Posts: 2,178
Threads: 0
Joined: Feb 2009
Reputation:
32
Tambah kereta k3 baru di jalur ramai seperti jaman pjka dulu. Jangan malah di hilangkan. Karena sebagai perbandingan sebelum tahun 2002 jalur surabaya jakarta masih terdapat 3k3 yang waktu itu masih nyaman dengan kondisi tempat duduk full walaupun masih ada yang berdiri tapi tidak seperti sekarang ini yang seperti ikan pindang di tumpuk jadi satu di dalam kotak bambu yang penting laku walaupun mesti adu siku dan bahu. Yang penting bagi pt ka untung dengan menjual tiket tanpa tempat duduk. Saya sebut IMPERIALIS disini karena PT KA tidak menerapkan standart keamanan berkendara baik bagi penumpang serta kereta api itu sendiri mereka lebih mementingkan nilai KOMERSIL demi keuntungan semata. PT KA malah memanfaatkan moment sifat nerimo ing pandum,sabar dan menerima apa adanya yang sudah jadi pepatah penumpang k3. Wong dalam UU PERLALU LINTASAN SAJA SUDAH DIATUR BERAPA KAPASITAS JUMLAH PENUMPANG DALAM SETIAP KENDARAAN BERMOTOR. tapi UU tetaplah UU yang hanya jadi bahan bacaan tanpa ada sanksi yang tegas buat PT KA. Semisal nanti ada yang bilang mengapa di k3 kok penumpang berdiri melebihi kapasitas. Pasti jawaban klasik yang akan muncul kami pt ka kekurangan armada
Posts: 2,178
Threads: 0
Joined: Feb 2009
Reputation:
32
Sebenarnya sebelum dobel trekpun dulu juga sudah penuh mas logawa. Sby jakarta masih single trek pun sudah penuh itu trafiknya. Tapi memang PT KA itu gak mau menambah kereta k3 kalau dengan 1k3 aja bisa menampung 2k3 hehehe. Saya dari tahun 1987 sampai sekarang itu sudah jadi langganan naik kereta. Tiap hari pulang pergi jadi saya tahu keadaan k3 jaman PJKA sampai PT KA.
Posts: 2,344
Threads: 0
Joined: Dec 2008
Reputation:
8
20-05-2010, 07:42 AM
(This post was last modified: 20-05-2010, 07:43 AM by bonbon.)
bangkunkarta aja dari k3 naik jadi k2 trus campuran k2+k1 naik lagi full k1, gantinya nggak ada...
Terdampar di Purwokerto setahun gara-gara proyek fiber optik Jateng ga kelar
Posts: 2,178
Threads: 0
Joined: Feb 2009
Reputation:
32
Sebenarnya bukan masukan dari saya saja yang sudah saya layangkan pada tahun 2002.tapi sudah banyak masukan yang di layangkan ke PT KA diantaranya dari lsm,ylki,serta organisasi kemasyarakatan yang lain.dan bahkan waktu itu mentri perhubungan kan sudah memberi peringatan kepada PT KA dan para penumpang k3 agar PT KA tidak menjual tiket di luar batas daya angkut kereta api. Dan kepada para penumpang agar tidak memaksakan naik ke gerbong kereta api kalau kondisinya sangat berbahaya. Ini sungguh berbalik 180derajat jika dibandingkan dengan k1 dan k2 jika tiket k1 dan k2 habis maka tidak akan ada tiket berdiri. Kalau surat keluhan sudah sering di layangkan ke PT KA. Mengenai keluhan bahkan ribuan surat,email. Tapi jangankan ada tanggapan wong di baca aja mungkin gak. Saya bukan mengharap yang jelek. Semisal ada PLH. Maka apa bisa penumpang di dalam kereta itu bisa menyelamatkan diri kalau di dalam kereta aja untuk memindahkan kaki saja tidak bisa. Sudah banyak kok masukan dari DPR serta PEMERINTAH Terhadap PT KA tapi semua itu hanya bualan belaka. Ibaratnya kong kali kong. Kalau mengacu pada UU LALU LINTAS SEBENARNYA SEMUA PIHAK SADAR AKAN KESELAMATAN PERJALANAN ANGKUTAN BESERTA MUATANNYA. Tapi ya itu tadi alasan klasik pemerintah tidak tegas dalam menindak pelaku pelanggar UU. Ini yang bikin PT KA tak pernah perduli tentang keselamatan para penggunanya terutama K3. Sebenarnya gak usah usul ke BAPAK SBY. Lha wong UU LALU LINTAS SAJA SUDAH ADA. Tapi semua kembali ke pihak penyelenggara bagaimana tertib serta disiplin dan taat terhadap UU LALU LINTAS TENTANG KESELAMATAN ANGKUTAN UMUM PENUMPANG. LALU APA GUNANYA PEMERINTAH BESERTA DPR MEMBUAT UU KALAU TIDAK BISA DI LAKSANAKAN DENGAN BAIK. Terima kasih mohon maaf