Thread Rating:
  • 0 Vote(s) - 0 Average
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
Kereta Api tidak "merakyat" lagi......
#91
(21-03-2013, 06:36 AM)Toentang Wrote: Definisi PT. Kereta Api Indonesia (Persero) tidak rugi itu apa ya Kang? Maksud saya biaya apa saja yang sudah diperhitungkan?
Saya ikut senang jika memang PT. Kereta Api Indonesia (Persero) benar sudah tidak rugi / menghasilkan profit

Kalo menurut saya definisi suatu perusahaan tdk rugi ya di setiap tahun tutup buku bs menghasilkan laba bersih. Kalo mau lihat pembukuan & kinerja PT. Kereta Api Indonesia (Persero) bs diklik INI.

Dalam penentuan tarif kereta api utk penumpang mengacu pada Peraturan Menteri No 28 Tahun 2012, yg mana tarif yg ditawarkan ke penumpang terdiri dari biaya pokok (biaya modal + biaya operasi + biaya perawatan) + keuntungan. Hanya saja pada peraturan tsb utk biaya operasi utk biaya penggunaan prasarana KA blm dijelaskan besaran nilainya dlm bentuk formula / rumus.
Baru kemudian dlm Peraturan Menteri No. 67 tahun 2012 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara mulai dijelaskan besarannya.
Sumber bs diklik DI SINI

Seperti yg diuraikan Kang zmidth, UU No. 23 Tahun 2007 cuma menjadi lembaran yang entah kapan dilaksanakan secara sungguh-sungguh itu ada benarnya. Terus terang saya nggak abis pikir dgn tingkah polah SBY, merevisi UU Perkeretaapian alih2 utk menghentikan monopoli perkeretaapian yg saat itu dipegang oleh PT Kereta Api (Persero), tapi implementasinya nggak konsisten dgn yg dia tulis. Banyak substansi2 dlm bentuk Perpres & Peraturan Menteri dlm hal ini IMO & TAC baru dirilis di tahun 2012, pdhal dlm UU tsb ditulis 1 tahun setelah UU diberlakukan akan dikeluarkan Perpres & Peraturan Menteri tsb. Yg lebih aneh lg soal PerPres RI No. 53 Tahun 2012 Tentang Kewajiban Pelayanan Publik Dan Subsidi Angkutan Perintis Bidang Perkeretaapian, Biaya Penggunaan Prasarana Perkeretaapian Milik Negara, Serta Perawatan Dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara di website INI koq malah nggak ada / tdk di upload. Mohon dikoreksi kalo saya kurang pintar dlm mblusukan di website tsb.



(21-03-2013, 10:05 PM)zmidth Wrote: Menurut saya, Pemerintah harusnya melaksanakan UU perkeretaapian thn 2007 dengan sungguh2.

Dalam UU tsb dicantumkan "Penyelenggara prasarana perkeretaapian" dan "Penyelenggara sarana perkeretaapian" adalah 2 pihak yg berbeda fungsinya. Kenyataannya adalah "Penyelenggara sarana perkeretaapian" di Indonesia itu satu perusahaan yaitu PT. Kereta Api Indonesia (Persero)(masih monopoli), nah "Penyelenggara prasarana perkeretaapian" yang masih rancu antara PT. Kereta Api Indonesia (Persero) atau Pemerintah. Yang membangun rel dll adalah pemerintah(seharusnya tugas "Penyelenggara prasarana perkeretaapian"), yang merawat dan memperbaiki rel dll adalah PT. Kereta Api Indonesia (Persero)(harusnya "Penyelenggara prasarana perkeretaapian"), yg bikin gapeka adalah PT. Kereta Api Indonesia (Persero)(harusnya "Penyelenggara prasarana perkeretaapian").

Siapa yg jadi "Penyelenggara prasarana perkeretaapian" menurut UU tsb harusnya segera diakhiri pemerintah. Bisa aja pemerintah memecah PT. Kereta Api Indonesia (Persero) menjadi 2 bagian, yg satu mengurusi prasarana(contohlah pake nama PT Rail Indonesia, fungsinya seperti PT Angkasa Pura di dunia penerbangan Indonesia) dan yg satu hanya mengurusi sarana Perkeretaapian. Pemerintah hanya berperan sbg regulator, pengawas dan menetapkan standar Pelayanan(kalau sekarang kan ikut terjun ke dalam proyek2 KA spt Double Track, KA Ekonomi AC, CC300 dsb) serta membayar dana IMO kepada "Penyelenggara prasarana perkeretaapian" nantinya.

