Thread Rating:
  • 0 Vote(s) - 0 Average
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
[Diskusi, Saran] Rencana Penghentian Kegiatan Sepur Lori Tebu PG Krebet
#1
Ijin bikin thread baru ya om momod... Ane mau ngundang rekan2 RF semuanya terutama IRPS untuk diskusi Kaitannya dengan program Preservasi atau Pelestarian... Kali ini mungkin agak berbeda dari program preservasi di IRPS sebelumnya karena yg ane bahas skrg topiknya adalah "Rencana Penghentian Kegiatan Sepur Lori Tebu milik PG Krebet Bululawang Kabupaten Malang"... Jadi bukan preservasi terhadap kereta api milik PT. KAI...

Ane ulas dulu ya permasalahannya...

Singkat cerita bahwa terdengar kabar dari rekan2 RF +444 ML (IRPS, Komuter, S35ers, dan Pecinta KA non organisasi di Malang) bahwa tahun 2012 nanti direncanakan Penghentian Kegiatan Sepur Lori Tebu milik PG Krebet Bululawang Kabupaten Malang... Mendengar kabar itu ane coba-coba datang ke PG Krebet untuk hunting foto sepur lori itu sebelum (kalo memang jadi) akhirnya dihentikan... Waktu itu yg terlintas di benak ane selaku RF hanya ingin mengabadikan momen ketika Sepur Lori itu masih beroprasi... Apa yg terjadi? Di Emplasemen Lori PG Krebet tidak ada aktifitas Lokomotif maupun Lori yg mengangkut tebu... Setelah itu ane tanya ke Satpam penjaga PJL Lori... Ane dapet informasi kalo aktifitas Lokomotif dan Lori tebu saat itu berlangsung di Emplasemen Lori Gondanglegi... Mendengar hal itu ane langsung tancap gas menuju ke Emplasemen Lori di Gondanglegi...

Setelah nyampe di sana, ane juga nggak ngeliat ada aktifitas apapun disana... AKhirnya ane beranikan diri bertemu dengan orang2 yang ada di Emplasemen itu... Ane ketemu sama Pegawai Lori Tebu di Emplasemen Gondanglegi (Sorry ane nggak bisa nyebut nama)... Ane tanya2 seputar rencana penghentian Kegiatan Sepur Lori Tebu milik PG Krebet... Mereka pun seolah mengiyakan pertanyaan ane... Bahkan, justru rencana penghentian itu seharusnya terjadi di Tahun 2011 ini!!

Alasan pihak PG Krebet berencana menghentikan Kegiatan Sepur Lori Tebu itu karena :
1. Biaya operasional yg dibutuhkan sangatlah tinggi sehingga tidak sebanding dengan pemasukan yg diterima oleh PG Krebet.
2. Lori tebu dinilai kurang efisien bila dilihat dari segi waktu pengiriman tebu dari kebun tebu ke pabrik. Anggapan yg beredar (secara individual) bahwa lebih efisien menggunakan Truk daripada Lori.
3. Tidak semua kebun tebu bisa dijangkau dengan lori.

Tapi ternyata PG Krebet pun tidak bisa semudah membalikkan telapak tangan ketika ingin menghentikan operasional Sepur Lori PG Krebet... Mengapa demikian? Begini... Setelah ane tanya ke pegawai Emplasemen Lori di Gondanglegi itu, ane juga dapet kabar cukup menenangkan... Keinginan PG Krebet untuk menghentikan operasional Lori Tebu itu mendapat tanggapan Pemerintah Daerah... Pemerintah Daerah menginginkan apabila memang Angkutan Tebu dengan Sepur Lori dihentikan dan diganti dengan Angkutan Truk, maka PG Krebet harus membayar biaya ganti rugi kerusakan jalan yang timbul ketika dilewati oleh aktifitas Angkutan Tebu dengan menggunakan Truk... Memang truk mungkin efisien untuk mengangkut tebu... Tapi Jalan raya/kampung yg dilewati Truk itu (bila terus2an dilewati) pasti akan rusak juga... Satu misal di jalan kampung temen ane skrg rusak parah bahkan banyak lubang di jalan itu padahal baru aja diaspal... Nah, pertanyaannya Apakah PG Krebet mau dan mampu untuk mengganti biaya ganti rugi kerusakan jalan itu? Hingga saat ini, ane blm dengar kabar terbaru... Mungkin juga skrg masih dirembug diantara para petinggi PG Krebet dan Pemda Setempat... Dan Info ini skrg menjadi perbincangan hangat dikalangan RF +444 ML...

