Thread Rating:
  • 0 Vote(s) - 0 Average
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
Kereta Api tidak "merakyat" lagi......
#81
(19-03-2013, 04:25 PM)CC-201-23 Wrote:
(19-03-2013, 01:12 PM)A_Nugroho Wrote:
Quote:kira-kira kebijakan seperti apa mas yang harus dilakukan oleh pemerintah?

Kebijakan seperti mengembalikan KAI sebagai perusahaan yang bertujuan untuk murni melayani kepentingan umum (bukan BUMN), tanpa memikirkan keuntungan. Sehingga seluruh cost ditanggung oleh negara. Kasarnya seluruh modal dasarnya dari pemerintah dan akan kembali ke pemerintah.
Tapi pasti sulit, keuangan negara kita tidak cukup untuk mensubsidi kereta. Makanya KAI menjadi BUMN
Kalo mau negara menyubsidi KA (dan mengubah badan hukum operator KA menjadi jawatan/Perum lagi) ya subsidi BBM di Indonesia dihapus (atau minimal di Jawa saja) Wek

Pertanyaannya, berani ga pemerintah melakukan hal itu? :v

yang berani menghapus subsidi adalah presiden RI yang tidak takut popularitasnya turun, nunggu 2019 aja dah
Reply
#82
(18-03-2013, 10:19 AM)Toentang Wrote: Emmm... pernah ada K1 or K2 yang disubsidi ya??? Bingung

Oke, coba kita buka mata seperti saran bung Logawa_ATB. Ini ada di website resmi Departemen Perhubungan.

http://www.dephub.go.id/read/berita/56873

[spoiler]
PSO KA Tahun 2013 sebesar Rp 704 M
PUSAT KOMUNIKASI PUBLIK, 11/03/2013. Dibaca sebanyak 249 kali.

(Jakarta, 13/3/2013) Pagu dana Public Service Obligation (PSO) Perkeretaapian tahun 2013 sebesar Rp 704.784.789.000. Jumlah ini memang lebih kecil dibandingkan dengan kontrak PSO tahun 2012 sebesar 770 miliar, namun masih diatas serapan PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang hanya Rp 624 miliar.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan KA Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Hanggoro Budi Wiryawan yang di dampingi Kapuskom Publik Kementerian Perhubungan Bambang S Ervan di Jakarta, Jumat (8/3) menjelaskan, besaran dana PSO ini bukan diputuskan oleh Kementerian Perhubungan melainkan oleh Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan.

Dijelaskan oleh Hanggoro, pada tahun 2012, pemerintah menganggarkan pagu PSO sebesar Rp 770 miliar untuk 98.056.558 tempat duduk. Namun yang terserap oleh PT Kereta Api selaku penyelenggara hanya Rp 624 miliar untuk 84.637.262 tempat duduk. Selisih yang tidak terserap sebesar Rp 146 miliar untuk 13.419.296 tempat duduk.

Tidak terserapnya seluruh anggaran PSO tersebut, seperti diungkapkan Hanggoro, dikarenakan beberapa hal, seperti frekuensi dan stamformasi realisasi lebih rendah, sebagai akibat penarikan KRL Ekonomi yang diganti dengan KRL AC Commuter Line, dan juga akibat pekerjaan pemasangan AC Split pada kereta ekonomi. Juga akibat longsor di jalur Cilebut-Bojong Gede beberapa waktu lalu, sehingga kereta tidak bisa beroperasi sampai Bogor.

Jumlah PSO Perkeretaapian tahun 2013 ini sebesar Rp 704 miliar ditetapkan berdasarkan Surat Dirjen Anggaran No S-14/AG/2013 tanggal 9 Januari 2013 perihal pemberitahuan pagu APBN tahun 2013 untuk PSO Perkeretaapian.

Namun demikian, besaran PSO untuk PT Kereta Api Indonesia dan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) ini masih belum final, karena masih akan dibahas lebih lanjut dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR-RI pada 13 Maret mendatang. ‘’Apakah nanti jumlah PSO nya tetap, bertambah atau dikurangi ya tergantung keputusan DPR nanti,’’ jelasnya.

Untuk diketahui sebagaimana diatur dalam UU 23 Tahun 2007, formulasi PSO adalah selisih tarif yang ditetapkan penyelenggara sarana perkeretaapian dikurangi tarif yang ditetapkan pemerintah. Adapun tarif itu sendiri merupakan perhitungan dari biaya produksi di tambah dengan keuntungan sebesar 8 persen.