PT KCJ berubah menjadi PT Kereta Komuter Indonesia biar ngga ngurusin KRL jakarta aja, tapi seluruh Kereta lokal di Indonesia dan layak mendapatkan PSO. PT KCJ harusnya diubah tidak menjadi anak Perusahaan PT. Kereta Api Indonesia (Persero) tapi menjadi perusahaan yang langsung berada di bawah Kementerian BUMN. Kalau Kereta Jarak Jauh biarlah dikelola seperti sekarang ini, dan diharapkan menjadi lebih baik lagi. Oh ya Kereta Jarak Jauh yang layak dapat PSO hanya Kereta Barang.

Kalau UU Perkeretaapian dilaksanakan sungguh-sungguh, PT. Kereta Api Indonesia (Persero) tidak bisa menjadikan alasan perawatan rel dan sinyal untuk menaikan tiket, karena PT. Kereta Api Indonesia (Persero) emang seharusnya ngga mikirin lagi perawatan rel, gapeka dan perlintasan sebidang lagi. PT Sepur hanya sebagai operator yang menjalankan kereta dan melayani penumpang diatas kereta api.

Tapi sayang lembaran UU perkeretaapian cuma menjadi lembaran yang entah kapan dilaksanakan secara sungguh-sungguh.

Uraian yg sangat menarik, Kang... cuma ada beberapa hal yg ingin saya tanyakan :

1. Apakah kalo dibentuk badan pengelola prasarana baru akan menumbuhkan iklim perkeretaapian yg lebih baik, misal akan ada operator KA swasta yg berbisnis di pulau Jawa (khususnya)...?
2. Apabila personil PT. Kereta Api Indonesia (Persero) dipecah & didirikan operator prasarana, apakah tdk menimbulkan polemik baru bagi karyawan2 terutama di bagian prasarana (misal kyk PPKA, PK, JPJ, JPL dan sintelis) hasil pecahan tsb....?
3. Apabila dibentuk operator prasarana berbentuk PT, apakah akan menghasilkan keuntungan bila hanya dari hasil pungutan TAC dari operator2 sarana bila dilihat dari market share bisnis transportasi di Indonesia, khususnya pulau Jawa...?

Terima kasih.
Reply
#92
(22-03-2013, 12:11 AM)Logawa_ATB Wrote: Uraian yg sangat menarik, Kang... cuma ada beberapa hal yg ingin saya tanyakan :

1. Apakah kalo dibentuk badan pengelola prasarana baru akan menumbuhkan iklim perkeretaapian yg lebih baik, misal akan ada operator KA swasta yg berbisnis di pulau Jawa (khususnya)...?
Terimakasih atas responnya... Adanya UU perkeretaapian tahun 2007 kan untuk mengakhiri monopoli PT. Kereta Api Indonesia (Persero). Dengan dibentuk badan baru yang mengurusi prasarana(sebut saja PT X), yang terpisah bisa saja sangat mendukung iklim perkeretaapian di Indonesia menjadi lebih sehat. Perusahaan swasta ingin membuka perusahaan ingin membuka rute baru kereta api ya minta slot perka ngga ke PT. Kereta Api Indonesia (Persero) melainkan ke PT X tsb. Dalam uraian saya diatas kan PT KCJ ngga menjadi anak perusahaan PT. Kereta Api Indonesia (Persero) lagi, melainkan jadi PT yang langsung jadi BUMN tersendiri. Jadi, kalau uraian saya jadi kenyataan akan ada 3 BUMN yang bergerak di bidang perkeretaapian. Hal ini bisa menunjukkan kepada pihak swasta bahwa monopoli PT. Kereta Api Indonesia (Persero) sudah berakhir.
Quote:2. Apabila personil PT. Kereta Api Indonesia (Persero) dipecah & didirikan operator prasarana, apakah tdk menimbulkan polemik baru bagi karyawan2 terutama di bagian prasarana (misal kyk PPKA, PK, JPJ, JPL dan sintelis) hasil pecahan tsb....?
Karyawan PT. Kereta Api Indonesia (Persero) hanya ada di bagian admin, masinis, KP, krew bagian ticketing,customer service dan Polsuska yang dinas di atas KA. Sedangkan yang berkaitan dengan prasarana KA seperti sintelis, PPKA, PK, JPJ, JPL, Polsuska di stasiun menjadi karyawan PT yang khusus mengurusi prasarana
Quote:3. Apabila dibentuk operator prasarana berbentuk PT, apakah akan menghasilkan keuntungan bila hanya dari hasil pungutan TAC dari operator2 sarana bila dilihat dari market share bisnis transportasi di Indonesia, khususnya pulau Jawa...?

Terima kasih.

