Posts: 2,186
Threads: 0
Joined: Aug 2011
Reputation:
34
(14-08-2013, 05:52 AM)CC-201-23 Wrote: (14-08-2013, 02:58 AM)zae abjal Wrote: (13-08-2013, 09:50 PM)Hungry Soul Wrote: (13-08-2013, 09:27 PM)zae abjal Wrote: Pernyataan dri KS CN di sebuah berita arus mudik-balik beberapa hari yg lalu di sebuah televisi:
"kalau tiket KA Ekonomi PSO atau non komersial jika ada pembatalan tiket, maka kami tidak akan menjual kembali tiket tsb. Sedang untuk tiket KA komersial, maka kami akan jual kembali tiket tsb jika ada pembatan.."
well, apakah aturannya memang begitu?
Saya pernah baca, entah di forum ini atau grup FB Indonesian Railfans, ada rombongan yang melakukan perjalanan dan salah satu anggota membatalkan tiketnya. Eh ternyata di atas kereta tempat duduk yang "teorinya" kosong itu ditempati oleh orang lain, tiketnya juga benar dan sah di tempat duduk rekan seperjalanan yang batal itu. Jadi ... tanya kenapaaa? 
maksudnya tiket yg dijual kembali tsb, adalah tiket yg eko PSO tah mas?
Heemmh kalau ya, apa mungkin yah uang tiketnya masuk ke kantong pribadi?

Gw malah ga percaya kata2 KS CN itu. Ga mungkin lah kursinya dibiarkan kosong sementara ada calon penumpang di luar sana yang menginginkan kursi itu
Ya tentu saja eko PSO mas, kan yang dibahas tentang kursi pembatalan eko PSO ....
Memang sih saya juga sudah baca peraturan yang mengatur tentang kursi Eko PSO. Tapi Seperti kata Mr. Lokomotif di atas, Apa iya kursinya dibiarin kosong padahal ada potensi buat mengeruk untung lebih?
Dan sekarang saya baru ingat, rekan seperjalanan saya kemaren pas mudik juga cerita, pas mboyong keluarganya buat lamaran sekitar beberapa bulan yang lalu menjelang libur long weekend, dia sudah setres mikir tiket ke Jakarta semua kelas yang udah pada habis. Dan di tengah kegalauan maen lah dia ke Jebres. Eh lah dalah dia nguping ada yang mbatalin tiket Bengawan 5 lembar. Dia buntutin mereka ke loket, setelah transaksi pembatalan selesai, dia langsung nyamperin petugas loket mau membeli tiket pembatalan itu. Dia pun berhasil mendapatkan 3 lembar buat dia dan orang tuanya untuk berangkat sore itu juga.
Saya juga Sempat ngebooking 1 lembar tiket Brantas di musim mudik lebaran ini via tiketkai.com, sekitar 1 bulan sebelum berangkat. Apa lagi penjelasan yang paling masuk akal kecuali itu adalah tiket yang dibatalkan? Tiket pik sisen loh, ekonomi PSO, dan tersedia 1 bulan sebelum berangkat. Perlu diingat biarpun harganya 100 ribuan, mereka kan mendapatkan sedikit subsidi dari PSO, kalo ndak gitu mana bisa harganya flat di semua tanggal seperti itu.
Jadi, dari dua cerita di atas .....
Seperti alunan detak jantungku,
tak bertahan, melawan waktu
dan semua keindahan, yang memudar
atau cinta, yang tlah hilang
==========
My latest TR: here Tawang Alun, 30 Juni 2013
Posts: 1,531
Threads: 0
Joined: Apr 2013
Reputation:
16
@hungry soul: ngerti sya mas! Jdi itu cuma "akal2an" sja. Atau pda prakteknya tetap sja dijual ke umum tiket2 yg batal dibooking tsb?
Tpi pertanyaan sya:
itu yg kebetulan dpt tiket "buangan", harganya tetap sma apa beda?
kunjungi blog saya di sini
Posts: 2,186
Threads: 0
Joined: Aug 2011
Reputation:
34
(16-08-2013, 03:08 PM)zae abjal Wrote: @hungry soul: ngerti sya mas! Jdi itu cuma "akal2an" sja. Atau pda prakteknya tetap sja dijual ke umum tiket2 yg batal dibooking tsb?