Memang kalo menurut ane sih itu adalah hak perusahaan selaku pemilik Lori untuk mengoperasikan atau menghentikan kegiatan Lori tebu... Namun dari sisi sejarah kiranya masih bisa kita lestarikan bukan? Sayang kalo misalnya Lori Tebu yg punya nilai sejarah seperti itu ditenggelamkan oleh perkembangan jaman...

Nah, yang mau ane tanyakan... Apakah permasalahan yg ane uraikan diatas juga merupakan program preservasi yang ada di IRPS? Kalo memang bukan merupakan program preservasi di IRPS, mohon sekiranya om momod melangsir thread ini ke jalur yg benar... Dan ane harap dukungan pemikiran atau urun rembug atau mungkin saran dan pendapat yg mungkin bisa memberikan titik cerah terhadap kelestarian Sepur Lori khususnya di PG Krebet Bululawang Malang...

Mohon maaf kalo mungkin pemikiran ane terlalu muluk2 menurut para RF di Semboyan 35 ini atau di IRPS... Sebagai RF newbie ane pasti butuh pencerahan dan bimbingan rekan2 semua... Mohon tanggapan dari semua Semboyan 35'ers...

Trims atas perhatiannya...Xie XieXie XieBye Bye
Facebook : Mas Bodhonk Spoorwegen Maatschapij

Biasakan Ijin kpd Pihak PT. KAI (bila akan melakukan kegiatan dlm bentuk apapun di area PT. KAI) meskipun kita adalah RF. Kedepankan 4S Xie Xie
Reply
#2
Ane juga sedih mendengar kabar ini...ini bukan tugas IRPS aja, ane selaku non organisasi juga pengen ikut membantu, jadi yang mengaku railfans seharusnya kritis terhadap hal ini. Ane cuma punya 1 pertanyaan dulu, kalo lok, gerbong dan rel lori dibiarkan mangkrak, apakah perusahaan tetap membayar operasional??

[Image: a2vric.jpg]
Reply
#3
Threadnya sepi banget yak????
Facebook : Mas Bodhonk Spoorwegen Maatschapij

Biasakan Ijin kpd Pihak PT. KAI (bila akan melakukan kegiatan dlm bentuk apapun di area PT. KAI) meskipun kita adalah RF. Kedepankan 4S Xie Xie
Reply
#4
Nah,
bagaimana teman-teman semua, dengan adanya kasus tersebut diatas ?
Apa yang sekiranya bisa kita lakukan ?
Reply
#5
iya...sepi banget...gmn kalo dibuat kereta wisata gitu???

[Image: a2vric.jpg]
Reply
#6
coba langsung ditanyakan ke sekjen IRPS saja kang?
Reply
#7
rekan-rekan sekalian, terima kasih atas infonya, perlu diketahui bahwa, kebijakan pemberhentian sebuah pabrik bukan wewenang dari PT. Kereta Api Indonesia (Persero) atau Dirjen KA, akan tetapi wewenang dari Kementerian Perindustrian dan Pemilik Pabrik itu sendiri. Jika managemen pabrik tersebut menyatakan pabrik ditutup mungkin ada alasan tertentu yang kita tidak ketahui. misalnya pasokan bahan baku kurang atau mau merger dengan PG lain, semisal PG Gondang Winangun (Klaten) sama PG Madukismo (Karanganyar). Jika di Madukismo overload maka dialihkan ke PG Gondang.

wassalam

Reply
#8
Kabar terbaru seputar Thread ini...

Versi Digital pada tanggal 15 Mei 2011...