Pola penghitungan PSO pun beberapa kali mengalami perubahan. Perhitungan PSO tahun anggaran tahun 2000 sampai 2010 menggunakan selisih biaya dikurangi dengan pendapatan sesuai SKB 3 Menteri dan SKB 3 Dirjen.

Namun perhtiungan PSO tahun anggaran 2011 sampai dengan 2012 menggunakan selisih tarif yang dihitung penyelenggara sarana dengan menggunakan Pedoman Perhitungan Tarif sesuai Permenhub No 28 Tahun 2012 dengan tarif yang ditetapkan oleh pemerintah. (JO)
[/spoiler]

PT. Kereta Api Indonesia (Persero) sebenarnya masih ada dana PSO yang cukup besar, cukup untuk mensubsidi belasan juta tempat duduk. Adanya bencana dan pemasangan AC split sebenarnya bukan alasan yang tepat untuk mengurangi jumlah kereta/gerbong yang bersubsidi.
Baiknya kita berharap agar pemerintah dan DPR memberikan subsidi yang lebih besar dan tepat sasaran. Dan semoga PT. Kereta Api Indonesia (Persero) agar menggunakan subsidi tsb secara bijak.

Subsidi untuk transportasi massal di negara majupun tetap masih ada. Di AS menurut VoA, yang saya lihat dan dengar di TV (buka mata dan telinga lagi neh ), subway di sana pun tetap disubsidi pemerintah.

Selamat malam, Kang.... Maaf, baru bisa OL lg nich.... Terima kasih sdh membalas postingan saya... Mari kita lanjutkan diskusinya...

Dulu waktu jamannya Perumka, K1 & K2 dpt subsidi jg kan...? Apalg waktu itu relnya masih gratis... Bener nggak sich....? Maksud saya buka mata & buka telinga itu nggak perlu jauh2 sampai ke Amerika, Kang... Bisa jd di Amerika sana anggaran belanja buat kereta api melimpah ruah karena Pemerintah di sana sadar dgn transportasi massal yg benar2 hemat energi & lgpl bs saja Dirut operator KA di sana masih butuh PSO / subsidi dari Pemerintah.

Namun ada peribahasa, lain ladang lain belalang lain lubuk lain ikannya. Sebelum berita yg sampeyan posting itu setahun yg lalu Dirut PT. Kereta Api Indonesia (Persero), Ignasius Jonan (IJ) pernah bilang dihadapan Wapres Boediono kalo PT. Kereta Api Indonesia (Persero) nggak butuh PSO, jd sekarang pelan2 mulai digenapi kan...? Lgpl kalo anggaran tdk terserap seluruhnya apakah Menhub & Menkeu akan marah2 ke Dirut PT. Kereta Api Indonesia (Persero)...? Saya rasa tdk, Menkeu malah berterima kasih karena ada sisa belanja yg bs kembali ke Kas Negara. Malah bs digunakan Menkeu utk dana cadangan buat subsidi yg lebih urgent, misal subsidi BBM. Dari berita tsb ditulis pagu anggaran PSO tahun 2012 sebesar 770 M tp hanya terserap 624 M, secara itung2an kasar ada uang 146 M dibalikin ke Pemerintah. Kalo IJ tetep keukeuh nggak butuh PSO 2013 sampai akhir masa jabatannya di Februari 2014 (masa jabatan Direksi 5 tahunan) maka akan tetap ada sisa anggaran yg dibalikin ke Pemerintah.

Nah, kalo ternyata Menteri BUMN masih cocok dgn kepemimpinan IJ karena bs bikin untung perusahaan maka akan dipasang lg di periode ke-2. Hal yg sama akan terus berulang2 utk soal pengembalian sisa anggaran PSO ini kan...? Andai saja di Februari 2014 ada Dirut baru tapi malah mengikuti jejak IJ, PSO utk K3 lama2 jg akan berkurang. So, maksud saya nulis buka mata & buka telinga itu seandainya K3 utk rute2 lama sdh tdk disubsidi lg apa yg mesti dilakukan oleh rakyat (pengguna K3)....? Menyerah atau malah survive utk mendapatkan kehidupan yg lebih baik...?

