Posts: 2,217
Threads: 0
Joined: Sep 2009
Reputation:
25
Jalan berlubang di PJL sebenarnya siapa yang bertanggung jawab memperbaikinya? Di Solo tiap jalan berlubang antar instansi (DPU dan PT KA) selalu lempar2an tanggung jawab.
Contohnya saja tiap tahun PJL Balapan Solo aspal selalu rusak, karena drainase sekitar rel tidak lancar dan trafik kereta api maupun kendaraan yang lewat sangat padat.
Penanganannya juga sangat lambat. Sehingga harus menunggu korban berjatuhan.
Posts: 374
Threads: 0
Joined: May 2009
Reputation:
2
Di PJL Bekasi Timur Raya seberang LP Cipinang juga berlubang, sehingga sangat membahayakan pengguna jalan, terutama pengguna kendaraan roda dua, karena bisa membuat ban selip ketika turun hujan.
Kereta mu, Kereta ku, Kereta kita semua..
Posts: 251
Threads: 0
Joined: Dec 2008
Reputation:
4
PJL berlubang itu sangat menggaggu, pengalaman saya di PJL Dustira Cimahi, sering terjadi macet panjang hanya gara2 kendaraan berjalan pelan melibas lubang2 di PJL, dan memang sangat membahayakan. Sebetulnya yg bertanggung jawab memperbaiki lubang2 tsb siapa? PT KA, Dephub, atau pemerintah setempat? Betul apa yg dikatakan Mas Animax, terlihat sekali ada lempar tanggung jawab diantara ketiga institusi tadi, jadinya lubangnya gak beres2 deh
WAHAI PAK PRESIDEN SAYA MEMOHON DENGAN SANGAT AGAR PT KA DIPRIVATISASI SAJA, SOALNYA BILA SWASTA TIDAK MASUK KE INDONESIA MAKA JALAN KEHANCURAN BAGI PERKERETAAPIAN KITA MAKIN TERBUKA LEBAR...
Posts: 3,295
Threads: 0
Joined: Aug 2009
Reputation:
23
yg bertanggung thd jalan raya ya pemkot setempat, kl ga slh DPU.
Keep Fighting Never Give
Posts: 6,717
Threads: 0
Joined: Oct 2009
Reputation:
46
Biasanya PJL2 yang berlubang tuh banyaknya di lintas pantura kalo ga salah deket STA pekalongan itu yang biasa dibuat jalur truk kayaknya itu rusak berat karena setiap mobil dan motor yang lewat situ pasti dhe sepertinya harus pelan2 banget....
SEBELUM MENUTUP MATA INI IJINKAN AKU TUHAN MELIHAT SEMUA JALUR MATI DI JAWA HIDUP KEMBALI. AMIN
Posts: 2,972
Threads: 0
Joined: Sep 2008
Reputation:
14
penjaga pjl digaji oleh PT. Kereta Api Indonesia (Persero) untuk mengamankan jalanya kereta api dan pelintas rel agar ketika akan ada kereta yang akan melintas tidak terhalang oleh kendaraan lain.
jalan raya adalah jalan yang melintasi rel kereta api dan ini tanggung jawab pemda masing masing daerah
Posts: 1,231
Threads: 0
Joined: Sep 2008
Reputation:
4
apa masalah ini termasuk dalam skup pekerjaannya Divisi Bangunan, jembatan dan rel?
kalau bukan, apakah instansi PU daerah setempat..?
kalau bagian perkerasan jalan, entah yg dilewati rel atau sungai, menurut saya ya bagian perawatan jalan, mau pemerintah atau swasta..
tapi kita gak bisa nyalahin pihak swasta maupun pemerintah..harusnya lihat kondisi kenyataan dilapangan.
skup pekerjaan siapakah itu???
Kepala Divisi Bangunan, Jembatan dan Rel MSTS