(29-11-2011, 11:53 AM)eri4nto Wrote: tadi sempat baca rencana pemisahan aset PT KA dengan aset pemerintah, apakah terhadap aset SDM (pegawai) ini juga dilakukan pemisahan? dalam bayangan saya, hendaknya pegawai ini juga dipisahkan secara jelas dan dijadikan pegawai negeri sipil di lingkungan kementerian perhubungan dan mendapatkan gaji dari belanja pegawai APBN.
![[Image: overstappen.png]](http://www.semboyan35.com/images/overstappen.png)
tergantung, ada sebagian yang jadi pegawai PT KA ada yang sebagian jadi pegawai pemerintah (meski ga serta merta jadi pns)...
![[Image: overstappen.png]](http://www.semboyan35.com/images/overstappen.png)
(29-11-2011, 11:41 AM)ady_mcady Wrote: hehehe, berarti komentar pak hendrowijono benar ya pakdhe. bahwa pt. kai itu biaya pegawainya terlalu besar (37% dari pendapatan yang 6T). mestinya hanya 15% kata beliau.
sebenarnya selain usaha rasionalisasi, adakah cara lain untuk mengurangi biaya pegawai ini ? mengingat maskapai2 penerbangan itu jumlah pegawainya kecil sekali. pilihan rasionalisasi sepertinya bukan hal yang bijak dan bisa menimbulkan gejolak.
![[Image: overstappen.png]](http://www.semboyan35.com/images/overstappen.png)
udah tau kan kalo belanja pegawai ga bisa ditekan kecuali dengan pengurangan pegawai, tapi ironisnya dari tahun ketahun tetep aja rekrut banyak orang

masalah rasionalisasi sih menurut gw bisa kok, cuma tega ga???mengingat banyak anak baru kan masih ada :shutup: hihihihihi..........


![[Image: 0951262e89bc11e1a92a1231381b6f02_7.jpg]](http://distilleryimage6.instagram.com/0951262e89bc11e1a92a1231381b6f02_7.jpg)