Sekarang, kenapa IJ bs bilang PT. Kereta Api Indonesia (Persero) nggak butuh PSO...? Yg saya amati adalah IJ justru lbh membutuhkan dana IMO (Infrastructure, Maintenace & Operations), karena kalo infrastruktur bagus dia bs njalanin usaha angkutannya dgn lbh baik & loko bs dipacu lg sampai 120 km/jam. Dari versi PT. Kereta Api Indonesia (Persero), dah 4 tahun ini dana IMO nggak pernah cair. Di lain sisi DitJend KA mengatakan IMO akan diusahakan turun tp harus impas dgn TAC (Track Acces Charge). Kalo impas2an antara TAC dgn IMO jelas PT. Kereta Api Indonesia (Persero) nggak mau karena malah akan merugikan keuangan perusahaan, bukannya untung malah buntung. Kalo Pemerintah itu bener2 peduli & sadar dgn transportasi berbasis rel ini sdh seharusnya IMO cair (sebagai bentuk tanggung jwb dgn aset2 Negara berupa rel, wesel, sinyal dll), PSO cair (khusus utk masyarakat tdk mampu) dan memungut TAC yg tdk impas2an dgn IMO (misal TAC = 10% dari pendapatan jasa angkutan) yg akhirnya dr pihak operator bs menciptakan harga tiket yg murah & nantinya bs menarik minat pengguna kendaraan pribadi utk beralih dgn menggunakan kereta api.

Seperti yg diketahui sekarang, harga tiket KA Komersial sdh di luar rasio kan....? Percaya nggak percaya, harga tsb sdh ditumpangi dgn biaya perawatan infrastruktur oleh IJ. Jd selain utk beban operasional + margin profit, asuransi, biaya buat nyicil investasi jg ditambah dgn biaya perawatan infrastruktur karena IMO dr Pemerintah tdk kunjung cair. Ketimbang nunggu2 hal yg nggak pasti akhirnya dia terpaksa membebankannya ke tiket penumpang. Makanya harga tiketnya nggak akan kompetitif bila diadu dgn harga tiket moda transportasi darat lainnya. Emang sich dana yg terkumpul dr "urunan" tsb masih lbh kecil dr IMO yg dibutuhkan PT. Kereta Api Indonesia (Persero) ke Pemerintah, tp paling tdk bs untuk biaya operasional prasarana semacam Plasser & Theurer utk merawat rel. Setelah sukses "menyandera" penumpang K1, K2 & CL kini pelan2 giliran K3. PSO tdk terserap seluruhnya, tp di satu sisi akan terus menambah rangkaian K3 tdk disubsidi. Kalo semua produk jasanya tdk bersubsidi malah memudahkan utk memainkan margin profit bukan...? Nggak suka dgn harganya, ya silakan menggunakan moda transportasi yg lain....pesan operator kan kyk gitu... Ngakak

