25-12-2011, 03:32 PM
(25-12-2011, 11:03 AM)indoboy Wrote: Kalo kita inget nyusun skripsi atau thesis, dalam hal menghindari plagiarisme kan cukup menunjukkan sumber referensiya aja. Kalo di sini gimana ya bentuknya?
Prosedur standar perihal penggunaan materi bukan milik sendiri adalah :
1. Mencantumkan rujukan/referensi/link ke materi ybs.
2. Menyebutkan identitas pemilik materi ybs.
3. Lebih baik lagi jika sudah dilakukan permintaan izin sebelumnya kepada si pemilik atau yg berhak.
Salam ...

