Mengenal Masinis Kereta Api Tragedi Bintaro, Slamet Suradio
*KAI Tidak Perhatian, Terpaksa Jualan Rokok Eceran
Putusan Bersalah oleh majelis hakim, dengan kurungan 5 tahun penjara menjadi akhir karir Slamet Suradio. Vonis inipun membuatnya diberhentikan dengan tidak hormat oleh PT. Kereta Api Indonesia (Persero). Menjual rokok eceran, menjadi tumpuan hidupnya.
Kejadian Bintaro yang menewaskan 153 orang, tidak pernah ada dalam pikiran Slamet Suradio. Akibat kecelakaan ini, pengabdian sebagai pegawai PT. Kereta Api Indonesia (Persero), hanya tinggal kenangan. Pasalnya pasca memiliki kekuatan hukum tetap, dia tidak lagi diberikan uang santunan atau pensiun oleh PT. Kereta Api Indonesia (Persero). Padahal dia telah mengabdi sekitar sekitar 30 tahun, baik sebagai mekanik bengkel ataupun masinis kereta.
Menurutnya, setelah upaya memperoleh keadilan kandas, dia harus menerima pil pahit dari PT. Kereta Api Indonesia (Persero). Terhitung mulai 1996 dia tidak lagi tercatata seagai pegawai PT. Kereta Api Indonesia (Persero). PT. Kereta Api Indonesia (Persero) saat itu hanya memberikan uang tali asih senilai Rp 5 juta. Selebihnya PT. Kereta Api Indonesia (Persero), tidak pernah lagi peduli dan memperhatikan kehidupannya.
“Dengan diberhentikan tidak dengan hormat, saya tidak dapat pensiun,†tuturnya.
Selain kehilangan jabatan dan pekerjaan, Slamet juga kehilangan istrinya. Selama mendekam di penjara istrinya Sriana, telah diperistri Suaib. Suaib tidak lain adalah rekan kerja Slamet. Padahal status dan hubungan sebagai suami istri masih sah.
Berbekal uang Rp 5 juta, Slamet, akhirnya memilih untuk pulang ke kampung halamannya di Purworejo. Uang inipun sedikit demi sedikit digunakan untuk memnuhi kebutuhannya. Hingga akhirnya dia menikahi Tuginem dan tinggal di Krajan Kidul, Gintungan, Gebang kabupaten Purworejo.
Menjadi kepala keluarga, menjadikan Slamet terus berupaya untuk bertanggungjawab terhadap keluarga. Saat ini dia hanya menggantungkan dari hasil jualan rokok eceran antara Stasiun Kutoarjo, hingga di Terminal Kutoarjo. Itupun rokok yang dibawa tidaklah banyak. Saat dijumpai, hanya skeitar enam bungkus rokok yang sudah tidak utuh lagi. Sementara istrinya, menjadi buruh tani lepas, untuk memenuhi biaya seolah tiga anaknya.
Dari hasil jualan rokok ini dia mengaku hanya mendapatkan pendapatan bersih sekitar Rp 5 ribu per hari. Belum lagi untuk transport angkutan berangkat dan pulang ke rumahnya. Selebihnya dia menggantungkan dari tumpangan orang-orang yang kenal dengannya.
“Saya hanya berharap dapat pensiun, karena sejak itu tidak ada lagi yang peduli,†ujarnya.
Pensiunan ini sangat diharapkan untuk bisa membiayai anak-anaknya sekolah. Sebab dari tiga anaknya, dua diantaranya duduk di bangku SMK, dan satu di bangku SD. Belum lagi kondisi rumahnya yang cukup sederhana.(kuntadi/bersambung)
![[Image: overstappen.png]](http://www.semboyan35.com/images/overstappen.png)
KISAH SLAMET SURADIO, MASINIS KERETA API TRAGEDI BINTARO (3 habis)
*Putusan Hakim, Saksi kehidupan Yang Selalu Dibawa
Putusan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diperkuat dengan pengadilan Tinggi Jakarta, serta penolakan peninjauan kembali (PK) Mahkamah Agung menjadi bukti perjalanan hidup Slamet Suradio. Amar putusan ini menjadi bagian dari kehidupan sang masinis kereta api Tragedi Bintaro.