Kira2 seperti itu yg saya amati, Kang... Mohon maaf kalo kepanjangan nulisnya. Xie Xie
Reply
#83
(20-03-2013, 12:59 AM)Logawa_ATB Wrote: [spoiler]
Namun ada peribahasa, lain ladang lain belalang lain lubuk lain ikannya. Sebelum berita yg sampeyan posting itu setahun yg lalu Dirut PT. Kereta Api Indonesia (Persero), Ignasius Jonan (IJ) pernah bilang dihadapan Wapres Boediono kalo PT. Kereta Api Indonesia (Persero) nggak butuh PSO, jd sekarang pelan2 mulai digenapi kan...? Lgpl kalo anggaran tdk terserap seluruhnya apakah Menhub & Menkeu akan marah2 ke Dirut PT. Kereta Api Indonesia (Persero)...? Saya rasa tdk, Menkeu malah berterima kasih karena ada sisa belanja yg bs kembali ke Kas Negara. Malah bs digunakan Menkeu utk dana cadangan buat subsidi yg lebih urgent, misal subsidi BBM. Dari berita tsb ditulis pagu anggaran PSO tahun 2012 sebesar 770 M tp hanya terserap 624 M, secara itung2an kasar ada uang 146 M dibalikin ke Pemerintah. Kalo IJ tetep keukeuh nggak butuh PSO 2013 sampai akhir masa jabatannya di Februari 2014 (masa jabatan Direksi 5 tahunan) maka akan tetap ada sisa anggaran yg dibalikin ke Pemerintah.
[/spoiler]
Kalau anggaran tidak terserap seluruhnya itu tidak serta merta bagus mas, perlu diteliti dulu penyebabnya apa. Jika anggaran tidak terserap seluruhnya (realisasi penyerapan di bawah pagu yang ditetapkan) karena ada efisiensi dan seluruh target yang ditetapkan telah terpenuhi, maka Menkeu dan BPK akan tersenyum. Tapi apabila anggaran tidak terserap seluruhnya karena PT. Kereta Api Indonesia (Persero) tidak bisa memenuhi target yang ditetapkan maka itu bukan berita yang bagus mas.
(20-03-2013, 12:59 AM)Logawa_ATB Wrote: [spoiler]
Sekarang, kenapa IJ bs bilang PT. Kereta Api Indonesia (Persero) nggak butuh PSO...? Yg saya amati adalah IJ justru lbh membutuhkan dana IMO (Infrastructure, Maintenace & Operations), karena kalo infrastruktur bagus dia bs njalanin usaha angkutannya dgn lbh baik & loko bs dipacu lg sampai 120 km/jam. Dari versi PT. Kereta Api Indonesia (Persero), dah 4 tahun ini dana IMO nggak pernah cair. Di lain sisi DitJend KA mengatakan IMO akan diusahakan turun tp harus impas dgn TAC (Track Acces Charge). Kalo impas2an antara TAC dgn IMO jelas PT. Kereta Api Indonesia (Persero) nggak mau karena malah akan merugikan keuangan perusahaan, bukannya untung malah buntung. Kalo Pemerintah itu bener2 peduli & sadar dgn transportasi berbasis rel ini sdh seharusnya IMO cair (sebagai bentuk tanggung jwb dgn aset2 Negara berupa rel, wesel, sinyal dll), PSO cair (khusus utk masyarakat tdk mampu) dan memungut TAC yg tdk impas2an dgn IMO (misal TAC = 10% dari pendapatan jasa angkutan) yg akhirnya dr pihak operator bs menciptakan harga tiket yg murah & nantinya bs menarik minat pengguna kendaraan pribadi utk beralih dgn menggunakan kereta api.
[/spoiler]
PSO, IMO dan TAC ini memang selalu menjadi alasan yang diajukan oleh manajemen PT. Kereta Api Indonesia (Persero) ketika media mempertanyakan kualitas penyelenggaraan angkutan kereta api. Untuk PSO sudah ada alokasinya dalam APBN dan mekanisme pencairannya mengikuti juknis yang ada, jadi tinggal dilaksanakan aja oleh PT. Kereta Api Indonesia (Persero) sesuai penugasan.
Nah yang IMO dan TAC ini masih misterius karena setau saya skema ini meskipun telah ditetapkan melalui SKB 3 menteri namun sampai saat ini belum diimplementasikan. Sehingga kalau lihat laporan keuangan PT. Kereta Api Indonesia (Persero) 2011, besarnya IMO dan TAC ini masih nol dan tidak diaudit. Jika PT. Kereta Api Indonesia (Persero) berpendapat bahwa besaran TAC yg impas dengan IMO itu memberatkan, saya tidak sependapat karena PT. Kereta Api Indonesia (Persero) kan satu-satunya pihak yang memanfaatkan prasarana rel milik pemerintah untuk kegiatan operasionalnya, sehingga menurut saya wajar kalau seluruh biaya perawatan tersebut menjadi beban PT. Kereta Api Indonesia (Persero). CMIIW ya.
