Posts: 4,227
Threads: 0
Joined: Aug 2010
Reputation:
83
22-01-2011, 08:40 PM
(This post was last modified: 22-01-2011, 08:41 PM by d'tRAiNeR.)
(22-01-2011, 08:25 PM)gilang pratama Wrote: [spoiler] (13-01-2011, 07:12 PM)tomrys Wrote: (10-01-2011, 01:58 PM)dtRAiNeR Wrote: BTW, saya mau nanya lagi nih...
Besok saya pulang sekolah lebih cepat, sekitar jam 12:30, dan masih harus menunggu untuk bimbel jam 15:00. Rencananya saya mau ke stasiun BD dan motret di sana sambil nunggu sampai jam 3... Berarti saya harus menulis surat, tujuannya kepada Kepala Stasiun ya?
Trus kalo misal tujuan motret saya tulis di surat demikian:
Quote:Melalui surat ini, saya yang bertandatangan di bawah ini, ingin memohon persetujuan dari Bapak untuk diperbolehkan mengambil foto di lingkungan Stasiun Bandung untuk koleksi pribadi dan dimasukkan kedalam sebuah forum pecinta kereta api, pada hari ini, Selasa, 11 Januari 2011.
Cukup nggak ya? 
Trus, yang saya sempat baca di page 3 atau 4 thread ini, katanya suratnya harus di-copy rangkap 3. Apa perlu dituliskan di bagian akhir surat tembusan buat siapa saja?
Ditunggu informasi dari teman-teman RF sekalian, terutama bagi yang sudah berpengalaman motret di BD, baik dia orang BD atau dari luar Daop II. Trims... 
benar..
waktu itu dari orang humas saya diminta surat ijin rangkap 3
1 untuk Humas
1 untuk KS
1 lagi untuk PKD
perkara 'ngapain pake ijin?',
sebenarnya ini adalah HAK DARI PT Kereta Api (Persero) untuk mendapatkan surat perizinan.
Karena secara sadar atau tidak,Stasiun dan Prasarana lainnya (Kereta,Rel,dkk) adalah WILAYAH KERJA. Sebagaimana jika kita melakukan 'kunjungan' (bukan sebagai penumpang atau pengguna layanan jasa KA) ke pabrik,tentu kita harus meminta izin
di beberapa perusahaan manufaktur malah tidak boleh mengambil gambar
Penjelasan dari HUMAS saat itu adalah:
Surat harus ada karena sebagai ijin resmi dan dimasukkan kedalam data (mungkin seperti berita acara). Karena mereka tentu tidak mau dipersalahkan jika ada RF yang tertabrak hanya karena mengambil gambar KA di emplasemen atau rel ka
. Juga sebagai bukti kalau mereka tidak sembarangan memberi ijin.
sekali lagi,jangan menyalahgunakan embel-embel RF lah..
 [/spoiler]
ooohhh.... ah mending donlod aja kalo gitu mah yaa 
Lho kenapa harus download kalo bisa punya karya sendiri? Sebenarnya bukan soal copyright dkk., saya pribadi juga sering download foto karya orang lain buat wallpaper laptop dan HP jika foto tersebut menurut saya bagus, tapi kan akan ada kebanggaan tersendiri bila bisa menjadi bagian dari seorang pencipta karya, kan bisa sombong dikit "eh ini foto asli jepretan gue"...
Lagian urus izinnya ga sulit tuh, sudah ada prosedurnya di post-post sebelumnya. Cukup bermodal surat izin (ingat, harus diketik) dan kesopanan saat berhadapan dengan yang berwenang, maka surat izin dari pihak stasiun pun akan dikeluarkan. Tinggal kalo ada PKD yang nanya, tunjukin itu surat dari pihak KS atau Humas.
(sebenarnya sih ga selalu dikasih form surat izin khusus lagi dari KS, dua kali saya minta izin yang pertama dikasih form kecil yang kedua kali surat saya cukup dibubuhkan tanda tangan dengan sebuah catatan kecil - nanti saya upload biar ada buktinya)
Posts: 702
Threads: 0
Joined: May 2010
Reputation:
3
(22-01-2011, 08:40 PM)dtRAiNeR Wrote: (22-01-2011, 08:25 PM)gilang pratama Wrote: [spoiler] (13-01-2011, 07:12 PM)tomrys Wrote: (10-01-2011, 01:58 PM)dtRAiNeR Wrote: BTW, saya mau nanya lagi nih...
