22-04-2009, 02:15 PM
Mungkin soal banjir udah dipikirkan masak-masak untuk di antipasi. kalo betul jadi dibikin Subway berapa lama ya pembuatannya?
saya baca berita tentang Depo MRT rencananya akan di bangun di atas.
Nih beritanya:
saya baca berita tentang Depo MRT rencananya akan di bangun di atas.
Nih beritanya:
Quote:Depo MRT Akan Dibuat "Melayang"Sebagai acuan silahken di bahas...
JAKARTA - Karena keterbatasan lahan, Depo Mass Rapid Transit (MRT) akan dibangun di atas Terminal Lebak Bulus.
Direktur Utama PT MRT Tribudi Raharjo menjelaskan, kendala pembangunan MRT adalah membangun tempat peristirahatan dan perawatan kereta. Rencana awal, depo tersebut akan dibangun di atas lahan antara Terminal Lebak Bulus dan Stadion Lebak Bulus.
Namun ternyata lahan yang berada di sisi terminal maupun stadion tidak mampu menyangga depo tersebut.
"Oleh karena itu, depo akan dibangun melayang," jelasnya, Selasa (21/4/2009).
Sayangnya, Budi tidak dapat menjelaskan sepsifikasi luas depo tersebut. Jika dibangun di atas terminal, lanjutnya, proses pembangunan tidak terlalu rumit. Lahan yang akan dibebaskan hanya di daerah Lebak Bulus dan sebagian Fatmawati.
"Sementara untuk pemasangan tiang pancang pondasi di dalam terminal tidak membutuhkan pembebasan. Panitia Pembebasan Tanah (P2T) saat ini sedang memproses pembebasan tanah di tikungan Fatmawati," ujarnya.
Budi menjelaskan, total dana pembebasan untuk sarana transportasi massal berbasis rel ini yang disiapkan dalam anggaran tahun lalu sebsar Rp62 miliar. Namun karena tidak terserap seluruhnya, maka kembali dianggarkan di APBD 2009 sebanyak Rp90 miliar.
Ada sembilan stasiun laying, diantaranya Lebak Bulus, Fatmawati, Cipete Raya, Haji Nawi, Blok A, Blok M, Sisingamangaraja, dan Senayan.
Sementara tiga stasiun bawah tanah yaitu stasiun Bendungan Hilir, Setiabudi, dan Dukuh Atas. Mulai dari depan Senayan, terangnya, jalur MRT mulai turun ke bawah tanah dengan kedalaman mencapai 15 meter. Lintasan MRT yang akan dibangun sepanjang 14,3 kilometer. MRT mengambil rute Lebak Bulus-Dukuh Atas.
Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo menegaskan akan menerapkan pola konsinyasi dalam pembebasan lahan MRT. Hal ini diperlukan agar ada kepastian penyelesaian pembebasan lahan.
"Konsinyasi diperlukan jika ada warga yang menolak dibayar sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Pembebasan lahan MRT untuk stasiun-stasiun di sepanjang Jalan Fatmawati sudah dilakukan. Yang belum hanya lahan untuk depo di Lebak Bulus lantaran menunggu jadinya desain awal," imbuhnya.
Konsinyasi atau penitipan uang ganti rugi di pengadilan ini sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 36 Tahun 2005 yang telah diubah oleh Perpres Nomor 65 Tahun 2006 tentang Pengadaan Tanah bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
Dalam aturan tersebut diatur, bila pemilik tanah tidak bersedia menerima jumlah ganti rugi yang ditawarkan pemerintah, maka prosesnya dilanjutkan di pengadilan. Sementara uang ganti ruginya juga dititipkan di pengadilan. Bila di tingkat pengadilan negeri pemilik tanah tidak puas, maka yang bersangkutan dapat mengajukan banding ke pengadilan tinggi.
![[Image: 5147433576_a332603046.jpg]](http://farm5.staticflickr.com/4049/5147433576_a332603046.jpg)
Pengin naik kereta ke Pangandaran lagi
Jalur hidup bisa mati, tapi jalur yang mati lebih baik dihidupkan lagi