[spoiler]Bupati Soroti Kemacetan Jalan
Minggu, 15 Mei 2011 14:08
MALANG-Bertumpuknya truk pengangkut tebu di tepi Jalan Raya Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, menjadi sorotan serius Bupati Malang, Rendra Kresna. Maklum, akibat penumpukan truk bermuatan tebu di musim giling itu, mengganggu pengguna jalan.
Rendra berharap agar pihak pabrik gula memberikan perhatian serius ke sejumlah truk yang biasa memanfaatkan sisi badan jalan untuk parkir. Dengan pertimbangan, pengguna jalan juga berhak untuk memanfaatkan jalan.
“Sebenarnya ini tidak hanya di Kebonagung. Namun seperti di Bululawang, pun harus ada solusinya,” kata Rendra.
Ditambahkan, untuk mengatasi bertumpuknya truk tebu, perlu pengaktifan kembali lori. Dengan begitu, truk tidak perlu lagi bertumpuk di sisi jalan raya namun langsung masuk menggunakan lori.
“Kalau ada anggapan pemakaian lori ditentang, itu jelas tidak mungkin. Mengingat, pemakaian lori justru tidak menimbulkan bertumpuknya truk di tepi jalan,” tambahnya.
Kecuali, tambah Rendra, pemakaian lori dengan kapasitas yang cukup panjang. Apalagi, sampai harus memanjang hingga 200 meter.
“Kalau pemakaian lorinya panjang-panjang, sudah barang tentu sangat mengganggu. Namun, kalau pengangkutannya dalam kategori sedang, sudah pasti tidak,” paparnya di Pendopo.
Masih menurut Rendra, selain mengakibatkan macet, kondisi jalan cepat rusak. Mengingat, kapasitas muatan yang dibawa oleh truk, pastinya melebihi kapasitas.
“Jalan yang seharusnya bisa tahan lama, bisa jadi akan cepat rusak karena truk tebu. Karenanya, perlu perlu pensiasatan itu untuk mengatasi hal tersebut. Karena bagaimana pun, dengan mulainya musim giling, pastinya sangat membantu perekonomian warga. Sehingga, bagaimana dua kondisi itu bisa tetap berjalan dengan baik dan tidak saling merasa dirugikan,” terangnya.
Sementara itu Pemimpin PG Kebonagung (PGKA) Didid Taurisianto mengaku angkat tangan dengan kondisi kemacetan. Kata dia tahun ini PGKA sudah membongkar enam unit rumah dinas untuk perluasan emplacement. Tahun 2009 PGKA hanya mampu menampung 900 truk, kini mampu menampung 1.200 truk.
“Kalau satu desa ini boleh dijual lahannya kami akan beli kok,” seloroh Didid di ruang rapat PGKA.
Saat ini untuk giling PGKA juga belum maksimal masih mampu 5000 TCD dari kapasitas ke depan 8.500 TCD. Sehingga satu jam giling pihaknya hanya mampu untuk proses 40 truk tebu. Maka dari itu banyak truk tebu yang berjajar di pinggir jalan dan menimbulkan kemacetan.
“Kalau mau diperiksa, tidak semua truk mengantongi Surat Perintah Tebang Angkut (SPTA), bisa diperiksa, itu juga masalahnya,” kata Didid.
Mengenai pengaktifan kembali lori, Didid berdalih bahwa hal itu sudah tidak bisa dilakukan kembali. Pasalnya, tahun 2000 Kapolres saat itu melarang Kebonagung mengaktifkan lorinya. Lantaran lori dituding menjadi penyebab kemacetan karena juga lewat di jalan raya Kabupaten Malang.
“Saat itu tahun 2000 ada larangan dari Kapolres untuk mengangkut tebu dengan lori,’ tegasnya.
Terkait masalah angkutan tebu, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informasi (Dishubkominfo) Pemkab Malang, Nazarudin Selian H.T mengatakan tonase truk pengangkut tebu menjadi biang kerusakan jalan. Mereka beroperasi di Kecamatan Gondanglegi, Donomulyo, Bantur, Kalipare, hingga Kecamatan Pakisaji menjadi penyumbang terbesar kerusakan jalan di Kabupaten Malang.
“Sebanyak 25 persen kerusakan akibat angkutan truk tebu, sementara sisanya disebabkan oleh faktor cuaca (hujan) yang tidak ditopang kapasitas drainase yang baik,” kata Nazar di gedung Sekretariat Daerah.(ary/sit/jon)[/spoiler]


Kalo yang ini tanggal 23 Mei 2011...
Ini versi koran klipingnya....

[spoiler]
[Image: 100_5335.jpg][/spoiler]


Ini versi digitalnya masih sama pada tanggal 23 Mei 2011....

