Thread Rating:
  • 0 Vote(s) - 0 Average
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
Pengurangan Kereta Ekonomi dalam satu Rangkaian
Gimana ya kalo Tiket K3 juga dijual H-90 ???
Apakah masih akan mudah / makah tambah susah ??
Mudah2an tambah bagus ya pelayanan tiket k3 . Aminnnn

Saya cuma bisa berharap itu saja
[spoiler]
[Image: 15052012060.jpg] [/spoiler]
Reply
(28-06-2012, 03:11 AM)Bimantara Wrote: Gimana ya kalo Tiket K3 juga dijual H-90 ???
Apakah masih akan mudah / makah tambah susah ??
Mudah2an tambah bagus ya pelayanan tiket k3 . Aminnnn

Saya cuma bisa berharap itu saja

Bukannya nanti Juli udha dijual H-90 juga ya?
Fanboys are people who are willing to defend and promote the object of their affection. They are rarely objective and disregard facts that contradict their opinions.
Facebook BB: 55FFFBE5
Reply
(28-06-2012, 03:37 AM)CC-201-23 Wrote:
(28-06-2012, 03:11 AM)Bimantara Wrote: Gimana ya kalo Tiket K3 juga dijual H-90 ???
Apakah masih akan mudah / makah tambah susah ??
Mudah2an tambah bagus ya pelayanan tiket k3 . Aminnnn

Saya cuma bisa berharap itu saja

Bukannya nanti Juli udha dijual H-90 juga ya?

mudah2an aja per-1 juli nanti kebijakan H-90 untuk kelas ekonomi malah tambah baik sistemnya, saya akan coba untuk tgl 1 nanti buat reservasi GBMS dr SRG Big Grin

tapi yg saya takutkan H-90 malah jadi kesempatan besar buat calo untuk menguras tiket di masa-masa libur, udah gitu berita ini belum menyebar kemana2 beberapa loket yg saya tanya di PSE dia tidak tahu ada kebijakan ini Xie Xie
Bethe
Reply
(28-06-2012, 10:32 AM)dnstywn Wrote: mudah2an aja per-1 juli nanti kebijakan H-90 untuk kelas ekonomi malah tambah baik sistemnya, saya akan coba untuk tgl 1 nanti buat reservasi GBMS dr SRG Big Grin

tapi yg saya takutkan H-90 malah jadi kesempatan besar buat calo untuk menguras tiket di masa-masa libur, udah gitu berita ini belum menyebar kemana2 beberapa loket yg saya tanya di PSE dia tidak tahu ada kebijakan ini Xie Xie

emang berita belum menyebar kemana2 tapi malah para calo uda pada tahu duluan...
jadi tanggal 1 pagi mereka siap2 untuk memborong habis semua tiket KA ekonomi....Ngakak

SEBELUM MENUTUP MATA INI IJINKAN AKU TUHAN MELIHAT SEMUA JALUR MATI DI JAWA HIDUP KEMBALI. AMIN

Reply
(28-06-2012, 10:35 AM)Joe_cn Wrote:
(28-06-2012, 10:32 AM)dnstywn Wrote: mudah2an aja per-1 juli nanti kebijakan H-90 untuk kelas ekonomi malah tambah baik sistemnya, saya akan coba untuk tgl 1 nanti buat reservasi GBMS dr SRG Big Grin

tapi yg saya takutkan H-90 malah jadi kesempatan besar buat calo untuk menguras tiket di masa-masa libur, udah gitu berita ini belum menyebar kemana2 beberapa loket yg saya tanya di PSE dia tidak tahu ada kebijakan ini Xie Xie

emang berita belum menyebar kemana2 tapi malah para calo uda pada tahu duluan...
jadi tanggal 1 pagi mereka siap2 untuk memborong habis semua tiket KA ekonomi....Ngakak

hahaha didepan loket harus ada pendeteksi calo kalo gitu, wkwkwk
Bethe
Reply
Siap2 beli tiket lebaran tgl 1 nanti...
Fanboys are people who are willing to defend and promote the object of their affection. They are rarely objective and disregard facts that contradict their opinions.
Facebook BB: 55FFFBE5
Reply
ini ada sebuah tulisan di Kompasiana...... saya heran dengan statement pimpinan operator..... di media dia koar2 kalo subsidi ga cukup.... tapi pas ketemu Wapres koq ucapannya laen..... monggo dicermati, betapa "santun" dan "elegan" nya sikap pimpinan operator... benar2 sangat berpihak kepada masyarakat Ngiler
Quote:Ketika Operator Kereta Api Menertawakan Penumpangnya
[spoiler]Ketika Operator Kereta Api menertawakan penumpangnya.

Merujuk 3 tulisan di Indopos tgl. 14, 15 dan 16 Juni 2012 yang berjudul “Menertawakan PTKA (Persero) , Menertawakan Diri Sendiri” (yang entah siapa penulisnya) terkait dengan pemikiran, sikap dan ucapan Direktur Utama PT. Kereta Api (PTKA) Ignatius Jonan, maka saya sebagai salah satu dari sekian ratus ribu pelanggan KRL Jabodetabek termotivasi untuk sedikit memberikan tanggapan dari sisi konsumen dan dalam ruang lingkup pelayanan KRL Jabodetabek.

Saya sebagai pelanggan rutin KRL Jabodetabek yang relatif baru (sejak Juli 2008) merasa bahwa tak ada hal baru dalam tulisan yang berbau curhat itu. Semua isu lama, semua masalah klasik yang sampai hari ini seakan akan menjadi unsolved problem, masalah2 yang tak kunjung ada penyelesaian. Seputar kurangnya Public Service Obligation (PSO)/ subsidi, seputar telatnya pencairan PSO, pelayanan yang jauh dari layak dan sarana yang compang camping karena biaya operasional yang tak bisa tertutupi dengan murahnya tiket dan kurangnya PSO dan yang mana semua itu muaranya pada keberpihakan pemerintah pada kelangsungan transportasi umum berbasis rel yang masih dipertanyakan.

Yang menjadi janggal adalah saya hampir-hampir tak percaya tulisan di media itu adalah curhatan seorang dirut sebuah BUMN perkeretaapian nasional yang dengan posisinya itu dia punya akses ke regulator (pemerintah) untuk menegoisasikan peran yang layak dan adil antara PTKA (operator) dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian/ Dirjend. KA (regulator). Meski, saya juga paham kalau langkah-langkah itu juga tak ada artinya jika tak ada tanggapan dan komitment bagus dari Dirjend KA, tetapi publik harusnya juga diberi penjelasan yg utuh apa langkah2 PTKA menyikapi kondisi itu.

Publik sebenarnya tak perlu tahu “ada perang apa” antara PTKA dan Dirjend-nya sehingga dunia kereta api makin carut marut seperti ini, publik dan konsumen harusnya cuman tahu bahwa mereka telah menunaikan kewajibannya membeli tiket dan mendapat pelayanan yang sesuai. Harusnya semua persoalan2 diatas bisa diselesaikan secara internal dengan duduk bersama antara PTKA dan Dirjend KA, sehingga PSO bisa cair tepat waktu, sehingga nilai PSO yang turun sesuai dengan formula “PSO = ongkos produksi - tarif keekonomian”, sehingga PTKA tak perlu merengek-rengek di media massa bahwa biaya operasionalnya tak bisa tertutupi, tanpa diberi penjelasan apa langkah2 mitigasi yang terlah dilakukan (jika ada).

Tapi sayangnya Pak Dirut lebih memilih cara curhat kepada publik melalui media massa, lalu apa sesungguhnya motivasinya dan apa sasarannya? Apakah tulisan itu ditujukan kepada publik semata atau kepada pemerintah sebagai regulator? Kalo ditujukan kepada publik semata apa itu artinya PTKA ingin membangun opini bahwa pelayanan buruk yang ada saat ini is given? Penumpang selayaknya pasrah dan terima apa adanya level pelayanan yang diberikan PTKA karena semua itu ujung2nya di PSO? Atau, apakah tulisan itu ditujukan kepada pemerintah sebagai regulator? Curhatan seorang Dirut BUMN di media massa itu tentu punya kesan kurang elok sementara dengan jabatannya dia seharusnya punya akses ke pengambil kebijakan dan me-negoisasikan hak-hak PTKA dan konsumennya termasuk soal PSO tersebut.

Curhat yang baik dan benar.

Pun demikian jika Pak Dirut ingin buka-bukaan di media, dia juga mestinya fair dan bicara secara utuh, apa saja menjadi PR besar pemerintah (c.q. Dirjend KA) sebagai regulator dan poin2 apa yang harus dibenahi PTKA sebagai operator KA? Ketika bicara soal PSO, apa benar bola panasnya itu hanya ada di pemerintah? Karena banyak tudingan dari sisi pemerintah (c.q. Dirjend KA) yang harus dijawab dengan aksi nyata oleh PTKA, misalnya terkait belum beresnya pemisahan pembukuan (PSO-Non PSO), terkait adanya sisa PSO tahun sebelumnya yang jadi pengganjal disetujuinya kenaikan PSO tahun berikutnya dll. Itu adalah isu2 yang seharusnya juga diangkat dan diklarifikasi secara elegan oleh Pak Dirut agar tulisan itu bisa lebih mencerahkan publik sehingga bisa memotret persoalan kereta api secara lebih utuh dan komprehensif, bukan sekedar keinginan untuk curhat semata.

Kembali ke persoalan, jika PTKA merasa “didholimi” karena kurangnya PSO dan murahnya tiket ekonomi maka pertanyaan berikutnya adalah apa saja usaha Direksi PTKA untuk memperjuangkan PSO tersebut? Apa benar2 PTKA menginginkan kenaikan PSO dan bukan sebaliknya, itu yang harusnya juga diangkat oleh Pak Dirut dalam tulisan itu.

Sementara yang saya ketahui adalah justru fakta sebaliknya. Dalam sebuah pertemuan antara PTKA/KCJ, anggota Komisi V DPR RI dan Perwakilan Penumpang (KRL Mania, Aspeka), dia bercerita saat ditanya Wapres Boediono “apa yang sesungguhnya dibutuhkan PTKA” lalu dijawab bahwa “PTKA tak butuh apa2 dari pemerintah bahkan PSO pun kami tak butuh”. Bagi saya pribadi ini –jika pengakuan itu benar– jelas pernyataan yang mengejutkan, mengecewakan dan sekaligus kontradiksi dengan wajah PTKA yang katanya sangat pro-rakyat seperti yang digambarkan dalam tulisan tersebut. Bagaimana mungkin PTKA mengeluh di media soal seretnya aliran PSO sementara ketika berhadapan langsung dengan wapres yang merupakan salah satu representasi politik pengambil kebijakan justru bicara sebaliknya. Bagaimana mungkin dengan carut marutnya perkeretaapian kita saat ini, kita justru menolak campur tangan dan menegasikan peran lebih dari pemerintah dengan menyatakan “PTKA tak butuh apa2 dari pemerintah”.

Padahal saya melihat pertemuan dengan Wapres saat itu harusnya jadi momen yang amat penting untuk melakukan curhat yang sesungguhnya kepada pemerintah, terkait apa yang diperlukan PTKA secara khusus dan dunia perkeretaapian kita secara umum. Yaitu keberpihakan pemerintah secara kongkrit dan memadai baik dalam bentuk regulasi yang adil maupun dalam bentuk politik anggaran (budget) yang memihak kepada keberlangsungan angkutan umum (khususnya angkutan massal berbasis rel). Seharusnya Jajaran BUMN yang lebih memahami persoalan teknis bisa memberikan input yang benar dan komprehensif kepada pengambil kebijakan sehingga tak ada misleading dalam pengambilan kesimpulan dan implementasi kebijakan.

Dan kekuatiran saya juga (moga saja tidak) adalah pernyataan itu dilandasari keinginan liberalisasi bisnis perkeretaapian. “Tak butuh PSO” itu artinya punya konsekwensi tak akan ada campur tangan pemerintah dalam hal penentuan tarif. Itu artinya tak akan ada lagi angkutan massal dan murah yang bisa jadi alternatif utama kendaraan pribadi. Sementara –khususnya– kereta komuter dalam kota tidak bisa dilihat lagi dari sisi ekonomi dan non ekonomi karena sudah jadi kebutuhan sehari2 dan bukan sebuah bentuk kemewahan meski itu adalah kereta AC. Artinya terlepas adanya kelas eko dan non eko tersebut diatas, kereta komuter dalam kota wajib disubsidi agar mobility cost yang dikeluarkan lebih kompetitif dibandingkan dengan naik kendaraan pribadi (mobil dan motor). Itulah salah satu amanah UU No. 23 Th 2007 Pasal 2 dimana salah satu dari 9 (sembilan) azas dalam penyelenggaraan perkeretaapian adalah azas kepentingan umum, bukan melulu soal profit (keuntungan) meski telah ber-metaformosis menjadi Perseroan Terbatas.

PSO naik otomatis pelayanan membaik?

Membaca secara seksama tulisan tersebut terlihat jelas opini publik seperti digiring kepada pendapat bahwa semua bentuk kekurangan level pelayanan itu semata2 karena kurangnya PSO yang dikucurkan pemerintah sementara tarif tidak boleh naik. Jadi kalau ada keluhan soal itu harusnya semua diarahkan ke pemerintah. Apa betul demikian? Apa betul konsumen bisa yakin jika nilai PSO sesuai maka pelayanan akan “tiba2 membaik” di semua lini?

Saya amat setuju dengan Pak Dirut bahwa tarif keekonomian KRL Kelas Ekonomi sudah diluar akal sehat, dengan duit 2000 perak orang Bogor udah bisa jalan2 ke Jakarta Kota. Tetapi problemnya adalah what’s next to do? Memperjuangkan kenaikan itu ke pemerintah atau curhat ke media? Dan sayangnya Pak Dirut lebih memilih sikap meremehkan penderitaan ratusan ribu penumpang KRL Jabodetabek dengan candaan “bayar murah koq mau nyaman!”. Sebuah candaan yang tak pantas!

Kenapa tidak pantas? Pertama, publik tidak dijelaskan apa usaha (jika memang ada) dari Direksi PTKA untuk memperjuangankan besarnya subsidi yang sesuai sehingga bisa menutup ongkos. Sementara banyak ucapan dan tindakan direksi yang justru bertentangan dengan keinginan “bertambahnya PSO” seperti tulisan sebelumnya. Kedua, pada kenyataannya penumpang KRL Jabodetabek baik kelas ekonomi maupun non ekonomi sudah hampir melupakan kosa kata “nyaman” dalam kesehariannya naik kereta commuter. Artinya hilangnya kata “nyaman” itu bukan lagi monopoli kereta ekonomi yang nota bene isu besarnya adalah seretnya aliran PSO. Tetapi kereta commuter berfasilitas AC yang diklaim sebagai kereta komersial-pun sulit sekali menemukan kata “nyaman” disana. Saya teringat di media lainnya Pak Dirut dengan lantang pernah bilang “ono rego ono rupo“, untuk memberikan justifikasi kenapa ada perubahan/perbedaan harga KRL Commuter Line yaitu adanya fasilitas pendingin/ AC. Tetapi mungkin Pak Dirut lupa atau tidak tahu, kenapa tidak disampaikan juga kepada media tersebut “berapa jumlah KRL AC yang bisa dingin”, “berapa jumlah KRL yg AC-nya selalu ngadat/ berpotensi sering ngadat” dan “berapa jumlah KRL yang kenyataannya berfasilitas heater/ pemanas bukan AC” (karena factory setting minimal di suhu 28 degC).

Terlihat sekali bahwa Pak Dirut sudah menetapkan harga tapi tidak tahu bagaimana kualitas produk jasa yang dijual. Lalu jika masalah AC itu muncul (misalnya) kerena saat proses pengadaan barang (KRL bekas) itu ada kesalahan dalam penetapan spesifikasi atau ada yang terlewat saat inspeksi (harusnya beli AC keliru heater), apakah layak jika PTKA berkelit “karena itu KRL bekas, dari sana sudah seperti itu. Kalau mau KRL baru ya harga tiket tidak segitu” atau “harga 7000 AC mati wajar”.

Apakah layak penumpang diminta pasrah dengan kenyataan “bayar tiket kereta AC dengan kondisi gerbong panas” karena adanya kesalahan manajemen dalam hal pengadaan material? Kalau dia nantangin soal harga, harusnya dia juga pasang tarif berapa supaya ada jaminan AC gak panas. Karena kenyataannya AC panas sudah terjadi sejak operasi KRL Ekspres dengan tarif Rp. 11.000 (untuk Bogor-Jakarta) yang sekarang dihapus, jadi menjawab keluhan AC panas dengan membandingkan harga jelas hanyalah upaya manajemen yang tak bertanggung jawab, karena kenyataan yg dihadapi penumpang adalah harga berubah pelayanan tetap sama.

Diluar masalah pendingin udara, lebih banyak lagi hal hal mendasar sebagai bagian dari Standard Pelayanan Minimum (SPM) yang diabaikan. Soal sistem dan kejelasan informasi baik di stasiun maupun dalam kereta, papan nama (tujuan) kereta yang sampai sekarang tak kunjung terealisasi, attitude dan kualitas petugas lapangan yang amat kurang, SOP penanganan kondisi darurat yang tak jelas, sampai kejadian announcer stasiun yang salah informasi menyebabkan penumpang tersesat.

Bicara soal sistem informasi memang kadang terlihat menggelikan, PT. KCJ yang punya ruangan “train monitoring center” dengan peralatan canggih yang bisa secara real time memonitor posisi kereta tetapi penumpang justru amat kesulitan ketika meminta informasi posisi kereta kepada petugas stasiun. Dan sungguh amat tidak lucu jika jika ketidakmampuan membenahi hal hal sepele itu selalu berlindung dibalik isu besar PSO.

Ketiga, alih2 memimpikan kenyamanan justru lebih parah dari itu adalah keamananan pun banyak terabaikan. Sudah puluhan kali laporan kami yang masuk ke PTKA soal penumpang tergencet/ terjatuh diperon di berbagai stasiun Jabodetabek dengan korban luka-luka, terkilir sampai meninggal dunia. Sudah begitu banyak masukan kami sebagai penumpang terkait kejadian kecelakaan tersebut namun begitu sering kejadian itu berulang dan ditempat yang sama tanpa ada upaya investigasi yang layak dan kredibel seperti tuntutan kami diberbagai surat. Itu artinya ada yang tidak beres dengan sistem pelaporan keluhan pelanggan dan sistem penanganan kejadian kecelakaan dalam manajemen PTKA. Dan itu jelas tidak sejalan dengan slogan bahwa safety adalah salah satu dari 4 pilar penting PTKA.

Bukti lainnya adalah kenapa penumpang lebih suka lapor (dengan cara nge-twet) ke Menteri BUMN, Dahlan Iskan jika ada keluhan terkait pelayanan KRL dari pada kirim ke kontak2 orang di PTKA. Jawabannya sangat jelas, karena sudah seringnya kirim laporan dan sudah terlalu seringnya tidak ada tindak lanjut! Dan persoalan klasik seperti itu bukan monopoli terjadi di operasional kereta ekonomi yang notabene amat bergantung kepada PSO.

Jadi masih bermimpi bahwa jika PSO beres maka pelayanan PTKA akan otomatis meningkat?

Saya sebenarnya berusaha untuk optimis dan berfikir positif, tapi seperti orang bijak bilang “orang sakit bisa sembuh kalo dia merasa dirinya sakit”. Itulah analogi yang tepat ketika memandang PTKA saat ini, karena PTKA tak merasa ada yang salah di sisi internal manajemen dan cenderung resistant terhadap kritikan, statement beberapa petinggi PTKA bahwa “penumpang itu komplain karena tidak paham pola operasi”, “anda cuman melihat permukaan saja”, “mereka cuman tukang bicara”, “gak usah ngajari kami, kami punya ratusan ribu karyawan” adalah sedikit contoh yang memperkuat bukti resistansi itu.

Maka lalau level pelayanan ingin meningkat maka bukan soal PSO saja yang musti ditambah, mindset pejabat PTKA juga musti diubah. Karena pernyataan Pak Dirut bahwa ”konsumen adalah bos tertinggi kami” hanya sebatas kata-kata dewa yang belum pernah menginjakkan kaki ke bumi. Benar-benar slogan kosong.

Dari paparan diatas bisa diambil kesimpulan, benar bahwa sesungguhnya PTKA hanyalah korban. Korban ketidakpedulian dan ketidakkonsisten-an pemerintah terhadap angkutan umum berbasis rel ini, tetapi reaksi PTKA sendiri cenderung telah memposisikan mereka sebagai korban yang tak layak dikasihani.

Mochamad Rofiq

Penumpang dan Pemerhati Kereta

Tinggal di Depok
sumber[/spoiler]
"Penipuan Publik atau kebohongan Publik adalah seseorang yang dengan sadar berkata - menyampaikan - melakukan kebohongan dan ungkapan tersebut, tersebar luas dan bisa dipahami sebagai kebenaran atau dipercayai kebenarannya"
~just quote~
Reply
(28-06-2012, 03:23 PM)Bangunkarta Wrote:
ini ada sebuah tulisan di Kompasiana...... saya heran dengan statement pimpinan operator..... di media dia koar2 kalo subsidi ga cukup.... tapi pas ketemu Wapres koq ucapannya laen..... monggo dicermati, betapa "santun" dan "elegan" nya sikap pimpinan operator... benar2 sangat berpihak kepada masyarakat Ngiler
Quote:Ketika Operator Kereta Api Menertawakan Penumpangnya
[spoiler]Ketika Operator Kereta Api menertawakan penumpangnya.

Merujuk 3 tulisan di Indopos tgl. 14, 15 dan 16 Juni 2012 yang berjudul “Menertawakan PTKA (Persero) , Menertawakan Diri Sendiri” (yang entah siapa penulisnya) terkait dengan pemikiran, sikap dan ucapan Direktur Utama PT. Kereta Api (PTKA) Ignatius Jonan, maka saya sebagai salah satu dari sekian ratus ribu pelanggan KRL Jabodetabek termotivasi untuk sedikit memberikan tanggapan dari sisi konsumen dan dalam ruang lingkup pelayanan KRL Jabodetabek.

Saya sebagai pelanggan rutin KRL Jabodetabek yang relatif baru (sejak Juli 2008) merasa bahwa tak ada hal baru dalam tulisan yang berbau curhat itu. Semua isu lama, semua masalah klasik yang sampai hari ini seakan akan menjadi unsolved problem, masalah2 yang tak kunjung ada penyelesaian. Seputar kurangnya Public Service Obligation (PSO)/ subsidi, seputar telatnya pencairan PSO, pelayanan yang jauh dari layak dan sarana yang compang camping karena biaya operasional yang tak bisa tertutupi dengan murahnya tiket dan kurangnya PSO dan yang mana semua itu muaranya pada keberpihakan pemerintah pada kelangsungan transportasi umum berbasis rel yang masih dipertanyakan.

Yang menjadi janggal adalah saya hampir-hampir tak percaya tulisan di media itu adalah curhatan seorang dirut sebuah BUMN perkeretaapian nasional yang dengan posisinya itu dia punya akses ke regulator (pemerintah) untuk menegoisasikan peran yang layak dan adil antara PTKA (operator) dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian/ Dirjend. KA (regulator). Meski, saya juga paham kalau langkah-langkah itu juga tak ada artinya jika tak ada tanggapan dan komitment bagus dari Dirjend KA, tetapi publik harusnya juga diberi penjelasan yg utuh apa langkah2 PTKA menyikapi kondisi itu.

Publik sebenarnya tak perlu tahu “ada perang apa” antara PTKA dan Dirjend-nya sehingga dunia kereta api makin carut marut seperti ini, publik dan konsumen harusnya cuman tahu bahwa mereka telah menunaikan kewajibannya membeli tiket dan mendapat pelayanan yang sesuai. Harusnya semua persoalan2 diatas bisa diselesaikan secara internal dengan duduk bersama antara PTKA dan Dirjend KA, sehingga PSO bisa cair tepat waktu, sehingga nilai PSO yang turun sesuai dengan formula “PSO = ongkos produksi - tarif keekonomian”, sehingga PTKA tak perlu merengek-rengek di media massa bahwa biaya operasionalnya tak bisa tertutupi, tanpa diberi penjelasan apa langkah2 mitigasi yang terlah dilakukan (jika ada).

Tapi sayangnya Pak Dirut lebih memilih cara curhat kepada publik melalui media massa, lalu apa sesungguhnya motivasinya dan apa sasarannya? Apakah tulisan itu ditujukan kepada publik semata atau kepada pemerintah sebagai regulator? Kalo ditujukan kepada publik semata apa itu artinya PTKA ingin membangun opini bahwa pelayanan buruk yang ada saat ini is given? Penumpang selayaknya pasrah dan terima apa adanya level pelayanan yang diberikan PTKA karena semua itu ujung2nya di PSO? Atau, apakah tulisan itu ditujukan kepada pemerintah sebagai regulator? Curhatan seorang Dirut BUMN di media massa itu tentu punya kesan kurang elok sementara dengan jabatannya dia seharusnya punya akses ke pengambil kebijakan dan me-negoisasikan hak-hak PTKA dan konsumennya termasuk soal PSO tersebut.

Curhat yang baik dan benar.

Pun demikian jika Pak Dirut ingin buka-bukaan di media, dia juga mestinya fair dan bicara secara utuh, apa saja menjadi PR besar pemerintah (c.q. Dirjend KA) sebagai regulator dan poin2 apa yang harus dibenahi PTKA sebagai operator KA? Ketika bicara soal PSO, apa benar bola panasnya itu hanya ada di pemerintah? Karena banyak tudingan dari sisi pemerintah (c.q. Dirjend KA) yang harus dijawab dengan aksi nyata oleh PTKA, misalnya terkait belum beresnya pemisahan pembukuan (PSO-Non PSO), terkait adanya sisa PSO tahun sebelumnya yang jadi pengganjal disetujuinya kenaikan PSO tahun berikutnya dll. Itu adalah isu2 yang seharusnya juga diangkat dan diklarifikasi secara elegan oleh Pak Dirut agar tulisan itu bisa lebih mencerahkan publik sehingga bisa memotret persoalan kereta api secara lebih utuh dan komprehensif, bukan sekedar keinginan untuk curhat semata.

Kembali ke persoalan, jika PTKA merasa “didholimi” karena kurangnya PSO dan murahnya tiket ekonomi maka pertanyaan berikutnya adalah apa saja usaha Direksi PTKA untuk memperjuangkan PSO tersebut? Apa benar2 PTKA menginginkan kenaikan PSO dan bukan sebaliknya, itu yang harusnya juga diangkat oleh Pak Dirut dalam tulisan itu.

Sementara yang saya ketahui adalah justru fakta sebaliknya. Dalam sebuah pertemuan antara PTKA/KCJ, anggota Komisi V DPR RI dan Perwakilan Penumpang (KRL Mania, Aspeka), dia bercerita saat ditanya Wapres Boediono “apa yang sesungguhnya dibutuhkan PTKA” lalu dijawab bahwa “PTKA tak butuh apa2 dari pemerintah bahkan PSO pun kami tak butuh”. Bagi saya pribadi ini –jika pengakuan itu benar– jelas pernyataan yang mengejutkan, mengecewakan dan sekaligus kontradiksi dengan wajah PTKA yang katanya sangat pro-rakyat seperti yang digambarkan dalam tulisan tersebut. Bagaimana mungkin PTKA mengeluh di media soal seretnya aliran PSO sementara ketika berhadapan langsung dengan wapres yang merupakan salah satu representasi politik pengambil kebijakan justru bicara sebaliknya. Bagaimana mungkin dengan carut marutnya perkeretaapian kita saat ini, kita justru menolak campur tangan dan menegasikan peran lebih dari pemerintah dengan menyatakan “PTKA tak butuh apa2 dari pemerintah”.

Padahal saya melihat pertemuan dengan Wapres saat itu harusnya jadi momen yang amat penting untuk melakukan curhat yang sesungguhnya kepada pemerintah, terkait apa yang diperlukan PTKA secara khusus dan dunia perkeretaapian kita secara umum. Yaitu keberpihakan pemerintah secara kongkrit dan memadai baik dalam bentuk regulasi yang adil maupun dalam bentuk politik anggaran (budget) yang memihak kepada keberlangsungan angkutan umum (khususnya angkutan massal berbasis rel). Seharusnya Jajaran BUMN yang lebih memahami persoalan teknis bisa memberikan input yang benar dan komprehensif kepada pengambil kebijakan sehingga tak ada misleading dalam pengambilan kesimpulan dan implementasi kebijakan.

Dan kekuatiran saya juga (moga saja tidak) adalah pernyataan itu dilandasari keinginan liberalisasi bisnis perkeretaapian. “Tak butuh PSO” itu artinya punya konsekwensi tak akan ada campur tangan pemerintah dalam hal penentuan tarif. Itu artinya tak akan ada lagi angkutan massal dan murah yang bisa jadi alternatif utama kendaraan pribadi. Sementara –khususnya– kereta komuter dalam kota tidak bisa dilihat lagi dari sisi ekonomi dan non ekonomi karena sudah jadi kebutuhan sehari2 dan bukan sebuah bentuk kemewahan meski itu adalah kereta AC. Artinya terlepas adanya kelas eko dan non eko tersebut diatas, kereta komuter dalam kota wajib disubsidi agar mobility cost yang dikeluarkan lebih kompetitif dibandingkan dengan naik kendaraan pribadi (mobil dan motor). Itulah salah satu amanah UU No. 23 Th 2007 Pasal 2 dimana salah satu dari 9 (sembilan) azas dalam penyelenggaraan perkeretaapian adalah azas kepentingan umum, bukan melulu soal profit (keuntungan) meski telah ber-metaformosis menjadi Perseroan Terbatas.

PSO naik otomatis pelayanan membaik?

Membaca secara seksama tulisan tersebut terlihat jelas opini publik seperti digiring kepada pendapat bahwa semua bentuk kekurangan level pelayanan itu semata2 karena kurangnya PSO yang dikucurkan pemerintah sementara tarif tidak boleh naik. Jadi kalau ada keluhan soal itu harusnya semua diarahkan ke pemerintah. Apa betul demikian? Apa betul konsumen bisa yakin jika nilai PSO sesuai maka pelayanan akan “tiba2 membaik” di semua lini?

Saya amat setuju dengan Pak Dirut bahwa tarif keekonomian KRL Kelas Ekonomi sudah diluar akal sehat, dengan duit 2000 perak orang Bogor udah bisa jalan2 ke Jakarta Kota. Tetapi problemnya adalah what’s next to do? Memperjuangkan kenaikan itu ke pemerintah atau curhat ke media? Dan sayangnya Pak Dirut lebih memilih sikap meremehkan penderitaan ratusan ribu penumpang KRL Jabodetabek dengan candaan “bayar murah koq mau nyaman!”. Sebuah candaan yang tak pantas!

Kenapa tidak pantas? Pertama, publik tidak dijelaskan apa usaha (jika memang ada) dari Direksi PTKA untuk memperjuangankan besarnya subsidi yang sesuai sehingga bisa menutup ongkos. Sementara banyak ucapan dan tindakan direksi yang justru bertentangan dengan keinginan “bertambahnya PSO” seperti tulisan sebelumnya. Kedua, pada kenyataannya penumpang KRL Jabodetabek baik kelas ekonomi maupun non ekonomi sudah hampir melupakan kosa kata “nyaman” dalam kesehariannya naik kereta commuter. Artinya hilangnya kata “nyaman” itu bukan lagi monopoli kereta ekonomi yang nota bene isu besarnya adalah seretnya aliran PSO. Tetapi kereta commuter berfasilitas AC yang diklaim sebagai kereta komersial-pun sulit sekali menemukan kata “nyaman” disana. Saya teringat di media lainnya Pak Dirut dengan lantang pernah bilang “ono rego ono rupo“, untuk memberikan justifikasi kenapa ada perubahan/perbedaan harga KRL Commuter Line yaitu adanya fasilitas pendingin/ AC. Tetapi mungkin Pak Dirut lupa atau tidak tahu, kenapa tidak disampaikan juga kepada media tersebut “berapa jumlah KRL AC yang bisa dingin”, “berapa jumlah KRL yg AC-nya selalu ngadat/ berpotensi sering ngadat” dan “berapa jumlah KRL yang kenyataannya berfasilitas heater/ pemanas bukan AC” (karena factory setting minimal di suhu 28 degC).

Terlihat sekali bahwa Pak Dirut sudah menetapkan harga tapi tidak tahu bagaimana kualitas produk jasa yang dijual. Lalu jika masalah AC itu muncul (misalnya) kerena saat proses pengadaan barang (KRL bekas) itu ada kesalahan dalam penetapan spesifikasi atau ada yang terlewat saat inspeksi (harusnya beli AC keliru heater), apakah layak jika PTKA berkelit “karena itu KRL bekas, dari sana sudah seperti itu. Kalau mau KRL baru ya harga tiket tidak segitu” atau “harga 7000 AC mati wajar”.

Apakah layak penumpang diminta pasrah dengan kenyataan “bayar tiket kereta AC dengan kondisi gerbong panas” karena adanya kesalahan manajemen dalam hal pengadaan material? Kalau dia nantangin soal harga, harusnya dia juga pasang tarif berapa supaya ada jaminan AC gak panas. Karena kenyataannya AC panas sudah terjadi sejak operasi KRL Ekspres dengan tarif Rp. 11.000 (untuk Bogor-Jakarta) yang sekarang dihapus, jadi menjawab keluhan AC panas dengan membandingkan harga jelas hanyalah upaya manajemen yang tak bertanggung jawab, karena kenyataan yg dihadapi penumpang adalah harga berubah pelayanan tetap sama.

Diluar masalah pendingin udara, lebih banyak lagi hal hal mendasar sebagai bagian dari Standard Pelayanan Minimum (SPM) yang diabaikan. Soal sistem dan kejelasan informasi baik di stasiun maupun dalam kereta, papan nama (tujuan) kereta yang sampai sekarang tak kunjung terealisasi, attitude dan kualitas petugas lapangan yang amat kurang, SOP penanganan kondisi darurat yang tak jelas, sampai kejadian announcer stasiun yang salah informasi menyebabkan penumpang tersesat.

Bicara soal sistem informasi memang kadang terlihat menggelikan, PT. KCJ yang punya ruangan “train monitoring center” dengan peralatan canggih yang bisa secara real time memonitor posisi kereta tetapi penumpang justru amat kesulitan ketika meminta informasi posisi kereta kepada petugas stasiun. Dan sungguh amat tidak lucu jika jika ketidakmampuan membenahi hal hal sepele itu selalu berlindung dibalik isu besar PSO.

Ketiga, alih2 memimpikan kenyamanan justru lebih parah dari itu adalah keamananan pun banyak terabaikan. Sudah puluhan kali laporan kami yang masuk ke PTKA soal penumpang tergencet/ terjatuh diperon di berbagai stasiun Jabodetabek dengan korban luka-luka, terkilir sampai meninggal dunia. Sudah begitu banyak masukan kami sebagai penumpang terkait kejadian kecelakaan tersebut namun begitu sering kejadian itu berulang dan ditempat yang sama tanpa ada upaya investigasi yang layak dan kredibel seperti tuntutan kami diberbagai surat. Itu artinya ada yang tidak beres dengan sistem pelaporan keluhan pelanggan dan sistem penanganan kejadian kecelakaan dalam manajemen PTKA. Dan itu jelas tidak sejalan dengan slogan bahwa safety adalah salah satu dari 4 pilar penting PTKA.

Bukti lainnya adalah kenapa penumpang lebih suka lapor (dengan cara nge-twet) ke Menteri BUMN, Dahlan Iskan jika ada keluhan terkait pelayanan KRL dari pada kirim ke kontak2 orang di PTKA. Jawabannya sangat jelas, karena sudah seringnya kirim laporan dan sudah terlalu seringnya tidak ada tindak lanjut! Dan persoalan klasik seperti itu bukan monopoli terjadi di operasional kereta ekonomi yang notabene amat bergantung kepada PSO.

Jadi masih bermimpi bahwa jika PSO beres maka pelayanan PTKA akan otomatis meningkat?

Saya sebenarnya berusaha untuk optimis dan berfikir positif, tapi seperti orang bijak bilang “orang sakit bisa sembuh kalo dia merasa dirinya sakit”. Itulah analogi yang tepat ketika memandang PTKA saat ini, karena PTKA tak merasa ada yang salah di sisi internal manajemen dan cenderung resistant terhadap kritikan, statement beberapa petinggi PTKA bahwa “penumpang itu komplain karena tidak paham pola operasi”, “anda cuman melihat permukaan saja”, “mereka cuman tukang bicara”, “gak usah ngajari kami, kami punya ratusan ribu karyawan” adalah sedikit contoh yang memperkuat bukti resistansi itu.

Maka lalau level pelayanan ingin meningkat maka bukan soal PSO saja yang musti ditambah, mindset pejabat PTKA juga musti diubah. Karena pernyataan Pak Dirut bahwa ”konsumen adalah bos tertinggi kami” hanya sebatas kata-kata dewa yang belum pernah menginjakkan kaki ke bumi. Benar-benar slogan kosong.

Dari paparan diatas bisa diambil kesimpulan, benar bahwa sesungguhnya PTKA hanyalah korban. Korban ketidakpedulian dan ketidakkonsisten-an pemerintah terhadap angkutan umum berbasis rel ini, tetapi reaksi PTKA sendiri cenderung telah memposisikan mereka sebagai korban yang tak layak dikasihani.

Mochamad Rofiq

Penumpang dan Pemerhati Kereta

Tinggal di Depok
sumber[/spoiler]

Bwahahahaha, teori Arogansi, Pengingkaran, Puas Diri, Rabun Jauh Persaingan, dan yang lain yang pernah saya sebutkan di trid ini juga kalo gak salah, disebutkan secara tersirat maupun tersurat juga di tulisan "rakyat kecil" ini Ngeledek Tuh Pak, yang di luar lingkungan Bapak aja udah banyak yang berpendapat seperti saya
...............
...............
...............
...............

eh, lupa. Kan lagi pada mengalami masa pengingkaran dan rabun jauh yah, ya mana bisa nyadar Ngeledek Ngiler
Seperti alunan detak jantungku,
tak bertahan, melawan waktu
dan semua keindahan, yang memudar
atau cinta, yang tlah hilang

==========

My latest TR: here Tawang Alun, 30 Juni 2013

Lok Merah Biru
Reply
http://www.beritajatim.com/detailnews.ph...-28/139821

Mgkn ini Tak tik PT.KAI untuk memanfaatkan k3 yg nganggur gara2 pengurangan PSO.
Reply
(28-06-2012, 07:40 PM)Hungry Soul Wrote:
(28-06-2012, 03:23 PM)Bangunkarta Wrote:
ini ada sebuah tulisan di Kompasiana...... saya heran dengan statement pimpinan operator..... di media dia koar2 kalo subsidi ga cukup.... tapi pas ketemu Wapres koq ucapannya laen..... monggo dicermati, betapa "santun" dan "elegan" nya sikap pimpinan operator... benar2 sangat berpihak kepada masyarakat Ngiler
Quote:Ketika Operator Kereta Api Menertawakan Penumpangnya
[spoiler]Ketika Operator Kereta Api menertawakan penumpangnya.

Merujuk 3 tulisan di Indopos tgl. 14, 15 dan 16 Juni 2012 yang berjudul “Menertawakan PTKA (Persero) , Menertawakan Diri Sendiri” (yang entah siapa penulisnya) terkait dengan pemikiran, sikap dan ucapan Direktur Utama PT. Kereta Api (PTKA) Ignatius Jonan, maka saya sebagai salah satu dari sekian ratus ribu pelanggan KRL Jabodetabek termotivasi untuk sedikit memberikan tanggapan dari sisi konsumen dan dalam ruang lingkup pelayanan KRL Jabodetabek.

Saya sebagai pelanggan rutin KRL Jabodetabek yang relatif baru (sejak Juli 2008) merasa bahwa tak ada hal baru dalam tulisan yang berbau curhat itu. Semua isu lama, semua masalah klasik yang sampai hari ini seakan akan menjadi unsolved problem, masalah2 yang tak kunjung ada penyelesaian. Seputar kurangnya Public Service Obligation (PSO)/ subsidi, seputar telatnya pencairan PSO, pelayanan yang jauh dari layak dan sarana yang compang camping karena biaya operasional yang tak bisa tertutupi dengan murahnya tiket dan kurangnya PSO dan yang mana semua itu muaranya pada keberpihakan pemerintah pada kelangsungan transportasi umum berbasis rel yang masih dipertanyakan.

Yang menjadi janggal adalah saya hampir-hampir tak percaya tulisan di media itu adalah curhatan seorang dirut sebuah BUMN perkeretaapian nasional yang dengan posisinya itu dia punya akses ke regulator (pemerintah) untuk menegoisasikan peran yang layak dan adil antara PTKA (operator) dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian/ Dirjend. KA (regulator). Meski, saya juga paham kalau langkah-langkah itu juga tak ada artinya jika tak ada tanggapan dan komitment bagus dari Dirjend KA, tetapi publik harusnya juga diberi penjelasan yg utuh apa langkah2 PTKA menyikapi kondisi itu.

Publik sebenarnya tak perlu tahu “ada perang apa” antara PTKA dan Dirjend-nya sehingga dunia kereta api makin carut marut seperti ini, publik dan konsumen harusnya cuman tahu bahwa mereka telah menunaikan kewajibannya membeli tiket dan mendapat pelayanan yang sesuai. Harusnya semua persoalan2 diatas bisa diselesaikan secara internal dengan duduk bersama antara PTKA dan Dirjend KA, sehingga PSO bisa cair tepat waktu, sehingga nilai PSO yang turun sesuai dengan formula “PSO = ongkos produksi - tarif keekonomian”, sehingga PTKA tak perlu merengek-rengek di media massa bahwa biaya operasionalnya tak bisa tertutupi, tanpa diberi penjelasan apa langkah2 mitigasi yang terlah dilakukan (jika ada).

Tapi sayangnya Pak Dirut lebih memilih cara curhat kepada publik melalui media massa, lalu apa sesungguhnya motivasinya dan apa sasarannya? Apakah tulisan itu ditujukan kepada publik semata atau kepada pemerintah sebagai regulator? Kalo ditujukan kepada publik semata apa itu artinya PTKA ingin membangun opini bahwa pelayanan buruk yang ada saat ini is given? Penumpang selayaknya pasrah dan terima apa adanya level pelayanan yang diberikan PTKA karena semua itu ujung2nya di PSO? Atau, apakah tulisan itu ditujukan kepada pemerintah sebagai regulator? Curhatan seorang Dirut BUMN di media massa itu tentu punya kesan kurang elok sementara dengan jabatannya dia seharusnya punya akses ke pengambil kebijakan dan me-negoisasikan hak-hak PTKA dan konsumennya termasuk soal PSO tersebut.

Curhat yang baik dan benar.

Pun demikian jika Pak Dirut ingin buka-bukaan di media, dia juga mestinya fair dan bicara secara utuh, apa saja menjadi PR besar pemerintah (c.q. Dirjend KA) sebagai regulator dan poin2 apa yang harus dibenahi PTKA sebagai operator KA? Ketika bicara soal PSO, apa benar bola panasnya itu hanya ada di pemerintah? Karena banyak tudingan dari sisi pemerintah (c.q. Dirjend KA) yang harus dijawab dengan aksi nyata oleh PTKA, misalnya terkait belum beresnya pemisahan pembukuan (PSO-Non PSO), terkait adanya sisa PSO tahun sebelumnya yang jadi pengganjal disetujuinya kenaikan PSO tahun berikutnya dll. Itu adalah isu2 yang seharusnya juga diangkat dan diklarifikasi secara elegan oleh Pak Dirut agar tulisan itu bisa lebih mencerahkan publik sehingga bisa memotret persoalan kereta api secara lebih utuh dan komprehensif, bukan sekedar keinginan untuk curhat semata.

Kembali ke persoalan, jika PTKA merasa “didholimi” karena kurangnya PSO dan murahnya tiket ekonomi maka pertanyaan berikutnya adalah apa saja usaha Direksi PTKA untuk memperjuangkan PSO tersebut? Apa benar2 PTKA menginginkan kenaikan PSO dan bukan sebaliknya, itu yang harusnya juga diangkat oleh Pak Dirut dalam tulisan itu.

Sementara yang saya ketahui adalah justru fakta sebaliknya. Dalam sebuah pertemuan antara PTKA/KCJ, anggota Komisi V DPR RI dan Perwakilan Penumpang (KRL Mania, Aspeka), dia bercerita saat ditanya Wapres Boediono “apa yang sesungguhnya dibutuhkan PTKA” lalu dijawab bahwa “PTKA tak butuh apa2 dari pemerintah bahkan PSO pun kami tak butuh”. Bagi saya pribadi ini –jika pengakuan itu benar– jelas pernyataan yang mengejutkan, mengecewakan dan sekaligus kontradiksi dengan wajah PTKA yang katanya sangat pro-rakyat seperti yang digambarkan dalam tulisan tersebut. Bagaimana mungkin PTKA mengeluh di media soal seretnya aliran PSO sementara ketika berhadapan langsung dengan wapres yang merupakan salah satu representasi politik pengambil kebijakan justru bicara sebaliknya. Bagaimana mungkin dengan carut marutnya perkeretaapian kita saat ini, kita justru menolak campur tangan dan menegasikan peran lebih dari pemerintah dengan menyatakan “PTKA tak butuh apa2 dari pemerintah”.

Padahal saya melihat pertemuan dengan Wapres saat itu harusnya jadi momen yang amat penting untuk melakukan curhat yang sesungguhnya kepada pemerintah, terkait apa yang diperlukan PTKA secara khusus dan dunia perkeretaapian kita secara umum. Yaitu keberpihakan pemerintah secara kongkrit dan memadai baik dalam bentuk regulasi yang adil maupun dalam bentuk politik anggaran (budget) yang memihak kepada keberlangsungan angkutan umum (khususnya angkutan massal berbasis rel). Seharusnya Jajaran BUMN yang lebih memahami persoalan teknis bisa memberikan input yang benar dan komprehensif kepada pengambil kebijakan sehingga tak ada misleading dalam pengambilan kesimpulan dan implementasi kebijakan.

Dan kekuatiran saya juga (moga saja tidak) adalah pernyataan itu dilandasari keinginan liberalisasi bisnis perkeretaapian. “Tak butuh PSO” itu artinya punya konsekwensi tak akan ada campur tangan pemerintah dalam hal penentuan tarif. Itu artinya tak akan ada lagi angkutan massal dan murah yang bisa jadi alternatif utama kendaraan pribadi. Sementara –khususnya– kereta komuter dalam kota tidak bisa dilihat lagi dari sisi ekonomi dan non ekonomi karena sudah jadi kebutuhan sehari2 dan bukan sebuah bentuk kemewahan meski itu adalah kereta AC. Artinya terlepas adanya kelas eko dan non eko tersebut diatas, kereta komuter dalam kota wajib disubsidi agar mobility cost yang dikeluarkan lebih kompetitif dibandingkan dengan naik kendaraan pribadi (mobil dan motor). Itulah salah satu amanah UU No. 23 Th 2007 Pasal 2 dimana salah satu dari 9 (sembilan) azas dalam penyelenggaraan perkeretaapian adalah azas kepentingan umum, bukan melulu soal profit (keuntungan) meski telah ber-metaformosis menjadi Perseroan Terbatas.

PSO naik otomatis pelayanan membaik?

Membaca secara seksama tulisan tersebut terlihat jelas opini publik seperti digiring kepada pendapat bahwa semua bentuk kekurangan level pelayanan itu semata2 karena kurangnya PSO yang dikucurkan pemerintah sementara tarif tidak boleh naik. Jadi kalau ada keluhan soal itu harusnya semua diarahkan ke pemerintah. Apa betul demikian? Apa betul konsumen bisa yakin jika nilai PSO sesuai maka pelayanan akan “tiba2 membaik” di semua lini?

Saya amat setuju dengan Pak Dirut bahwa tarif keekonomian KRL Kelas Ekonomi sudah diluar akal sehat, dengan duit 2000 perak orang Bogor udah bisa jalan2 ke Jakarta Kota. Tetapi problemnya adalah what’s next to do? Memperjuangkan kenaikan itu ke pemerintah atau curhat ke media? Dan sayangnya Pak Dirut lebih memilih sikap meremehkan penderitaan ratusan ribu penumpang KRL Jabodetabek dengan candaan “bayar murah koq mau nyaman!”. Sebuah candaan yang tak pantas!

Kenapa tidak pantas? Pertama, publik tidak dijelaskan apa usaha (jika memang ada) dari Direksi PTKA untuk memperjuangankan besarnya subsidi yang sesuai sehingga bisa menutup ongkos. Sementara banyak ucapan dan tindakan direksi yang justru bertentangan dengan keinginan “bertambahnya PSO” seperti tulisan sebelumnya. Kedua, pada kenyataannya penumpang KRL Jabodetabek baik kelas ekonomi maupun non ekonomi sudah hampir melupakan kosa kata “nyaman” dalam kesehariannya naik kereta commuter. Artinya hilangnya kata “nyaman” itu bukan lagi monopoli kereta ekonomi yang nota bene isu besarnya adalah seretnya aliran PSO. Tetapi kereta commuter berfasilitas AC yang diklaim sebagai kereta komersial-pun sulit sekali menemukan kata “nyaman” disana. Saya teringat di media lainnya Pak Dirut dengan lantang pernah bilang “ono rego ono rupo“, untuk memberikan justifikasi kenapa ada perubahan/perbedaan harga KRL Commuter Line yaitu adanya fasilitas pendingin/ AC. Tetapi mungkin Pak Dirut lupa atau tidak tahu, kenapa tidak disampaikan juga kepada media tersebut “berapa jumlah KRL AC yang bisa dingin”, “berapa jumlah KRL yg AC-nya selalu ngadat/ berpotensi sering ngadat” dan “berapa jumlah KRL yang kenyataannya berfasilitas heater/ pemanas bukan AC” (karena factory setting minimal di suhu 28 degC).