Aset PT. Kereta Api Indonesia (Persero) hanya ada di lokomotif, kereta, dan gedung admin aja. Pendapatan PT. Kereta Api Indonesia (Persero) hanya dari penjualan tiket dan makanan di atas KA. Stasiun, rel dan sinyal menjadi tanggung jawab pihak PT X(yg jadi Penyelenggara prasarana perkeretaapian). Pendapatan PT X bisa didapat dari TAC dari penyewaan prasarana, IMO dari pemerintah, penyewaan ruang di stasiun, dan tidak menutup kemungkinan adanya "stasion tax". Semakin banyak klien PT X kan pendapatannya juga ikut naik. Jadi, keberadaan PT X bisa lebih mendorong swasta untuk ikut berbisnis di bidang perkeretaapian. Kenyamanan penumpang di stasiun menjadi tanggung jawab PT X, sedangkan PT. Kereta Api Indonesia (Persero) bertanggung jawab pada kenyamanan penumpang di atas Kereta api.

oh ya bisa aja Dirjen KA bisa aja menarik seluruh aset miliknya yang ada di PT. Kereta Api Indonesia (Persero) saat ini dan kemudian diserahkan ke Kementerian BUMN, selanjutnya dibentuk PT baru biar PT. Kereta Api Indonesia (Persero) punya pesaing. Biar PT. Kereta Api Indonesia (Persero) ngga menetapkan tarif seenaknya sendiri.
Terima kasih telah mengantarkanku ke tempat tujuan dengan cepat, aman, tepat dan murah

facebook: Adhie | Twitter: @adh1e_
Reply
#93
(22-03-2013, 06:35 AM)zmidth Wrote: [spoiler]
(22-03-2013, 12:11 AM)Logawa_ATB Wrote: Uraian yg sangat menarik, Kang... cuma ada beberapa hal yg ingin saya tanyakan :

1. Apakah kalo dibentuk badan pengelola prasarana baru akan menumbuhkan iklim perkeretaapian yg lebih baik, misal akan ada operator KA swasta yg berbisnis di pulau Jawa (khususnya)...?
Terimakasih atas responnya... Adanya UU perkeretaapian tahun 2007 kan untuk mengakhiri monopoli PT. Kereta Api Indonesia (Persero). Dengan dibentuk badan baru yang mengurusi prasarana(sebut saja PT X), yang terpisah bisa saja sangat mendukung iklim perkeretaapian di Indonesia menjadi lebih sehat. Perusahaan swasta ingin membuka perusahaan ingin membuka rute baru kereta api ya minta slot perka ngga ke PT. Kereta Api Indonesia (Persero) melainkan ke PT X tsb. Dalam uraian saya diatas kan PT KCJ ngga menjadi anak perusahaan PT. Kereta Api Indonesia (Persero) lagi, melainkan jadi PT yang langsung jadi BUMN tersendiri. Jadi, kalau uraian saya jadi kenyataan akan ada 3 BUMN yang bergerak di bidang perkeretaapian. Hal ini bisa menunjukkan kepada pihak swasta bahwa monopoli PT. Kereta Api Indonesia (Persero) sudah berakhir.
Quote:2. Apabila personil PT. Kereta Api Indonesia (Persero) dipecah & didirikan operator prasarana, apakah tdk menimbulkan polemik baru bagi karyawan2 terutama di bagian prasarana (misal kyk PPKA, PK, JPJ, JPL dan sintelis) hasil pecahan tsb....?
Karyawan PT. Kereta Api Indonesia (Persero) hanya ada di bagian admin, masinis, KP, krew bagian ticketing,customer service dan Polsuska yang dinas di atas KA. Sedangkan yang berkaitan dengan prasarana KA seperti sintelis, PPKA, PK, JPJ, JPL, Polsuska di stasiun menjadi karyawan PT yang khusus mengurusi prasarana
Quote:3. Apabila dibentuk operator prasarana berbentuk PT, apakah akan menghasilkan keuntungan bila hanya dari hasil pungutan TAC dari operator2 sarana bila dilihat dari market share bisnis transportasi di Indonesia, khususnya pulau Jawa...?

Terima kasih.

Aset PT. Kereta Api Indonesia (Persero) hanya ada di lokomotif, kereta, dan gedung admin aja. Pendapatan PT. Kereta Api Indonesia (Persero) hanya dari penjualan tiket dan makanan di atas KA. Stasiun, rel dan sinyal menjadi tanggung jawab pihak PT X(yg jadi Penyelenggara prasarana perkeretaapian). Pendapatan PT X bisa didapat dari TAC dari penyewaan prasarana, IMO dari pemerintah, penyewaan ruang di stasiun, dan tidak menutup kemungkinan adanya "stasion tax". Semakin banyak klien PT X kan pendapatannya juga ikut naik. Jadi, keberadaan PT X bisa lebih mendorong swasta untuk ikut berbisnis di bidang perkeretaapian. Kenyamanan penumpang di stasiun menjadi tanggung jawab PT X, sedangkan PT. Kereta Api Indonesia (Persero) bertanggung jawab pada kenyamanan penumpang di atas Kereta api.