(20-03-2013, 12:59 AM)Logawa_ATB Wrote: [spoiler]
Seperti yg diketahui sekarang, harga tiket KA Komersial sdh di luar rasio kan....? Percaya nggak percaya, harga tsb sdh ditumpangi dgn biaya perawatan infrastruktur oleh IJ. Jd selain utk beban operasional + margin profit, asuransi, biaya buat nyicil investasi jg ditambah dgn biaya perawatan infrastruktur karena IMO dr Pemerintah tdk kunjung cair. Ketimbang nunggu2 hal yg nggak pasti akhirnya dia terpaksa membebankannya ke tiket penumpang. Makanya harga tiketnya nggak akan kompetitif bila diadu dgn harga tiket moda transportasi darat lainnya. Emang sich dana yg terkumpul dr "urunan" tsb masih lbh kecil dr IMO yg dibutuhkan PT. Kereta Api Indonesia (Persero) ke Pemerintah, tp paling tdk bs untuk biaya operasional prasarana semacam Plasser & Theurer utk merawat rel. Setelah sukses "menyandera" penumpang K1, K2 & CL kini pelan2 giliran K3. PSO tdk terserap seluruhnya, tp di satu sisi akan terus menambah rangkaian K3 tdk disubsidi. Kalo semua produk jasanya tdk bersubsidi malah memudahkan utk memainkan margin profit bukan...? Nggak suka dgn harganya, ya silakan menggunakan moda transportasi yg lain....pesan operator kan kyk gitu... Ngakak
[/spoiler]
Pesan yang saya tangkap dari direksi PT. Kereta Api Indonesia (Persero) adalah mereka hanya mau fokus cari untung sebesar-besarnya dengan meningkatkan kualitas layanan angkutan kereta api. PT. Kereta Api Indonesia (Persero) tidak mau ribet ngurusi PSO yang merupakan penugasan yang diberikan pemerintah untuk menyelenggarakan pelayanan publik bersubsidi kepada masyarakat. Apalagi kita tahu bahwa penggunaan dan pertanggungjawaban dana APBN (dalam hal ini PSO) itu tidak sefleksibel jika PT. Kereta Api Indonesia (Persero) menggunakan uangnya sendiri, sehingga kurang bisa memenuhi tuntutan bisnis ala perseroan terbatas.
KA Sumber Kentjono
Reply
#84
(20-03-2013, 09:51 AM)eri4nto Wrote:
(20-03-2013, 12:59 AM)Logawa_ATB Wrote: [spoiler]
Namun ada peribahasa, lain ladang lain belalang lain lubuk lain ikannya. Sebelum berita yg sampeyan posting itu setahun yg lalu Dirut PT. Kereta Api Indonesia (Persero), Ignasius Jonan (IJ) pernah bilang dihadapan Wapres Boediono kalo PT. Kereta Api Indonesia (Persero) nggak butuh PSO, jd sekarang pelan2 mulai digenapi kan...? Lgpl kalo anggaran tdk terserap seluruhnya apakah Menhub & Menkeu akan marah2 ke Dirut PT. Kereta Api Indonesia (Persero)...? Saya rasa tdk, Menkeu malah berterima kasih karena ada sisa belanja yg bs kembali ke Kas Negara. Malah bs digunakan Menkeu utk dana cadangan buat subsidi yg lebih urgent, misal subsidi BBM. Dari berita tsb ditulis pagu anggaran PSO tahun 2012 sebesar 770 M tp hanya terserap 624 M, secara itung2an kasar ada uang 146 M dibalikin ke Pemerintah. Kalo IJ tetep keukeuh nggak butuh PSO 2013 sampai akhir masa jabatannya di Februari 2014 (masa jabatan Direksi 5 tahunan) maka akan tetap ada sisa anggaran yg dibalikin ke Pemerintah.
[/spoiler]
Kalau anggaran tidak terserap seluruhnya itu tidak serta merta bagus mas, perlu diteliti dulu penyebabnya apa. Jika anggaran tidak terserap seluruhnya (realisasi penyerapan di bawah pagu yang ditetapkan) karena ada efisiensi dan seluruh target yang ditetapkan telah terpenuhi, maka Menkeu dan BPK akan tersenyum. Tapi apabila anggaran tidak terserap seluruhnya karena PT. Kereta Api Indonesia (Persero) tidak bisa memenuhi target yang ditetapkan maka itu bukan berita yang bagus mas.
(20-03-2013, 12:59 AM)Logawa_ATB Wrote: [spoiler]
