27-04-2011, 04:41 PM
(27-04-2011, 09:52 AM)Ken Aditya Wrote: Panjang sepur belok di WN, SKJ, dan SN, apa maksudnya? Mohon maaf, saya ga mengerti. PT. KAI setiap tahun akan menambah jumlah Lok, berdasar berita dari Dephub tahun lalu, terus akan kerjasama dengan Perusahaan Bombardier, betulkah nama perusahaannya ini? Penambahan tersebut apa masih kurang dibanding dengan kebutuhan layanan saat ini?
Sepur belok itu rel yang bercabang dari rel utama misalnya seperti ini :
![[Image: 3526516147_36a75db1fc.jpg]](http://farm3.static.flickr.com/2161/3526516147_36a75db1fc.jpg)
Itu KA dengan lok CC 201 70 masuk sepur belok...
Yang merasa punya foto, saya pinjam ya...
Kalau perkiraan saya sih masih kurang, karena sekarang PT. KA masih punya tanggungan DAOP IX yang armada lokomotifnya masih kurang memadai terutama mengenai rencana penghidupan kembali jalur Kalisat-Panarukan...
Kalau misalnya KA Penataran mau DT, minimal Dipo SDT harus punya 10 - 12 lokomotif baru...
Purwojaya mahal... Kutojaya tiketnya habis... Yo wes lah Sinar Jaya ae...

![[Image: a2vric.jpg]](http://i41.tinypic.com/a2vric.jpg)