Besok saya pulang sekolah lebih cepat, sekitar jam 12:30, dan masih harus menunggu untuk bimbel jam 15:00. Rencananya saya mau ke stasiun BD dan motret di sana sambil nunggu sampai jam 3... Berarti saya harus menulis surat, tujuannya kepada Kepala Stasiun ya?
Trus kalo misal tujuan motret saya tulis di surat demikian:
Quote:Melalui surat ini, saya yang bertandatangan di bawah ini, ingin memohon persetujuan dari Bapak untuk diperbolehkan mengambil foto di lingkungan Stasiun Bandung untuk koleksi pribadi dan dimasukkan kedalam sebuah forum pecinta kereta api, pada hari ini, Selasa, 11 Januari 2011.
Cukup nggak ya? 
Trus, yang saya sempat baca di page 3 atau 4 thread ini, katanya suratnya harus di-copy rangkap 3. Apa perlu dituliskan di bagian akhir surat tembusan buat siapa saja?
Ditunggu informasi dari teman-teman RF sekalian, terutama bagi yang sudah berpengalaman motret di BD, baik dia orang BD atau dari luar Daop II. Trims... 
benar..
waktu itu dari orang humas saya diminta surat ijin rangkap 3
1 untuk Humas
1 untuk KS
1 lagi untuk PKD
perkara 'ngapain pake ijin?',
sebenarnya ini adalah HAK DARI PT Kereta Api (Persero) untuk mendapatkan surat perizinan.
Karena secara sadar atau tidak,Stasiun dan Prasarana lainnya (Kereta,Rel,dkk) adalah WILAYAH KERJA. Sebagaimana jika kita melakukan 'kunjungan' (bukan sebagai penumpang atau pengguna layanan jasa KA) ke pabrik,tentu kita harus meminta izin
di beberapa perusahaan manufaktur malah tidak boleh mengambil gambar
Penjelasan dari HUMAS saat itu adalah:
Surat harus ada karena sebagai ijin resmi dan dimasukkan kedalam data (mungkin seperti berita acara). Karena mereka tentu tidak mau dipersalahkan jika ada RF yang tertabrak hanya karena mengambil gambar KA di emplasemen atau rel ka
. Juga sebagai bukti kalau mereka tidak sembarangan memberi ijin.
sekali lagi,jangan menyalahgunakan embel-embel RF lah..
 [/spoiler]
ooohhh.... ah mending donlod aja kalo gitu mah yaa 
Lho kenapa harus download kalo bisa punya karya sendiri? Sebenarnya bukan soal copyright dkk., saya pribadi juga sering download foto karya orang lain buat wallpaper laptop dan HP jika foto tersebut menurut saya bagus, tapi kan akan ada kebanggaan tersendiri bila bisa menjadi bagian dari seorang pencipta karya, kan bisa sombong dikit "eh ini foto asli jepretan gue"...
Lagian urus izinnya ga sulit tuh, sudah ada prosedurnya di post-post sebelumnya. Cukup bermodal surat izin (ingat, harus diketik) dan kesopanan saat berhadapan dengan yang berwenang, maka surat izin dari pihak stasiun pun akan dikeluarkan. Tinggal kalo ada PKD yang nanya, tunjukin itu surat dari pihak KS atau Humas.
(sebenarnya sih ga selalu dikasih form surat izin khusus lagi dari KS, dua kali saya minta izin yang pertama dikasih form kecil yang kedua kali surat saya cukup dibubuhkan tanda tangan dengan sebuah catatan kecil - nanti saya upload biar ada buktinya)
ga ada wktu.. lagian saya ga di bandung. dan mengenai masalah copyright, diunduh kan untuk dinikmati. bagi saya sama saja.. hehehe
seandainya ada kereta ke Pangandaran... mungkin bisa lebih hidup pariwisata di wilayah priangan timur, sedikit emisi untuk menyelamatkan bumi kita, naiklah kereta api....
Posts: 4,227
Threads: 0
Joined: Aug 2010
Reputation:
83
Beginilah wujud surat izin motret di BD
yang diberikan KS setelah pemohon menyerahkan surat permohonan untuk pemotretan...