oh ya bisa aja Dirjen KA bisa aja menarik seluruh aset miliknya yang ada di PT. Kereta Api Indonesia (Persero) saat ini dan kemudian diserahkan ke Kementerian BUMN, selanjutnya dibentuk PT baru biar PT. Kereta Api Indonesia (Persero) punya pesaing. Biar PT. Kereta Api Indonesia (Persero) ngga menetapkan tarif seenaknya sendiri.
[/spoiler]
Kalo skemanya seperti itu, kemungkinan besar nantinya PT X masih akan sangat bergantung pada IMO dari pemerintah, karena komponen biaya perawatan prasarana pasti mendominasi struktur laba/rugi PT X tersebut sementara TAC yang dibebankan ke PT. Kereta Api Indonesia (Persero), dan operator sarana lainnya jika nanti ada, gak bisa mahal2 amat. Dengan demikian permasalahan akan berpindah ke PT X ini. Akan terjadi kebingungan dan kepusingan lagi di mana di sebgai perseroan terbatas PT X ini dituntut untuk bekerja secara efektif dan efisien dengan menghasilkan keuntungan namun keuntungan tersebut sangat bergantung pada IMO yang diberikan oleh Pemerintah. Proses pengalokasian dan pelaksanaan IMO tetap harus melalui mekanisme belanja APBN yang rigid sehingga kurang pas dengan tuntutan perseroan terbatas.
Kalau menurut saya sih sebaiknya operator prasarana kereta api berbentuk badan layanan umum (BLU) saja. BLU ini nantinya akan memungut penerimaan negara bukan pajak berupa TAC dan penerimaan2 lainnya yang setelah disetor ke kas negara bisa digunakan kembali untuk membiayai operasional BLU tersebut . Jika ada kekurangan maka kekurangannya akan dipenuhi dari APBN. Cuma yang agak ribet memang nantinya terkait status karyawan BLU ini karena BLU merupakan satuan kerja pemerintah pusat sehingga status pegawainya kalo gak pns ya pns honorer.
KA Sumber Kentjono
Reply
#94
(22-03-2013, 08:41 AM)eri4nto Wrote: Kalo skemanya seperti itu, kemungkinan besar nantinya PT X masih akan sangat bergantung pada IMO dari pemerintah, karena komponen biaya perawatan prasarana pasti mendominasi struktur laba/rugi PT X tersebut sementara TAC yang dibebankan ke PT. Kereta Api Indonesia (Persero), dan operator sarana lainnya jika nanti ada, gak bisa mahal2 amat. Dengan demikian permasalahan akan berpindah ke PT X ini. Akan terjadi kebingungan dan kepusingan lagi di mana di sebgai perseroan terbatas PT X ini dituntut untuk bekerja secara efektif dan efisien dengan menghasilkan keuntungan namun keuntungan tersebut sangat bergantung pada IMO yang diberikan oleh Pemerintah. Proses pengalokasian dan pelaksanaan IMO tetap harus melalui mekanisme belanja APBN yang rigid sehingga kurang pas dengan tuntutan perseroan terbatas.
Kalau menurut saya sih sebaiknya operator prasarana kereta api berbentuk badan layanan umum (BLU) saja. BLU ini nantinya akan memungut penerimaan negara bukan pajak berupa TAC dan penerimaan2 lainnya yang setelah disetor ke kas negara bisa digunakan kembali untuk membiayai operasional BLU tersebut . Jika ada kekurangan maka kekurangannya akan dipenuhi dari APBN. Cuma yang agak ribet memang nantinya terkait status karyawan BLU ini karena BLU merupakan satuan kerja pemerintah pusat sehingga status pegawainya kalo gak pns ya pns honorer.

Mau gak mau IMO harus tetap ada sebagai bentuk tanggung jawab Pemerintah terhadap aset yang dimilikinya. Mau bentuk PT atau BLU terserah(saya sich lebih condong ke PT, ya seperti PT Angkasa Pura deh). Pemerintah seharusnya memprioritaskan dana IMO agar bisa cair setiap awal tahun anggaran karena IMO berkaitan dengan masyarakat secara langsung. Disisi lain, PT X ngga boleh tergantung sama IMO. PT X bisa saja membangun mall di lahan non aktif PT. Kereta Api Indonesia (Persero)(contoh lahan eks stasiun Purwokerto timur yg konon mau jadi mall). Kalau ngga PT X bisa berbisnis hotel atau seperti saran Jokowi, PT X membangun rusun diatas jalur kereta. Pendapatan dari usaha sampingan itu bisa menggantikan dana IMO yg sewaktu-waktu bisa macet kaya sekarang. Kalau bisa keuntungan yang diperoleh PT X tidak disetor ke negara dan dialihkan untuk membangun jalur kereta baru secara mandiri.
Terima kasih telah mengantarkanku ke tempat tujuan dengan cepat, aman, tepat dan murah

facebook: Adhie | Twitter: @adh1e_
Reply
#95
Reply
#96
intinya ignatius brengsek
Reply
#97
Terima kasih telah mengantarkanku ke tempat tujuan dengan cepat, aman, tepat dan murah