Tpi pertanyaan sya:
itu yg kebetulan dpt tiket "buangan", harganya tetap sma apa beda?
Hihihi, saya sih ndak berani menyimpulkan terlalu jauh. Tapi ya melihat fakta-fakta tentang anomali dan perbedaan antara "teori" di peraturan dan "praktik" di lapangan gini .... kan saya jadi curiga itu tiket Eko PSO yang batal tuh beneran hangus atau sebenernya dijual lagi rame-rame maupun diam-diam .....
Seperti alunan detak jantungku,
tak bertahan, melawan waktu
dan semua keindahan, yang memudar
atau cinta, yang tlah hilang
==========
My latest TR: here Tawang Alun, 30 Juni 2013
Posts: 327
Threads: 0
Joined: Jul 2012
Reputation:
5
lg bahas pembatalan tiket ya?
pembatalan tiket baik itu batal pembeli maupun batal tunda untuk semua kelas pelayanan pada saat ini dilakukan melalui sistem ticketing online yg hanya bisa dilakukan d stasiun online.......sistem pembatalan baik itu untuk KA komersial maupun KA non komersial sama saja yaitu berlaku ketentuan biaya administrasi 25% (pengembalian bea 30 hari) dan tempat duduk yang dibatalkan secara otomatis dapat dijual kembali oleh sistem......
sebelumnya memang untuk KA PSO sempat diberlakukan ketentuan apabila tiket dibatalkan maka tiket/tempat duduk tersebut tidak dapat lagi dijual/dipergunakan dimana pada saat itu pembatalan dilakukan secara manual/tdk melalui sistem, tapi sejak tarif KA PSO disesuaikan (sejak di-AC-kan) maka ketentuan tsb tidak berlaku lagi dimana yg berlaku sekarang adalah setiap tiket/tempat duduk yg dibatalkan maka penjualan atas tempat duduk tsb dapat dilakukan kembali......
Posts: 1,531
Threads: 0
Joined: Apr 2013
Reputation:
16
Posts: 404
Threads: 0
Joined: Apr 2012
Reputation:
0
rekan-rekan saya mau tanya, untuk jangka waktu pembatalan tiket 30-45 hari kerja, berarti dalam hal ini hari sabtu, minggu & libur tanggal merah tidak dimasukkan perhitungan harinya ya? apakah ada notifikasi melalui sms/email bilamana refund sudah dilakukan oleh PT. KAI? karena dalam form tersebut kita mencantumkan nomer telp/hp....soalnya saya melakukan pembatalan tiket pada 5 Agustus, namun sampai dengan saat ini refund masih belum masuk ke rekening saya...
terima kasih sebelumnya
Mutiara Timur Ada Sejak Tahun 1972
Posts: 406
Threads: 0
Joined: Nov 2008
Reputation:
3
(05-09-2013, 11:22 AM)maspramono Wrote: rekan-rekan saya mau tanya, untuk jangka waktu pembatalan tiket 30-45 hari kerja, berarti dalam hal ini hari sabtu, minggu & libur tanggal merah tidak dimasukkan perhitungan harinya ya? apakah ada notifikasi melalui sms/email bilamana refund sudah dilakukan oleh PT. KAI? karena dalam form tersebut kita mencantumkan nomer telp/hp....soalnya saya melakukan pembatalan tiket pada 5 Agustus, namun sampai dengan saat ini refund masih belum masuk ke rekening saya...
terima kasih sebelumnya
Perhitungan tanggal refund tetap menghitung hari sabtu, minggu/ tanggal merah. Nah untuk refund yang memakai rekening saya sendiri pernah mencobanya dengan tiket KA Taksaka punya abang saya yang kebetulan batal perjalanannya. Dua bulan lebih saya ga pernah diberitahu entah itu email ataupun sms, apalagi masuk rekening, sampai akhirnya saya mengambilnya sendiri di Jatinegara, sejak itu saya lebih suka melakukan refund dengan cara ambil sendiri.
Kalau belum masuk rekening, biar lebih jelasnya mungkin mas bisa ke stasiun online dan kasih bukti refund yang kemarin....
