga tidak terpenuhi," jelasnya.
Penyaluran PSO sendiri masih menunggu pengesahan dari DPR. Ditjen Perkeretaapian hanya menyiapkan opsi tersebut guna merespon kebijakan yang akan diberlakukan pemerintah.
Sumber : suaramerdeka.com
tuh mestinya bersyukur nggak di habisin, biasanya di pos-pos departemen lainnya bagaimana caranya sisanya harus sedikit dan mendekati 0 rupiah...
Terdampar di Purwokerto setahun gara-gara proyek fiber optik Jateng ga kelar

![[Image: warteg.png]](https://img832.imageshack.us/img832/6434/warteg.png)

![[Image: 00031_Iansbiggrandma_1Oktober2008_NEW320x240.jpg]](http://i1118.photobucket.com/albums/k620/nearistudiosoerabaia/00031_Iansbiggrandma_1Oktober2008_NEW320x240.jpg)
![[Image: xu7xWpyAE6.jpg]](http://img.okezone.com/content/2012/03/27/519/600358/xu7xWpyAE6.jpg)
![[Image: new2copy.jpg]](https://img254.imageshack.us/img254/7018/new2copy.jpg)