Langkah kaki, Slamet Suradio,71, sesekali terhenti untuk menawarkan rokok eceran kepada para tukang becak dan ojek yang ada di seputaran simpang empat BRI Kutoarjo, Kabupaten Purworejo. Tas lusuh warna biru yang warnanya mulai pudar nampak didekapnya erat-erat ke tubuhnya yang kurus. Selain berisi beberapa bungkus rokok yang tidak lagi utuh, tas ini juga membawa dokumen penting bagi pria yang dulu menjadi masinis kereta.
Diantara dokumen ini, adalah salinan putusan pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menjatuhkan vonis lima tahun penjara. Dia, dinyatakan bersalah karena menyebabkan kecelakaan kereta api di Bintaro pada 1987 silam yang menewaskan 153 orang. Selain itu masih ada dokumen lain berupa putusan PT Jakarta dan petikan penolakan PK dari Mahkamah Agung.
Slamet Suradio yang kini tinggal di Krajan Kidul Desa Gintungan, kecamatan Gebang Purworejo juga masih menyimpan beberapa lembar dokumen saat dia masih menjadi pegawai kereta. Diantaranya tanda lulus menjadi masinis yang dikeluarkan oleh PT kereta api. Termasuk kartu pegawai kereta api dengan Nomor induk pegawai 120025237.
“Ini adalah saksi hidup saya, dan akan saya bawa kemanapun saya pergi. Dulu ada jaksa yang menyarankan karena ini sejarah besar di Indonesia yang harus dibawa,†tutur Slamet yang giginya sudah rontok akibat kecelakaan kala itu.
Menurutnya, atas dasar putusan hakim ini dia harus menjalani kehidupan di balik jeruji besi selama lima tahun di LP Cipinang. Namun masa hukuman ini hanya dijalani sekitar 3,5 tahun, dipotong remisi atas perilaku yang baik di dalam penjara. Padahal dia yakin tidak pernah bersalah atas musibah yang menjadi sejarah transportasi di Indonesia.
Cobaan hidup, yang dirasakan tidak hanya selesai sampai didalam penjara. Slamet Suradio oleh PT. Kereta Api Indonesia (Persero) juga dipecat, tanpa ada pensiun yang bisa dinikmati di hari tua. Padahal dia sudah cukup lama mengabdi menjadi pegawai. Menjadi penjual rokok eceran terpaksa dilakoni untuk menopang hidup. Tidak jarang pendapatan yang sangat minim dari jualan rokok eceran menjadi pemicu keributan di rumahnya. Beruntung istrinya ikut meringankan beban menjadi buruh tani.
Sebagai orang yang malang melintang di dunia kereta api, Slamet Suradio terkadang ingat masa dia menjadi pegawai. Saat bertemu dengan rekan kerja, usai kereta sampai tujuan adalah masa yang paling menyenangkan. Namun kenangan itu tidak mungkin bisa dinikmatinya lagi.
Slamet Suradio dengan Slamet Bintaro pun kadang kangen untuk bisa hidup diantara kereta api. Untuk mengobati kerinduan ini, dia kerap berjualan di sekitar stasiun, atau sekedar untuk melihat kereta melaju.
“Bisa melihat kereta berangkat hati ini sudah sangat senang. Apalagi saya bisa mendapatkan pensiunan,†tambahnya.
Humas PT Kereta Api Daops V Purwokerto, Surono ketika dikonfirmasi mengatakan dirinya belum bisa berbuat banyak mensikapi kondisi dari Slamet Suradio. Untuk itulah akan dikoordinasikan kepada pimpinan dan institusi di internal PT. Kereta Api Indonesia (Persero). Sebab bagaimanapun juga keputusan ada di managemen selaku pengampu kebijakan.
“Secepatnya akan kita koordinasikan, untuk saat ini kita tidak bisa memberikan keterangan,†jelasnya.