Posts: 404
Threads: 0
Joined: Apr 2012
Reputation:
0
(05-09-2013, 01:52 PM)Anugrah Bima Wrote: (05-09-2013, 11:22 AM)maspramono Wrote: rekan-rekan saya mau tanya, untuk jangka waktu pembatalan tiket 30-45 hari kerja, berarti dalam hal ini hari sabtu, minggu & libur tanggal merah tidak dimasukkan perhitungan harinya ya? apakah ada notifikasi melalui sms/email bilamana refund sudah dilakukan oleh PT. KAI? karena dalam form tersebut kita mencantumkan nomer telp/hp....soalnya saya melakukan pembatalan tiket pada 5 Agustus, namun sampai dengan saat ini refund masih belum masuk ke rekening saya...
terima kasih sebelumnya
Perhitungan tanggal refund tetap menghitung hari sabtu, minggu/ tanggal merah. Nah untuk refund yang memakai rekening saya sendiri pernah mencobanya dengan tiket KA Taksaka punya abang saya yang kebetulan batal perjalanannya. Dua bulan lebih saya ga pernah diberitahu entah itu email ataupun sms, apalagi masuk rekening, sampai akhirnya saya mengambilnya sendiri di Jatinegara, sejak itu saya lebih suka melakukan refund dengan cara ambil sendiri.
Kalau belum masuk rekening, biar lebih jelasnya mungkin mas bisa ke stasiun online dan kasih bukti refund yang kemarin....
Waduh, sampai 2 bulan? coba nanti saya cari-cari lagi kertasnya, karena saya pikir sudah tidak terpakai lagi karena sudah tercatat di system dan system akan secara otomatis melakukan refund sesuai dengan tanggal yang tercetak di print out (kalau saya tidak salah baca dan hitung, harusnya tanggal 4 Sept sudah ditransfer (30 hari sejak tanggal 5 Agst)  ...
Mutiara Timur Ada Sejak Tahun 1972
Posts: 2,186
Threads: 0
Joined: Aug 2011
Reputation:
34
(05-09-2013, 02:15 PM)maspramono Wrote: (05-09-2013, 01:52 PM)Anugrah Bima Wrote: (05-09-2013, 11:22 AM)maspramono Wrote: rekan-rekan saya mau tanya, untuk jangka waktu pembatalan tiket 30-45 hari kerja, berarti dalam hal ini hari sabtu, minggu & libur tanggal merah tidak dimasukkan perhitungan harinya ya? apakah ada notifikasi melalui sms/email bilamana refund sudah dilakukan oleh PT. KAI? karena dalam form tersebut kita mencantumkan nomer telp/hp....soalnya saya melakukan pembatalan tiket pada 5 Agustus, namun sampai dengan saat ini refund masih belum masuk ke rekening saya...
terima kasih sebelumnya
Perhitungan tanggal refund tetap menghitung hari sabtu, minggu/ tanggal merah. Nah untuk refund yang memakai rekening saya sendiri pernah mencobanya dengan tiket KA Taksaka punya abang saya yang kebetulan batal perjalanannya. Dua bulan lebih saya ga pernah diberitahu entah itu email ataupun sms, apalagi masuk rekening, sampai akhirnya saya mengambilnya sendiri di Jatinegara, sejak itu saya lebih suka melakukan refund dengan cara ambil sendiri.
Kalau belum masuk rekening, biar lebih jelasnya mungkin mas bisa ke stasiun online dan kasih bukti refund yang kemarin....
Waduh, sampai 2 bulan? coba nanti saya cari-cari lagi kertasnya, karena saya pikir sudah tidak terpakai lagi karena sudah tercatat di system dan system akan secara otomatis melakukan refund sesuai dengan tanggal yang tercetak di print out (kalau saya tidak salah baca dan hitung, harusnya tanggal 4 Sept sudah ditransfer (30 hari sejak tanggal 5 Agst) ...
Naah, ini Mas Pramono. Sekedar saran, segala bukti di atas kertas apapun yang perjanjiannya belum atau sedang dilaksanakan, harus dijaga baik-baik. Ndak cuma tentang sepur lho yaa. Misalnya struk pembelian tiket harian berjaminan untuk KRL, harus dijaga sampai benar-benar gate out. Untuk formulir refund via transfer rekening, ya harus dijaga sampai uangnya benar-benar ditransfer ke rekening. Takutnya ya seperti itu, ada masalah selama proses pelaksanaan transaksi tapi tidak bisa kita selesaikan dengan mudah karena kita tidak punya bukti transaksi atau bukti perjanjian ... hayo mas formulirnya dicari lagi ...