Terlihat sekali bahwa Pak Dirut sudah menetapkan harga tapi tidak tahu bagaimana kualitas produk jasa yang dijual. Lalu jika masalah AC itu muncul (misalnya) kerena saat proses pengadaan barang (KRL bekas) itu ada kesalahan dalam penetapan spesifikasi atau ada yang terlewat saat inspeksi (harusnya beli AC keliru heater), apakah layak jika PTKA berkelit “karena itu KRL bekas, dari sana sudah seperti itu. Kalau mau KRL baru ya harga tiket tidak segitu” atau “harga 7000 AC mati wajar”.

Apakah layak penumpang diminta pasrah dengan kenyataan “bayar tiket kereta AC dengan kondisi gerbong panas” karena adanya kesalahan manajemen dalam hal pengadaan material? Kalau dia nantangin soal harga, harusnya dia juga pasang tarif berapa supaya ada jaminan AC gak panas. Karena kenyataannya AC panas sudah terjadi sejak operasi KRL Ekspres dengan tarif Rp. 11.000 (untuk Bogor-Jakarta) yang sekarang dihapus, jadi menjawab keluhan AC panas dengan membandingkan harga jelas hanyalah upaya manajemen yang tak bertanggung jawab, karena kenyataan yg dihadapi penumpang adalah harga berubah pelayanan tetap sama.

Diluar masalah pendingin udara, lebih banyak lagi hal hal mendasar sebagai bagian dari Standard Pelayanan Minimum (SPM) yang diabaikan. Soal sistem dan kejelasan informasi baik di stasiun maupun dalam kereta, papan nama (tujuan) kereta yang sampai sekarang tak kunjung terealisasi, attitude dan kualitas petugas lapangan yang amat kurang, SOP penanganan kondisi darurat yang tak jelas, sampai kejadian announcer stasiun yang salah informasi menyebabkan penumpang tersesat.

Bicara soal sistem informasi memang kadang terlihat menggelikan, PT. KCJ yang punya ruangan “train monitoring center” dengan peralatan canggih yang bisa secara real time memonitor posisi kereta tetapi penumpang justru amat kesulitan ketika meminta informasi posisi kereta kepada petugas stasiun. Dan sungguh amat tidak lucu jika jika ketidakmampuan membenahi hal hal sepele itu selalu berlindung dibalik isu besar PSO.

Ketiga, alih2 memimpikan kenyamanan justru lebih parah dari itu adalah keamananan pun banyak terabaikan. Sudah puluhan kali laporan kami yang masuk ke PTKA soal penumpang tergencet/ terjatuh diperon di berbagai stasiun Jabodetabek dengan korban luka-luka, terkilir sampai meninggal dunia. Sudah begitu banyak masukan kami sebagai penumpang terkait kejadian kecelakaan tersebut namun begitu sering kejadian itu berulang dan ditempat yang sama tanpa ada upaya investigasi yang layak dan kredibel seperti tuntutan kami diberbagai surat. Itu artinya ada yang tidak beres dengan sistem pelaporan keluhan pelanggan dan sistem penanganan kejadian kecelakaan dalam manajemen PTKA. Dan itu jelas tidak sejalan dengan slogan bahwa safety adalah salah satu dari 4 pilar penting PTKA.

Bukti lainnya adalah kenapa penumpang lebih suka lapor (dengan cara nge-twet) ke Menteri BUMN, Dahlan Iskan jika ada keluhan terkait pelayanan KRL dari pada kirim ke kontak2 orang di PTKA. Jawabannya sangat jelas, karena sudah seringnya kirim laporan dan sudah terlalu seringnya tidak ada tindak lanjut! Dan persoalan klasik seperti itu bukan monopoli terjadi di operasional kereta ekonomi yang notabene amat bergantung kepada PSO.

Jadi masih bermimpi bahwa jika PSO beres maka pelayanan PTKA akan otomatis meningkat?

Saya sebenarnya berusaha untuk optimis dan berfikir positif, tapi seperti orang bijak bilang “orang sakit bisa sembuh kalo dia merasa dirinya sakit”. Itulah analogi yang tepat ketika memandang PTKA saat ini, karena PTKA tak merasa ada yang salah di sisi internal manajemen dan cenderung resistant terhadap kritikan, statement beberapa petinggi PTKA bahwa “penumpang itu komplain karena tidak paham pola operasi”, “anda cuman melihat permukaan saja”, “mereka cuman tukang bicara”, “gak usah ngajari kami, kami punya ratusan ribu karyawan” adalah sedikit contoh yang memperkuat bukti resistansi itu.

Maka lalau level pelayanan ingin meningkat maka bukan soal PSO saja yang musti ditambah, mindset pejabat PTKA juga musti diubah. Karena pernyataan Pak Dirut bahwa ”konsumen adalah bos tertinggi kami” hanya sebatas kata-kata dewa yang belum pernah menginjakkan kaki ke bumi. Benar-benar slogan kosong.

Dari paparan diatas bisa diambil kesimpulan, benar bahwa sesungguhnya PTKA hanyalah korban. Korban ketidakpedulian dan ketidakkonsisten-an pemerintah terhadap angkutan umum berbasis rel ini, tetapi reaksi PTKA sendiri cenderung telah memposisikan mereka sebagai korban yang tak layak dikasihani.

Mochamad Rofiq

Penumpang dan Pemerhati Kereta

Tinggal di Depok
sumber[/spoiler]

Bwahahahaha, teori Arogansi, Pengingkaran, Puas Diri, Rabun Jauh Persaingan, dan yang lain yang pernah saya sebutkan di trid ini juga kalo gak salah, disebutkan secara tersirat maupun tersurat juga di tulisan "rakyat kecil" ini Ngeledek Tuh Pak, yang di luar lingkungan Bapak aja udah banyak yang berpendapat seperti saya
...............
...............
...............
...............

eh, lupa. Kan lagi pada mengalami masa pengingkaran dan rabun jauh yah, ya mana bisa nyadar Ngeledek Ngiler

Hiks....ternya emang bener...cuma mitos....Sakit
Ketika anda berniat mencari pengetahuan atau ilmu, yang harus anda lakukan adalah membaca, mencari informasi, mendengar diskusi, dan memberi pendapat yang logis. Dan itulah gunanya forum :3.

Apakah Hibernasi bisa menghasilkan ilmu dan informasi? Semua orang pun tau jawabannya...

Hibernasi いみは ねていきます. XDa
l


Reply


Forum Jump:


Users browsing this thread: 2 Guest(s)