facebook: Adhie | Twitter: @adh1e_
Reply
#98
(23-03-2013, 06:32 AM)zmidth Wrote: [quote='Logawa_ATB' pid='362835' dateline='1363971689']
Quote:Perlu dipahami jg, pulau Jawa itu kecil beda bila dibanding dgn Australia atau Amerika Serikat lho. Apalg arah kebijakan Pemerintah saat ini masih condong ke alat transportasi beroda karet, jalan tol trans Jawa yg merupakan bagian dr MP3EI dan didukung pula dgn BBM yang (menurut saya) murah. Apakah akan muncul operator KA swasta utk bertarung dgn PT. Kereta Api Indonesia (Persero) di pulau Jawa ini...? Kalo saya sich berpendapat utk tdk terlalu idealistis & teoritis dgn UU tsb, Kang.... biasanya akan meleset bila diaplikasikan di lapangan.
be realistis juga kalau Indonesia bukan hanya Pulau Jawa. Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, sampai Papua termasuk wilayah Indonesia juga kan. Coba kang Logawa pikirkan juga...

Sekarang berapa persentase jumlah penduduk Indonesia yang pakai kereta api? 5% ada ngga? Coba bayangkan seandainya saja 25% penduduk Indonesia memakai jasa Kereta api.

Coba bayangkan juga dikala PSE seperti stasiun Shinjuku yang melayani 3,5 juta penumpang setiap hari. Kalau manajemen stasiun seperti di Indonesia sekarang apakah akan mampu?

Memang sich, setelah tak pikir muter2 jatuhnya sama aja kalau perkeretaapian Indonesia ngga maju-maju karena memang Pemerintah Indonesia ngga sepenuh hati mendukung perkeretaapian. Ada ngga ya calon Presiden yang konsisten mendukung perkembangan Kereta api?

Buat nambah referensi...
usulan pembentukan kementerian perkeretaapian Republik Indonesia

Kang Logawa jgn pesimis gitu. Ada lho negara yg implementasinya mirip dengan yg saya jelaskan di postingan saya sebelumnya yaitu Korea Selatan. Disono ada 3 Perusahaan ada Korea Rail Network Authority(untuk pengembangan dan manajemen track), Korail dan Seoul Metro. Info lebih lanjut tanya saja sama Mbah Gugel

Selamat malam, Kang.... Saya komen tulisan sampeyan yg saya bold ya... Apakah di Kalimantan, Sulawesi & Papua sdh ada rel yg dikelola oleh PT. Kereta Api Indonesia (Persero) ya, Kang...? Belum kan...? Kalo blm ya silakan saja operator KA swasta membuka bisnis termasuk investasi prasarana di pulau2 tsb. Di Sumatera, BATR udah mulai ancang2.

Lha kalo di Pulau Jawa bagaimana...? Di pulau Jawa jaringan rel sdh lama dikelola PT. Kereta Api Indonesia (Persero). Dibentuk operator prasarana baru pun saya pikir nggak akan memunculkan operator KA (utk KA penumpang) baru karena seperti yg saya jelaskan di atas. Yg saya pahami dari dulu sistem pentarifan utk transportasi umum di Pulau Jawa sdh diset kalo kereta api ada di tengah, maksud saya level terbawah diset utk travel & bis, menengah diset utk KA & yg teratas utk pesawat terbang. Lha sekarang koq malah harga tiket KA bs 11 12 dgn tarif pesawat & meninggalkan jauh dgn tarif bis (dalam hal ini bis2 komersial) berarti ada yg nggak beres dgn sistem tsb kan... Selain itu jg bisnis transportasi di darat nggak saling sinergi antara travel, bis & KA tp saling mengambil celah, lbh tragis lg sampai gempur2an.

Saya malah merasa kalo didirikan operator prasarana malah jd lahan obyekan & akan selalu didikte oleh DJKA utk pengembangan & pengaktifan kembali jaringan rel KA di Jawa & Sumatera. OK lah kalo akhirnya Pemerintah "memaksa" personil PT. Kereta Api Indonesia (Persero) dipecah & didirikan operator prasarana. Kalopun ada operator prasarana baru harga tiket KA yg ditawarkan PT. Kereta Api Indonesia (Persero) akan tetap sama selama TAC masih impas2an dgn IMO, karena TAC tsb jg akan dipergunakan operator prasarana baru utk biaya operasionalnya, misal gaji karyawan mereka. Karyawan operator prasarana jg awalnya dr personil PT. Kereta Api Indonesia (Persero) kan...? Jd nggak ada bedanya. Andai ada 1 operator KA baru, beban PT. Kereta Api Indonesia (Persero) akan berkurang krn itungannya TAC akan dipikul oleh 2 operator. Semakin banyak operator semakin ringan, otomatis harga tiket akan menyesuaikan turun. Tp apa akan bs diaplikasikan di Pulau Jawa mengingat arah kebijakan Pemerintah yg sdh saya tulis di atas...? Pesimis.