Sekarang, kenapa IJ bs bilang PT. Kereta Api Indonesia (Persero) nggak butuh PSO...? Yg saya amati adalah IJ justru lbh membutuhkan dana IMO (Infrastructure, Maintenace & Operations), karena kalo infrastruktur bagus dia bs njalanin usaha angkutannya dgn lbh baik & loko bs dipacu lg sampai 120 km/jam. Dari versi PT. Kereta Api Indonesia (Persero), dah 4 tahun ini dana IMO nggak pernah cair. Di lain sisi DitJend KA mengatakan IMO akan diusahakan turun tp harus impas dgn TAC (Track Acces Charge). Kalo impas2an antara TAC dgn IMO jelas PT. Kereta Api Indonesia (Persero) nggak mau karena malah akan merugikan keuangan perusahaan, bukannya untung malah buntung. Kalo Pemerintah itu bener2 peduli & sadar dgn transportasi berbasis rel ini sdh seharusnya IMO cair (sebagai bentuk tanggung jwb dgn aset2 Negara berupa rel, wesel, sinyal dll), PSO cair (khusus utk masyarakat tdk mampu) dan memungut TAC yg tdk impas2an dgn IMO (misal TAC = 10% dari pendapatan jasa angkutan) yg akhirnya dr pihak operator bs menciptakan harga tiket yg murah & nantinya bs menarik minat pengguna kendaraan pribadi utk beralih dgn menggunakan kereta api.
[/spoiler]
PSO, IMO dan TAC ini memang selalu menjadi alasan yang diajukan oleh manajemen PT. Kereta Api Indonesia (Persero) ketika media mempertanyakan kualitas penyelenggaraan angkutan kereta api. Untuk PSO sudah ada alokasinya dalam APBN dan mekanisme pencairannya mengikuti juknis yang ada, jadi tinggal dilaksanakan aja oleh PT. Kereta Api Indonesia (Persero) sesuai penugasan.
Nah yang IMO dan TAC ini masih misterius karena setau saya skema ini meskipun telah ditetapkan melalui SKB 3 menteri namun sampai saat ini belum diimplementasikan. Sehingga kalau lihat laporan keuangan PT. Kereta Api Indonesia (Persero) 2011, besarnya IMO dan TAC ini masih nol dan tidak diaudit. Jika PT. Kereta Api Indonesia (Persero) berpendapat bahwa besaran TAC yg impas dengan IMO itu memberatkan, saya tidak sependapat karena PT. Kereta Api Indonesia (Persero) kan satu-satunya pihak yang memanfaatkan prasarana rel milik pemerintah untuk kegiatan operasionalnya, sehingga menurut saya wajar kalau seluruh biaya perawatan tersebut menjadi beban PT. Kereta Api Indonesia (Persero). CMIIW ya.
(20-03-2013, 12:59 AM)Logawa_ATB Wrote: [spoiler]
Seperti yg diketahui sekarang, harga tiket KA Komersial sdh di luar rasio kan....? Percaya nggak percaya, harga tsb sdh ditumpangi dgn biaya perawatan infrastruktur oleh IJ. Jd selain utk beban operasional + margin profit, asuransi, biaya buat nyicil investasi jg ditambah dgn biaya perawatan infrastruktur karena IMO dr Pemerintah tdk kunjung cair. Ketimbang nunggu2 hal yg nggak pasti akhirnya dia terpaksa membebankannya ke tiket penumpang. Makanya harga tiketnya nggak akan kompetitif bila diadu dgn harga tiket moda transportasi darat lainnya. Emang sich dana yg terkumpul dr "urunan" tsb masih lbh kecil dr IMO yg dibutuhkan PT. Kereta Api Indonesia (Persero) ke Pemerintah, tp paling tdk bs untuk biaya operasional prasarana semacam Plasser & Theurer utk merawat rel. Setelah sukses "menyandera" penumpang K1, K2 & CL kini pelan2 giliran K3. PSO tdk terserap seluruhnya, tp di satu sisi akan terus menambah rangkaian K3 tdk disubsidi. Kalo semua produk jasanya tdk bersubsidi malah memudahkan utk memainkan margin profit bukan...? Nggak suka dgn harganya, ya silakan menggunakan moda transportasi yg lain....pesan operator kan kyk gitu... Ngakak
[/spoiler]
Pesan yang saya tangkap dari direksi PT. Kereta Api Indonesia (Persero) adalah mereka hanya mau fokus cari untung sebesar-besarnya dengan meningkatkan kualitas layanan angkutan kereta api. PT. Kereta Api Indonesia (Persero) tidak mau ribet ngurusi PSO yang merupakan penugasan yang diberikan pemerintah untuk menyelenggarakan pelayanan publik bersubsidi kepada masyarakat. Apalagi kita tahu bahwa penggunaan dan pertanggungjawaban dana APBN (dalam hal ini PSO) itu tidak sefleksibel jika PT. Kereta Api Indonesia (Persero) menggunakan uangnya sendiri, sehingga kurang bisa memenuhi tuntutan bisnis ala perseroan terbatas.