Dan melihat berbagai kasus di forum ini serta di timeline facebook, saya lebih menyarankan member sini atau siapapun yang membacanya untuk mengambil uang pembatalan secara cash saja. Transfer ke rekening tuh sudah terbukti dan teruji penuh dengan masalah dari dulu
Seperti alunan detak jantungku,
tak bertahan, melawan waktu
dan semua keindahan, yang memudar
atau cinta, yang tlah hilang
==========
My latest TR: here Tawang Alun, 30 Juni 2013
Posts: 404
Threads: 0
Joined: Apr 2012
Reputation:
0
(05-09-2013, 03:00 PM)Hungry Soul Wrote: (05-09-2013, 02:15 PM)maspramono Wrote: (05-09-2013, 01:52 PM)Anugrah Bima Wrote: (05-09-2013, 11:22 AM)maspramono Wrote: rekan-rekan saya mau tanya, untuk jangka waktu pembatalan tiket 30-45 hari kerja, berarti dalam hal ini hari sabtu, minggu & libur tanggal merah tidak dimasukkan perhitungan harinya ya? apakah ada notifikasi melalui sms/email bilamana refund sudah dilakukan oleh PT. KAI? karena dalam form tersebut kita mencantumkan nomer telp/hp....soalnya saya melakukan pembatalan tiket pada 5 Agustus, namun sampai dengan saat ini refund masih belum masuk ke rekening saya...
terima kasih sebelumnya
Perhitungan tanggal refund tetap menghitung hari sabtu, minggu/ tanggal merah. Nah untuk refund yang memakai rekening saya sendiri pernah mencobanya dengan tiket KA Taksaka punya abang saya yang kebetulan batal perjalanannya. Dua bulan lebih saya ga pernah diberitahu entah itu email ataupun sms, apalagi masuk rekening, sampai akhirnya saya mengambilnya sendiri di Jatinegara, sejak itu saya lebih suka melakukan refund dengan cara ambil sendiri.
Kalau belum masuk rekening, biar lebih jelasnya mungkin mas bisa ke stasiun online dan kasih bukti refund yang kemarin....
Waduh, sampai 2 bulan? coba nanti saya cari-cari lagi kertasnya, karena saya pikir sudah tidak terpakai lagi karena sudah tercatat di system dan system akan secara otomatis melakukan refund sesuai dengan tanggal yang tercetak di print out (kalau saya tidak salah baca dan hitung, harusnya tanggal 4 Sept sudah ditransfer (30 hari sejak tanggal 5 Agst) ...
Naah, ini Mas Pramono. Sekedar saran, segala bukti di atas kertas apapun yang perjanjiannya belum atau sedang dilaksanakan, harus dijaga baik-baik. Ndak cuma tentang sepur lho yaa. Misalnya struk pembelian tiket harian berjaminan untuk KRL, harus dijaga sampai benar-benar gate out. Untuk formulir refund via transfer rekening, ya harus dijaga sampai uangnya benar-benar ditransfer ke rekening. Takutnya ya seperti itu, ada masalah selama proses pelaksanaan transaksi tapi tidak bisa kita selesaikan dengan mudah karena kita tidak punya bukti transaksi atau bukti perjanjian ... hayo mas formulirnya dicari lagi ... 
Dan melihat berbagai kasus di forum ini serta di timeline facebook, saya lebih menyarankan member sini atau siapapun yang membacanya untuk mengambil uang pembatalan secara cash saja. Transfer ke rekening tuh sudah terbukti dan teruji penuh dengan masalah dari dulu 
saya pikir karena mungkin lebih praktis dan menghemat waktu serta tenaga akhirnya saya memilih memakai sistem transfer...dan setelah saya coba konfirmasi via telp ke 121, dijelaskan bahwa tanggal transfer berbeda dengan yang tercetak dislip, nah loh? reasonnya, karena di system tidak bisa mengenali tanggal merah & libur, sedangkan untuk pihak keuangan dimana yang nantinya akan memproses transfer ke rekening konsumen, tanggal merah dan libur tidak dihitung jadi akan molor beberapa hari sejumlah hari libur yang ada...dan konsumen tidak akan mendapat notifikasi apabila dana sudah ditransfer.
Mutiara Timur Ada Sejak Tahun 1972
|