Posts: 7,452
Threads: 0
Joined: Apr 2010
Reputation:
62
Posts: 331
Threads: 0
Joined: Jun 2009
Reputation:
3
(24-02-2011, 11:19 PM)Warteg Wrote: (02-02-2011, 05:43 PM)dtRAiNeR Wrote: Beginilah wujud surat izin motret di BD
yang diberikan KS setelah pemohon menyerahkan surat permohonan untuk pemotretan...
![[Image: 5410042036_14cdaac3e2_b.jpg]](http://farm6.static.flickr.com/5298/5410042036_14cdaac3e2_b.jpg) Mbayar ndak Mas....??
oowh bgitu toh wujud surat ijin motret di BD,,
trnyata gk sulit sperti yg dipikirkan y bwt daptin surat ijinnya.. 
thanks kang infonya...
Posts: 4,227
Threads: 0
Joined: Aug 2010
Reputation:
83
25-02-2011, 01:07 PM
(This post was last modified: 25-02-2011, 01:11 PM by d'tRAiNeR.)
(25-02-2011, 08:01 AM)nabil ismail Wrote: oowh bgitu toh wujud surat ijin motret di BD,,
trnyata gk sulit sperti yg dipikirkan y bwt daptin surat ijinnya..
thanks kang infonya...
Iya, ga susah koq. Modalnya cuma surat permohonan dari fotografer dan keberanian menghadap yang berwenang...
(24-02-2011, 11:19 PM)Warteg Wrote: (02-02-2011, 05:43 PM)dtRAiNeR Wrote: [spoiler=Beginilah wujud surat izin motret di BD
yang diberikan KS setelah pemohon menyerahkan surat permohonan untuk pemotretan...
]
![[Image: 5410042036_14cdaac3e2_b.jpg]](http://farm6.static.flickr.com/5298/5410042036_14cdaac3e2_b.jpg)
[/spoiler]
Mbayar ndak Mas....??
Dan, semuanya bisa diperoleh tanpa biaya apapun...
Silakan dicoba bagi yang ingin mencobanya...
N.B. Oh ya, kadang surat izin kita cuma ditandatangani oleh KS, itu juga udah cukup koq, ga harus dikasi form kayak diatas...
Posts: 1,781
Threads: 0
Joined: Sep 2009
Reputation:
27
Mau nanya, apakah BD jadi tempat pemberhentian normal bagi Serayu dan Kahuripan? Apa langsung bablas ke KAC? Pernah ngeliat Serayu berhenti di BD... Apa itu BLB?
Cobalah Cari tahu sendiri dulu baru bertanya bila benar - Benar Bingung dan tidak ada penjelasan, jangan maunya disuapin terus. Gak ada Nubie atau Master, semua sama, sama - sama belajar. 
Posts: 4,227
Threads: 0
Joined: Aug 2010
Reputation:
83
(27-02-2011, 05:52 PM)Dj_Dj_300791 Wrote: Mau nanya, apakah BD jadi tempat pemberhentian normal bagi Serayu dan Kahuripan? Apa langsung bablas ke KAC? Pernah ngeliat Serayu berhenti di BD... Apa itu BLB?
Setahu saya Serayu ga berhenti normal di BD, tapi dia berhenti karena ganti mass seringan di BD daripada di KAC, tempat dimana emang Serayu berhenti normal.
Dan selama ini baik dari KYA baik dari JAKK kalo Serayu berhenti di BD ga pernah ada aktivitas naik-turun penumpang...
Posts: 7
Threads: 0
Joined: Oct 2010
Reputation:
0
(04-05-2010, 04:57 PM)ajathooo Wrote: [quote='Ambulakral' pid='143741' dateline='1269497217']
btw..kok beda ya antara pic yg aku jepret di atas ini (waktu naek Gede, di karcis parkir tertera St.Hall Bandung) sama pic st bandung di post sebelumnya??? emang ada brapa sih stasiunnya?
Kayaknya belum ada yang jawab pertanyaan ini ya..
Sebenernya yang namanya stasiun BANDUNG ya cuma ada satu. Tapi stasiun ini punya dua bangunan yang mengapit jalur-jalurnya, yaitu stasiun sebelah selatan dan sebelah utara. Nah, kalo pict2 jadul yang diposting disini itu stasiun bandung yang sisi selatan. Kalo yang kamu datangin mungkin dari sisi utara (sisi st.hall). Bangunan sisi selatan itu peninggalan jaman urdu. Kalo yang sisi utara masih relatif baru.