APBN itu bersifat rigid (kaku) sehingga PSO yang merupakan bagian dari APBN kalaupun digunakan untuk keperluan yang mendesak tak akan bisa digunakan. Kaku disini adalah pencairannya yang kadangkala lama, dan pertanggung jawabannya yang harus terdeteksi, padahal secara operasional susah banget untuk mencatat kesemuanya, harus hitung sana-sini. Apalagi bila nilainya cepat habis dalam waktu kurang dari sebulan (sparepart, bahan bakar, gaji, dll)

[Image: 8359555449_fd6dd08f73.jpg]
Reply
#85
(18-03-2013, 01:14 PM)CC-201-23 Wrote:
(18-03-2013, 11:20 AM)eri4nto Wrote:
(18-03-2013, 11:11 AM)warsito Wrote:
(18-03-2013, 04:45 AM)CC-201-23 Wrote:
(18-03-2013, 01:44 AM)warsito Wrote: enak bener yg d jabodetabek ya
Enak gimana? itu KRL eko pada dihapusin diganti CL yang kondisinya malah lebih buruk dibandingkan KL3 Wek :V

lebih buruk ? kaga si menurut saya, paling cuma umpel2annya aja yang ga kuat

ka komuter jabodetabek sebenarnya permasalahan lokal DKI, jabar dan banten.. kalo mau subsidi ya hendaknya pemda2 terkait ikut campur tangan, jangan hanya mengandalkan PSO dari pemerintah pusat.

subsidi PSO itu kan tanggung jawabnya pusat lewat Kemenhub-Dirjen KA kan? berarti Pemda tidak punya andil apapun dalam penyubsidian kereta eko Big Grin
Kata siapa kang daerah ga ikut andil?
Buktinya pemprov jatim ikut andil mensubsidi KA DHOHO-PENATARAN
Reply
#86
(20-03-2013, 02:15 PM)Dewangga putra Wrote:
(18-03-2013, 01:14 PM)CC-201-23 Wrote:
(18-03-2013, 11:20 AM)eri4nto Wrote:
(18-03-2013, 11:11 AM)warsito Wrote:
(18-03-2013, 04:45 AM)CC-201-23 Wrote: Enak gimana? itu KRL eko pada dihapusin diganti CL yang kondisinya malah lebih buruk dibandingkan KL3 Wek :V

lebih buruk ? kaga si menurut saya, paling cuma umpel2annya aja yang ga kuat

ka komuter jabodetabek sebenarnya permasalahan lokal DKI, jabar dan banten.. kalo mau subsidi ya hendaknya pemda2 terkait ikut campur tangan, jangan hanya mengandalkan PSO dari pemerintah pusat.

subsidi PSO itu kan tanggung jawabnya pusat lewat Kemenhub-Dirjen KA kan? berarti Pemda tidak punya andil apapun dalam penyubsidian kereta eko Big Grin
Kata siapa kang daerah ga ikut andil?
Buktinya pemprov jatim ikut andil mensubsidi KA DHOHO-PENATARAN

Tapi kok KA Doho-Penataran masih bawa 3K3? kalo memang disubsidi Pemprov Jatim, semestinya rangkaiannya bertambah, mungkin 6K3 stabil (dulu kan 5-6K3 bervariasi tergantung rangkaian)
Fanboys are people who are willing to defend and promote the object of their affection. They are rarely objective and disregard facts that contradict their opinions.
Facebook BB: 55FFFBE5
Reply
#87
Reply
#88
Definisi PT. Kereta Api Indonesia (Persero) tidak rugi itu apa ya Kang? Maksud saya biaya apa saja yang sudah diperhitungkan?
Saya ikut senang jika memang PT. Kereta Api Indonesia (Persero) benar sudah tidak rugi / menghasilkan profit
Dreaming of TTG-KEJ track (re)activation ---> My dreams will come true!
Reply
#89
(19-03-2013, 11:55 AM)eri4nto Wrote: kira-kira kebijakan seperti apa mas yang harus dilakukan oleh pemerintah?

Menurut saya, Pemerintah harusnya melaksanakan UU perkeretaapian thn 2007 dengan sungguh2.

