28-11-2011, 05:41 PM
(28-11-2011, 09:49 AM)kabei Wrote:@ Mbah KabeiQuote:MTI Minta Penghapusan PPN Kereta Barang
~EDITED
"Semua sepakat, harus ada kesetaraan dalam subsidi. Bila truk ada subsidi, maka kereta barang juga harus ada subsidi. Kebijakan ini akan efektif pada 1 Januari 2012," kata Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono di Jakarta, Jumat (25/11/2011).
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/20...eta.Barang
*mengelola bisnis di abad 21 kok masih pake cara cara ala abad 19, pantes aja "rugi" terus
yang saya bold tuh om.... koq saya jadi tertarik ya dengan redaksional kesetaraan .... kesetaraan berarti ada perlakuan yang sama kan???
secara usaha truk ada komponen biaya:
- pajak kendaraan (tahunan/STNK)
- pajak kendaraan (5 tahunan/BPKB)
* yang jelas untuk angkutan niaga (umumnya publik, dengan ciri plat kuning), biaya yang dikeluarkan jelas jauh lebih besar ketimbang kendaraan privat dan kendaraan penumpang
- biaya uji kir kendaraan
- biaya perijinan usaha dan perijinan dinasan tiap unit kendaraan ke pemda setempat
- biaya retribusi ke terminal barang, pelabuhan dan jembatan timbang
- belum ongkos lain yang pasti dikeluarkan untuk maintenance unit kendaraan....
* dan yang sangat jelas, usaha kecil/menengah pasti tidak mempunyai efisiensi sebesar perusahaan besar, sehingga cost per unitnya pasti lebih besar..
nah... kesetaraan dan keadilan di mana nya ya om Kabei

"Penipuan Publik atau kebohongan Publik adalah seseorang yang dengan sadar berkata - menyampaikan - melakukan kebohongan dan ungkapan tersebut, tersebar luas dan bisa dipahami sebagai kebenaran atau dipercayai kebenarannya"
~just quote~
~just quote~