Memulai suatu bisnis mesti direncanakan source (calon penumpang) & price yg mau dipasang. Itung2an saya kyk gini, ok lah ada operator KA baru (utk KA Penumpang) membuka rute JKT - BD. Mau pasang harga brp...? Lebih rendah dr tarif bis atau travel nanti ada yg teriak2, lahan bisnisnya diserobot KA. Akhirnya pasang harganya 60rb (kyk tarif Gopar nich...). Mau ambil penumpangnya selain dari penumpang bis & travel yakni pengguna mobil pribadi, apa mungkin...? Sekarang ada jalan tol Purbaleunyi, akses mudah. Keluarga2 di JKT (suami, istri & 1 anak) masih memilih menggunakan mobil pribadi utk bepergian ke BD, pake city car JKT - BD sejauh 160 km cukup mengkonsumsi BBM 8 ltr, PP cuma 16 ltr. Cuma 16 x 4500 = Rp 72.000,-. Bayangkan kalo pake KA 3 org x 60rb x 2 arah = 360ribu. Akhirnya akan berkompetisi dgn PT. Kereta Api Indonesia (Persero). Gempur2an akhirnya, bedanya sarana yg dimiliki PT. Kereta Api Indonesia (Persero) itu armada lawas, operator KA yg baru ini (misal) pake armada baru. Apa akan balik modal cepet buat investasi sarana tsb...? Itu salah satu contohnya, Kang... Kecuali kalo BBM utk kendaraan pribadi sdh dibuat mahal, jd akan kemana2 akan terasa mahal baru bs lain ceritanya.

Sekarang kalo ada investor mau berbisnis KA Penumpang coba ajah rute komuter BOO - MRI PP. Operator sarana kan nggak dipegang oleh PT. Kereta Api Indonesia (Persero) tapi oleh PT KCJ. Itu jelas2 source banyak, jalan tol Jagorawi jg sdh padat & cenderung macet. Bs kita lihat PT. Kereta Api Indonesia (Persero) sebagai operator prasarana di rute itu akan fair play atau tdk. Kalo dibilang hanya karena blm ada operator prasarana krn masih dimonopoli oleh PT. Kereta Api Indonesia (Persero) shg mengakibatkan masih blm adanya investor KA swasta saya rasa masih bs diperbantahkan. Sebagai contoh kalo INKA ngirim hasil produksinya kyk K3AC, KFW & KA Penumpang ke Luar Negeri kenapa nggak pake truk ajah ke JKT...? Malah lebih memilih bayar TAC ke PT. Kereta Api Indonesia (Persero). Lain contoh, kenapa ada Starbu*k, Hoka2 Ben*o, Indoma*t utk berbisnis di stasiun GMR...? Kalo namanya monopoli pasti akan dikuasai total oleh Reska sbg anak perusahaannya.

Bila TAC masih terus impas2an dgn IMO maka usaha PT. Kereta Api Indonesia (Persero) akan seperti ini, menumpangi harga tiket dgn biaya perawatan infrastruktur utk digunakan sebagai IMO mandiri, bukan dana dari Pemerintah. Sekarang yg dibidik adalah komersialisasi K3. Dgn cara tsb nantinya bila ada operator KA baru wajib dikenai sewa. Nggak beda jauh saya rasa kyk provider telpon selular yg menyewakan menara BTS ke provider telpon selular yg secara kapital lbh kecil.

Terima kasih.


(23-03-2013, 01:10 AM)warsito Wrote: intinya ignatius brengsek

Prihatin dulu, Kang.... Siapa tahu tahun depan ada Dirut yg lebih brengsek.... Ngeledek Ngakak
Reply
#99
(24-03-2013, 12:14 AM)Logawa_ATB Wrote: Selamat malam, Kang.... Saya komen tulisan sampeyan yg saya bold ya... Apakah di Kalimantan, Sulawesi & Papua sdh ada rel yg dikelola oleh PT. Kereta Api Indonesia (Persero) ya, Kang...? Belum kan...? Kalo blm ya silakan saja operator KA swasta membuka bisnis termasuk investasi prasarana di pulau2 tsb. Di Sumatera, BATR udah mulai ancang2.
Memang belum nambah kang, tapi kalau di Sulawesi udah ada kabar kalau gabungan pengusaha sono mau bikin rel KA. Pak JK kayaknya juga mau bikin monorail/MRT di Makassar. Ya tinggal tunggu tanggal mainnya aja. Semoga bukan gosip doank
Quote:Lha kalo di Pulau Jawa bagaimana...? Di pulau Jawa jaringan rel sdh lama dikelola PT. Kereta Api Indonesia (Persero). Dibentuk operator prasarana baru pun saya pikir nggak akan memunculkan operator KA (utk KA penumpang) baru karena seperti yg saya jelaskan di atas. Yg saya pahami dari dulu sistem pentarifan utk transportasi umum di Pulau Jawa sdh diset kalo kereta api ada di tengah, maksud saya level terbawah diset utk travel & bis, menengah diset utk KA & yg teratas utk pesawat terbang. Lha sekarang koq malah harga tiket KA bs 11 12 dgn tarif pesawat & meninggalkan jauh dgn tarif bis (dalam hal ini bis2 komersial) berarti ada yg nggak beres dgn sistem tsb kan... Selain itu jg bisnis transportasi di darat nggak saling sinergi antara travel, bis & KA tp saling mengambil celah, lbh tragis lg sampai gempur2an.