Dalam UU tsb dicantumkan "Penyelenggara prasarana perkeretaapian" dan "Penyelenggara sarana perkeretaapian" adalah 2 pihak yg berbeda fungsinya. Kenyataannya adalah "Penyelenggara sarana perkeretaapian" di Indonesia itu satu perusahaan yaitu PT. Kereta Api Indonesia (Persero)(masih monopoli), nah "Penyelenggara prasarana perkeretaapian" yang masih rancu antara PT. Kereta Api Indonesia (Persero) atau Pemerintah. Yang membangun rel dll adalah pemerintah(seharusnya tugas "Penyelenggara prasarana perkeretaapian"), yang merawat dan memperbaiki rel dll adalah PT. Kereta Api Indonesia (Persero)(harusnya "Penyelenggara prasarana perkeretaapian"), yg bikin gapeka adalah PT. Kereta Api Indonesia (Persero)(harusnya "Penyelenggara prasarana perkeretaapian").

Siapa yg jadi "Penyelenggara prasarana perkeretaapian" menurut UU tsb harusnya segera diakhiri pemerintah. Bisa aja pemerintah memecah PT. Kereta Api Indonesia (Persero) menjadi 2 bagian, yg satu mengurusi prasarana(contohlah pake nama PT Rail Indonesia, fungsinya seperti PT Angkasa Pura di dunia penerbangan Indonesia) dan yg satu hanya mengurusi sarana Perkeretaapian. Pemerintah hanya berperan sbg regulator, pengawas dan menetapkan standar Pelayanan(kalau sekarang kan ikut terjun ke dalam proyek2 KA spt Double Track, KA Ekonomi AC, CC300 dsb) serta membayar dana IMO kepada "Penyelenggara prasarana perkeretaapian" nantinya.

PT KCJ berubah menjadi PT Kereta Komuter Indonesia biar ngga ngurusin KRL jakarta aja, tapi seluruh Kereta lokal di Indonesia dan layak mendapatkan PSO. PT KCJ harusnya diubah tidak menjadi anak Perusahaan PT. Kereta Api Indonesia (Persero) tapi menjadi perusahaan yang langsung berada di bawah Kementerian BUMN. Kalau Kereta Jarak Jauh biarlah dikelola seperti sekarang ini, dan diharapkan menjadi lebih baik lagi. Oh ya Kereta Jarak Jauh yang layak dapat PSO hanya Kereta Barang.

Kalau UU Perkeretaapian dilaksanakan sungguh-sungguh, PT. Kereta Api Indonesia (Persero) tidak bisa menjadikan alasan perawatan rel dan sinyal untuk menaikan tiket, karena PT. Kereta Api Indonesia (Persero) emang seharusnya ngga mikirin lagi perawatan rel, gapeka dan perlintasan sebidang lagi. PT Sepur hanya sebagai operator yang menjalankan kereta dan melayani penumpang diatas kereta api.

Tapi sayang lembaran UU perkeretaapian cuma menjadi lembaran yang entah kapan dilaksanakan secara sungguh-sungguh.

Lalu bisakah Kereta api "merakyat" lagi? Saya kira bisa, tapi konsep "merakyat" dalam thread ini harus diperjelas kriterianya. Kalau "merakyat" dalam hal ini tarif kelewat murah, dari Jakarta-Jogja berdiri terus sepanjang perjalanan, Dapet tempat duduk di lorong kereta dengan alas koran, WC bau pesing, mau naik KA ketar ketir dapet tempat duduk atau ngga,, satu kereta sama sayuran, ayam dll Saya sangat-sangat tidak setuju. Kereta yang "merakyat" menurut saya adalah Kereta yang nyaman, aman, ngga penting cepat atau ngga, yang penting sesuai dengan jadwal di tiket alias ontime. Tarif yang masuk akal bukan akal-akalan, ya sesuaikan dengan jarak tempuh.
Terima kasih telah mengantarkanku ke tempat tujuan dengan cepat, aman, tepat dan murah

facebook: Adhie | Twitter: @adh1e_
Reply
#90
mau merakyat ?? minta lagi aja sm pemerentah .. tuntut pemerentah bikin BUMN baru yg melayani rakyat kecil .. biar rakyat yg berkecukupan naik KA nya PT. Kereta Api Indonesia (Persero) aja ...

yg jelas suka ga suka PT. Kereta Api Indonesia (Persero) udah ga terlalu peduli dengan rakyat kecil ... YANG MISKIN DILARANG NAIK KA
koleksi jepretan ane
http://www.flickr.com/photos/jhon_ipenk/


[Image: meshoostggyt-1.jpg]
me whit ss-2v5 PInDAD
Reply


Forum Jump:


Users browsing this thread: 2 Guest(s)