Di kota bandung sendiri ada banyak setasiun selain stasiun bandung. Tapi gak usah dibahas disini ah, tar dibilang OOT lagi... hehehe..
##########################################
Saya nambahin komentar tentang nama St. Hall Bandung.
Awalnya, sd tahun 80an, bangunan stasiun untuk masuk dan keluar penumpang hanya sisi Selatan. Bentuk bangunan bagian lobi bagian dalam mempunyai atap yang tinggi, sehingga saat itu masyarakat menyebutnya Stasiun Hall.
Seingat saya, sekitar tahun 70-80, lahan di antara stasiun dengan Jl Kebonjati digunakan sebagai terminal oplet (ukurannya 2x nya oplet si Dul). Terminal tsb juga dilengkapi area untuk oplet menunggu penumpang, lengkap dg atap peron. Jurusannya adalah ke Dago dan Lembang.
Di papan trayek tertulis St.Hall-Lembang.
Jadi, St Hall adalah sebutan St Bandung sisi Selatan.
Sampai sekarangpu, trayek angkot yang lewat stasiun selatan juga tertulis St Hall, misal yang ke Cimahi.
Mulai tahun 80 an. sisi utara yang tadinya lahan kosong mulai dibangun tempat parkir, tanpa dilengkapi fasilitas bangunan stasiun.
Seiring dg peningkatan jumlah penumpang, sisi utara mulai dibangun fasilitas penjualan karcis. Beberapa tahun kemudian, sisi utara lebih difungsikan sebagai pintu utama.
Posts: 2,640
Threads: 0
Joined: Jun 2010
Reputation:
19
(27-02-2011, 08:55 PM)harsono Wrote: (04-05-2010, 04:57 PM)ajathooo Wrote: [quote='Ambulakral' pid='143741' dateline='1269497217']
btw..kok beda ya antara pic yg aku jepret di atas ini (waktu naek Gede, di karcis parkir tertera St.Hall Bandung) sama pic st bandung di post sebelumnya??? emang ada brapa sih stasiunnya?
Kayaknya belum ada yang jawab pertanyaan ini ya..
Sebenernya yang namanya stasiun BANDUNG ya cuma ada satu. Tapi stasiun ini punya dua bangunan yang mengapit jalur-jalurnya, yaitu stasiun sebelah selatan dan sebelah utara. Nah, kalo pict2 jadul yang diposting disini itu stasiun bandung yang sisi selatan. Kalo yang kamu datangin mungkin dari sisi utara (sisi st.hall). Bangunan sisi selatan itu peninggalan jaman urdu. Kalo yang sisi utara masih relatif baru.
Di kota bandung sendiri ada banyak setasiun selain stasiun bandung. Tapi gak usah dibahas disini ah, tar dibilang OOT lagi... hehehe..
##########################################
Saya nambahin komentar tentang nama St. Hall Bandung.
Awalnya, sd tahun 80an, bangunan stasiun untuk masuk dan keluar penumpang hanya sisi Selatan. Bentuk bangunan bagian lobi bagian dalam mempunyai atap yang tinggi, sehingga saat itu masyarakat menyebutnya Stasiun Hall.
Seingat saya, sekitar tahun 70-80, lahan di antara stasiun dengan Jl Kebonjati digunakan sebagai terminal oplet (ukurannya 2x nya oplet si Dul). Terminal tsb juga dilengkapi area untuk oplet menunggu penumpang, lengkap dg atap peron. Jurusannya adalah ke Dago dan Lembang.
Di papan trayek tertulis St.Hall-Lembang.
Jadi, St Hall adalah sebutan St Bandung sisi Selatan.
Sampai sekarangpu, trayek angkot yang lewat stasiun selatan juga tertulis St Hall, misal yang ke Cimahi.
Mulai tahun 80 an. sisi utara yang tadinya lahan kosong mulai dibangun tempat parkir, tanpa dilengkapi fasilitas bangunan stasiun.
Seiring dg peningkatan jumlah penumpang, sisi utara mulai dibangun fasilitas penjualan karcis. Beberapa tahun kemudian, sisi utara lebih difungsikan sebagai pintu utama.
oh,gt toh asal-usul ST HALL..
info bagus,Oom
 
693-5073-893-673
|