[spoiler]Macet Terus, Fungsikan Lori
Senin, 23 Mei 2011 13:41
MALANG-Bupati Malang Rendra Kresna mendesak agar dua Pabrik Gula di Kabupaten Malang memfungsikan lori pengangkut tebu. Menurut Bupati, pengaktifan lori bisa menjadi solusi mengatasi kemacetan antrian truk tebu. Terbukti, musim giling tebu tahun ini menimbulkan titik kemacetan di jalur Malang-Blitar, tepatnya di wilayah Jalan Raya Kebonagung, Kecamatan Pakisaji.
Antrean yang menimbulkan kemacetan itu cukup membuat Bupati resah. Betapa tidak, pria nomor satu di Kabupaten Malang itu sempat menjadi korban kemacetan. Dalam suatu kesempatan bahkan Bupati terpaksa menyewa mobil Patwal Polisi.
“Saya menyewa mobil Patwal agar tak terjebak kemacetan dan sampai tepat waktu di pendopo,” tegasnya.
Macet yang terjadi di Desa Kebonagung disebabkan antrian panjang truk pengangkut tebu yang akan masuk penggilingan tebu di Pabrik Gula (PG) Kebonagung. Sehingga mengganggu pengguna kendaraan baik roda empat maupun roda dua yang melintas di jalan raya tersebut.
“Harus ada solusi, pabrik gula harus mengaktifkan lori pengangkut tebu mereka,” katanya.
Petinggi Partai Golkar Kabupaten Malang itu menegaskan untuk mengatasi kemacetan di Jalan Raya Kebonagung solusinya adalah memfungsikan kembali angkutan tebu lori. Disisi lain, juga mengatur pemberian Surat Perintah Tebang dan Angkut (SPTA).
“Baik PG Kebonagung juga PG Krebet Baru, segera memfungsikan kembali angkutan tebu dengan menggunakan lori. Sebab, dengan lori itu akan mengurangi kemacetan di jalan raya ketika musim giling tiba. Karena rel untuk jalannya lori hingga kini masih ada, hanya tinggal memperbaiki kembali,” urainya.
Bila lori difungsikan maka juga akan mengurangi kerusakan jalan Kabupaten. Sebab, kerusakan jalan desa dan jalan kabupaten penyumbang terbanyak adalah kedua pabrik gula tersebut. Karena truk pengangkut hasil panen tebu petani sering kali tonasenya melebihi kapasitas angkut yaitu delapan ton.
“Jalan Kabupaten kapasitas jalannya kelas III yang maksimum dilewati kendaraan yang memiliki daya angkut 8-9 ton,“ bebernya.
Maka jika pihak PG berdalih bahwa lori makin membuat macet, Rendra langsung menampik alasan itu. Asalkan lorinya tidak terlalu panjang maka ketika menyeberang jalan raya tidak akan menimbulkan kemacetan. Polisi juga pasti tidak akan melarang penggunaan lori tersebut. “Bohong kalau dilarang Polisi untuk menjalankan lori,” tegasnya.
Sementara itu, Pemimpin Pabrik Gula Kebonagung (PGKA) Didid Taurisianto mengatakan bahwa pihak sudah mencari solusi. Saat ini sejumlah rumah dinas di PGKA telah dirobohkan untuk menambah halaman parkir atau emplacemen bagi truk pengangkut tebu. Mengenai lori, kata dia pernah dilarang pengoperasiannya oleh Kapolres sekitar tahun 2000.
“Saat itu pernah dilarang Kapolres Malang karena menambah kemacetan sepanjang Jalan Raya Kebonagung,” akunya.(ary/jon)[/spoiler]

Semoga bisa ter-realisasi... Skrg ini di PG Kebonagung ada bangunan yg dibongkar untuk memperluas Emplasemen... nanti fotonya ane upload disini...Xie XieBye Bye
Facebook : Mas Bodhonk Spoorwegen Maatschapij

Biasakan Ijin kpd Pihak PT. KAI (bila akan melakukan kegiatan dlm bentuk apapun di area PT. KAI) meskipun kita adalah RF. Kedepankan 4S Xie Xie
Reply
#9
nah setelah saya membaca, masalahnya ada di kepolisian khan??? pihak pabrik sebenarnya pengen mengoperasikan lori tadi dilarang, mungkin disini harus duduk satu meja antara kepolisian, muspida dan pihak pabrik. dengan begitu ada win-win solusion...

Reply
#10
(24-05-2011, 04:00 PM)asep_0907 Wrote: nah setelah saya membaca, masalahnya ada di kepolisian khan??? pihak pabrik sebenarnya pengen mengoperasikan lori tadi dilarang, mungkin disini harus duduk satu meja antara kepolisian, muspida dan pihak pabrik. dengan begitu ada win-win solusion...

betul sekali... usulan yang bagus mas bro... hehehehehe... saya sebagai RF cuman bisa menunggu hasil realisasinya...Xie XieXie Xie
Facebook : Mas Bodhonk Spoorwegen Maatschapij

Biasakan Ijin kpd Pihak PT. KAI (bila akan melakukan kegiatan dlm bentuk apapun di area PT. KAI) meskipun kita adalah RF. Kedepankan 4S Xie Xie
Reply


Forum Jump:


Users browsing this thread: