Sesuai GAPEKA (he he he map-biru), setiap rangkaian memiliki jadual berhenti yang sudah ditentukan sejak awal, baik itu berhenti untuk naik/turun penumpang, atau berhenti karena silangan atau disusul.
BLB: Berhenti Luar Biasa, terjadi karena hal-hal tertentu.
Misalnya ada rangkaian yang mengalami kerusakan sehingga harus berhenti dan mengakibatkan GAPEKA menjadi tidak akurat lagi.
Di wilayah divisi jabotabek, BLB dilakukan jika penumpang menumpuk di satu stasion dan terpaksa harus menghentikan kereta express untuk menaikan penumpang dengan tujuan yang sama.
contoh: Dulu saya sering naik Pakuan Express jurusan BOO-THB dari DPK. Karena Depex THB mengalami banyak keterlambatan.
Yang lain adalah BLB illegal, saat banyak kambing yang berkumpul di pinggir rel [/quote]
sepengetahuankku sih BLB itu brenti di luar Gapeka yang telah ditetapkan... baik karena ada kerusakan atau apapun (silang atau naik turunin kambing)
[/quote]
Mungkin ga BLB sblm sinyal masuk stasiun utk menurunkan "penumpang" di petak jln antara CN - CKP??? Atau wilayah setelah Serpong ke arah timur???
He..he..he..
Tambah kecepatan kereta api agar tdk kalah bersaing setelah Toll Trans-Jawa rampung...