Saya malah merasa kalo didirikan operator prasarana malah jd lahan obyekan & akan selalu didikte oleh DJKA utk pengembangan & pengaktifan kembali jaringan rel KA di Jawa & Sumatera. OK lah kalo akhirnya Pemerintah "memaksa" personil PT. Kereta Api Indonesia (Persero) dipecah & didirikan operator prasarana. Kalopun ada operator prasarana baru harga tiket KA yg ditawarkan PT. Kereta Api Indonesia (Persero) akan tetap sama selama TAC masih impas2an dgn IMO, karena TAC tsb jg akan dipergunakan operator prasarana baru utk biaya operasionalnya, misal gaji karyawan mereka. Karyawan operator prasarana jg awalnya dr personil PT. Kereta Api Indonesia (Persero) kan...? Jd nggak ada bedanya. Andai ada 1 operator KA baru, beban PT. Kereta Api Indonesia (Persero) akan berkurang krn itungannya TAC akan dipikul oleh 2 operator. Semakin banyak operator semakin ringan, otomatis harga tiket akan menyesuaikan turun. Tp apa akan bs diaplikasikan di Pulau Jawa mengingat arah kebijakan Pemerintah yg sdh saya tulis di atas...? Pesimis.
Yang ini kayaknya sudah saya jawab. Mau dipikir2 sampai muter tujuh keliling ntar mentoknya sama saja. Sektor perkeretaapian Indonesia selama ini stagnan atau malah mundur karena emang support dari Pemerintah yg kurang. Pemerintah lebih memilih membangun jalan tol, agar yang beli mobil banyak, yang beli motor banyak. Agar pajaknya banyak. Giliran subsidi BBM jebol, bingung. Susah-susah bikin UU eh malah ngga ada implementasinya.
Quote:Memulai suatu bisnis mesti direncanakan source (calon penumpang) & price yg mau dipasang. Itung2an saya kyk gini, ok lah ada operator KA baru (utk KA Penumpang) membuka rute JKT - BD. Mau pasang harga brp...? Lebih rendah dr tarif bis atau travel nanti ada yg teriak2, lahan bisnisnya diserobot KA. Akhirnya pasang harganya 60rb (kyk tarif Gopar nich...). Mau ambil penumpangnya selain dari penumpang bis & travel yakni pengguna mobil pribadi, apa mungkin...? Sekarang ada jalan tol Purbaleunyi, akses mudah. Keluarga2 di JKT (suami, istri & 1 anak) masih memilih menggunakan mobil pribadi utk bepergian ke BD, pake city car JKT - BD sejauh 160 km cukup mengkonsumsi BBM 8 ltr, PP cuma 16 ltr. Cuma 16 x 4500 = Rp 72.000,-. Bayangkan kalo pake KA 3 org x 60rb x 2 arah = 360ribu. Akhirnya akan berkompetisi dgn PT. Kereta Api Indonesia (Persero). Gempur2an akhirnya, bedanya sarana yg dimiliki PT. Kereta Api Indonesia (Persero) itu armada lawas, operator KA yg baru ini (misal) pake armada baru. Apa akan balik modal cepet buat investasi sarana tsb...? Itu salah satu contohnya, Kang... Kecuali kalo BBM utk kendaraan pribadi sdh dibuat mahal, jd akan kemana2 akan terasa mahal baru bs lain ceritanya.
Kalau masalah balik modal, sarana baru atau bekas, untung atau rugi itu resiko investasi. Investor harus siap menerima apapun resikonya.

Kalau JKT-BD sehari masih bisa pp(masih dalam batas kemampuan manusia dalam mengendarai kendaraan). Coba aja yang waktu tempuhnya lebih dari 6 jam seperti JKT-YK. Secara hitung2 kayak gitu emang transportasi KA emang mahal. Tapi dari segi keamanan, kecepatan dan rasa cape, tentu saja KA menang.

