Thread Rating:
  • 0 Vote(s) - 0 Average
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
Per 9 Januari, Karcis KA Dibuat Mirip Tiket Pesawat
#11
sepertinya sistem ini disamaratakan untuk semua kelas ya?bukan hanya kelas eksa dan bisnis saja?tp ekonomi jg..
===
yang saya kurang tau adalah definisi dari kereta jarak menengah itu seperti apa?jika semata hanya melihat dari jarak tempuh masa kereta macem odong2 Purwakarta dan KA lokal cibatu-Purwakarta juga diberlakukan sistem ini?apa malah ndak ribet nantinya Xie Xie
SAVE HARIMAU SUMATERA (PANTHERA TIGRIS SUMATRAE)
Reply
#12
(08-01-2012, 12:27 PM)bayucool Wrote: sepertinya sistem ini disamaratakan untuk semua kelas ya? bukan hanya kelas eksa dan bisnis saja? tp ekonomi jg ..
yang saya kurang tau adalah definisi dari kereta jarak menengah itu seperti apa? jika semata hanya melihat dari jarak tempuh masa kereta macem odong2 Purwakarta dan KA lokal cibatu-Purwakarta juga diberlakukan sistem ini? apa malah ndak ribet nantinya Xie Xie

Aturan ini berlaku untuk KA yang termasuk dalam aturan pembatasan penumpang 100% dari tempat duduk. Xie Xie
Reply
#13
(08-01-2012, 12:27 PM)bayucool Wrote: sepertinya sistem ini disamaratakan untuk semua kelas ya?bukan hanya kelas eksa dan bisnis saja?tp ekonomi jg..
===
yang saya kurang tau adalah definisi dari kereta jarak menengah itu seperti apa?jika semata hanya melihat dari jarak tempuh masa kereta macem odong2 Purwakarta dan KA lokal cibatu-Purwakarta juga diberlakukan sistem ini?apa malah ndak ribet nantinya Xie Xie

Saya Jelaskan Definisinya:
Ka Jarak Dekat: KA yang Menempuh Jarak antara 15-75KM dalam 1 Hari 1 Trip bukan dalam 1 Hari Menempuh 75 KM
KA Jarak menengah:KA Yang Menempuh Jarak Setidaknya 85 KM Hingga 400KM
KA Jarak Jauh:KA Yang Menempuh Jarak Lebih Dari 400 KM
Reply
#14
Seharusnya ditambahdengan layanan pemesanan tiket via web sepertio di maskapai penerbangan. Jadi kan bisa pesan tiket dimana saja dan lebih praktis ...
Saya Masih SMP !

[Image: 6052456369_ef11c6fcda_b.jpg]
Tak Berhenti Berharap Untuk Ini

Reply
#15
(08-01-2012, 12:56 PM)ardial Wrote:
(08-01-2012, 12:27 PM)bayucool Wrote: sepertinya sistem ini disamaratakan untuk semua kelas ya?bukan hanya kelas eksa dan bisnis saja?tp ekonomi jg..
===
yang saya kurang tau adalah definisi dari kereta jarak menengah itu seperti apa?jika semata hanya melihat dari jarak tempuh masa kereta macem odong2 Purwakarta dan KA lokal cibatu-Purwakarta juga diberlakukan sistem ini?apa malah ndak ribet nantinya Xie Xie

Saya Jelaskan Definisinya:
Ka Jarak Dekat: KA yang Menempuh Jarak antara 15-75KM dalam 1 Hari 1 Trip bukan dalam 1 Hari Menempuh 75 KM
KA Jarak menengah:KA Yang Menempuh Jarak Setidaknya 85 KM Hingga 400KM
KA Jarak Jauh:KA Yang Menempuh Jarak Lebih Dari 400 KM
mas berarti kalo yang berjarak 80 km masuk yang mana,,,,????
apa masuk... ka jarak kagok .....wk...wk.... : Xie Xie

Semboyan 35debaran hatiku
WAHANA DAYA PERTIWI

yen nglurug tanpo bolo ...menang tanpo ngasorake
Reply
#16
(08-01-2012, 04:29 PM)slamtrack Wrote:
(08-01-2012, 12:56 PM)ardial Wrote:
(08-01-2012, 12:27 PM)bayucool Wrote: sepertinya sistem ini disamaratakan untuk semua kelas ya?bukan hanya kelas eksa dan bisnis saja?tp ekonomi jg..
===
yang saya kurang tau adalah definisi dari kereta jarak menengah itu seperti apa?jika semata hanya melihat dari jarak tempuh masa kereta macem odong2 Purwakarta dan KA lokal cibatu-Purwakarta juga diberlakukan sistem ini?apa malah ndak ribet nantinya Xie Xie

Saya Jelaskan Definisinya:
Ka Jarak Dekat: KA yang Menempuh Jarak antara 15-75KM dalam 1 Hari 1 Trip bukan dalam 1 Hari Menempuh 75 KM
KA Jarak menengah:KA Yang Menempuh Jarak Setidaknya 85 KM Hingga 400KM
KA Jarak Jauh:KA Yang Menempuh Jarak Lebih Dari 400 KM
mas berarti kalo yang berjarak 80 km masuk yang mana,,,,????
apa masuk... ka jarak kagok .....wk...wk.... : Xie Xie

gak kagok sih uman kalau ud 85 KM kan dalam Primbon orang dulu itu ud lewaat 5 Pos Kuda abad 8 Masehi
Cuma Kan saya mau nulis 80 tapi ud mau mendekati jarak menegah karena Jarak Menengahnya Minimal 83 Km
Reply
#17
(08-01-2012, 10:47 AM)CC203 35 Wrote: Wew.. Bagus nih.
Asal di bagian namanya jangan ditulis "JUAL" atau "PNP_DEWASA_1" aja.

Kalau kayak gini biasanya di Stasiun Kejaksan Sedih, petugas loketnya ngga pernah nanyain nama penumpang
Reply
#18
(09-01-2012, 08:57 AM)Nyepur Wrote:
(08-01-2012, 10:47 AM)CC203 35 Wrote: Wew.. Bagus nih.
Asal di bagian namanya jangan ditulis "JUAL" atau "PNP_DEWASA_1" aja.

Kalau kayak gini biasanya di Stasiun Kejaksan Sedih, petugas loketnya ngga pernah nanyain nama penumpang.

Berharap mudah-mudahan petugas loket dapat segera beradaptasi dengan aturan yang mulai berlaku hari ini, 09/01/2012.
Reply
#19
kirain berita heboh aja, ternyata cuma pola lama dengan kemasan baru :ngakak

*cuma pengen nanya, apa sih pentingnya orang/calon penumpang harus ke stasiun untuk dapet tiket???
Reply
#20
(09-01-2012, 10:54 AM)kabei Wrote: kirain berita heboh aja, ternyata cuma pola lama dengan kemasan baru :ngakak

*cuma pengen nanya, apa sih pentingnya orang/calon penumpang harus ke stasiun untuk dapet tiket?

Karena kalau nggak ke stasiun, walau sudah bayar (beli online), nggak dapet tiket. Ngikik
Reply


Forum Jump:


Users browsing this thread: 1 Guest(s)