Quote:Sekarang kalo ada investor mau berbisnis KA Penumpang coba ajah rute komuter BOO - MRI PP. Operator sarana kan nggak dipegang oleh PT. Kereta Api Indonesia (Persero) tapi oleh PT KCJ. Itu jelas2 source banyak, jalan tol Jagorawi jg sdh padat & cenderung macet. Bs kita lihat PT. Kereta Api Indonesia (Persero) sebagai operator prasarana di rute itu akan fair play atau tdk. Kalo dibilang hanya karena blm ada operator prasarana krn masih dimonopoli oleh PT. Kereta Api Indonesia (Persero) shg mengakibatkan masih blm adanya investor KA swasta saya rasa masih bs diperbantahkan.
Sekarang saya mau nanya sama kang Logawa, ada ngga PO bus yang pake pool&halte saingannya. Seandainya terminal bus Pulo Gadung bukan milik pemerintah melainkan milik salah satu PO bus, apakah PO yang lain mau masuk ke dalam terminal Pulo Gadung. Seandainya juga Bandara Soekarno Hatta itu milik Garuda, apakah pesawat maskapai yang lain mau mendarat(kalau ngga terpaksa). Saya anggap PT KCJ jadi satu sama PT. Kereta Api Indonesia (Persero) karena PT. Kereta Api Indonesia (Persero) masih bisa intervensi PT KCJ(contoh di thread sebelah yg Dirut dimarahi sama Pak menteri).
Quote:Sebagai contoh kalo INKA ngirim hasil produksinya kyk K3AC, KFW & KA Penumpang ke Luar Negeri kenapa nggak pake truk ajah ke JKT...? Malah lebih memilih bayar TAC ke PT. Kereta Api Indonesia (Persero). Lain contoh, kenapa ada Starbu*k, Hoka2 Ben*o, Indoma*t utk berbisnis di stasiun GMR...? Kalo namanya monopoli pasti akan dikuasai total oleh Reska sbg anak perusahaannya.
Ya jelaslah pilih bayar TAC daripada pake (◣_◢)┌∩┐. Kalau pake (◣_◢)┌∩┐ kan resikonya lebih gede(termasuk resiko pungli, Indonesia gitu loh)

Merk2 yg disebutkan diatas kan ada yang pakai sistem franchise/waralaba. Apakah kang Logawa tau siapa yg jadi terwaralaba ngga? Ngga hanya di GMR, tapi juga di stasiun lainnya? Yakin yg mendirikan Ind*****t itu dari luar, bukan dari dalam.
Quote:Bila TAC masih terus impas2an dgn IMO maka usaha PT. Kereta Api Indonesia (Persero) akan seperti ini, menumpangi harga tiket dgn biaya perawatan infrastruktur utk digunakan sebagai IMO mandiri, bukan dana dari Pemerintah. Sekarang yg dibidik adalah komersialisasi K3. Dgn cara tsb nantinya bila ada operator KA baru wajib dikenai sewa. Nggak beda jauh saya rasa kyk provider telpon selular yg menyewakan menara BTS ke provider telpon selular yg secara kapital lbh kecil.

Terima kasih.
Intinya kayak gini, Walaupun dibentuk operator prasarana, belum tentu swasta akan muncul.
Kalaupun muncul operator swasta, tapi TAC sama IMO masih impas2an tentu tarifnya akan sama aja. PSO, TAC dan IMO sampe sekarang ngga transparan. Dan lagi-lagi balik kepada Pemerintah. Emang susah kalau Pemerintahnya ngga mendukung kereta api.
Terima kasih telah mengantarkanku ke tempat tujuan dengan cepat, aman, tepat dan murah

facebook: Adhie | Twitter: @adh1e_
Reply
Saya pikir petinggi KA sekarang ini tidak mau banyak berurusan dengan pemerintah. Atau tidak mau bersusah payah berurusan dengan birokrasi. Mereka lebih memilih membuat terobosan internal daripada mengurusi IMO, PSO yang berbelit-belit menagihnya. Kita harapkan ke depan pimpinan PT. Kereta Api Indonesia (Persero) mau membuat terobosan untuk membuat pemerintah lebih perhatian dengan KA tanpa mengorbankan masyarakat sebagai pengguna.

(24-03-2013, 12:14 AM)Logawa_ATB Wrote:
(23-03-2013, 01:10 AM)warsito Wrote: intinya ignatius brengsek

Prihatin dulu, Kang.... Siapa tahu tahun depan ada Dirut yg lebih brengsek.... Ngeledek Ngakak

Jangan langsung hakimi dengan kata-kata seperti itu dunk. Lewat forum Semboyan 35 ini diharapkan kita jadi lebih dewasa dalam berforum.

Memang kebijakan Dirut sekarang ini banyak yang tidak kita setujui. Tapi itu bukan alasan untuk kita menghujat. Xie Xie
Dreaming of TTG-KEJ track (re)activation ---> My dreams will come true!
Reply


Forum Jump:


Users browsing this thread: 2 Guest(s)