08-11-2010, 06:54 PM
Dari kejadian ini kita harus sadar, bahwa saat kita melakukan railfanning, kita ini sebenarnya tamu yang tidak bisa seenaknya mondar-mandor saat berkunjung ke instalasi KA.
Ada beberapa peraturan ketat yang harus diterapkan. Sebagai railfans, kita harus tahu batas-batas mengakses fasilitas vital perkereta apian tersebut. Dan yang perlu diingat, kita seharusnya hanya bertindak sebagai observer. Tidak boleh ikut mengutak-atik fasilitas KA yang ada.
Saya saja selama melakukan kegiatan railfanning, selama petugas resmi/organik PT KA bilang "ya" saya tetap santai-santai saja melakukan kegiatan railfanning. Tidak peduli biarpun ada larangan dari PKD, yang penting ijin dari PT KA (baik lisan maupun tertulis) adalah "surat sakti".
Yang penting patuhi norma-norma yang saya tulis di paragraf pertama.
Jujur saja, belakangan ini saya agak meresahkan eksistensi segerombolan railfans yang menolak untuk mengikuti norma dan peraturan dalam railfanning (group railfans ala geng motor), yang seenaknya saja nyelonong kalau railfanning. Saya berharap semoga kegiatan mereka diatur dengan baik, sebelum apa-apa terjadi.
Saya takutnya kalau ke depan, bisa-bisa kita diban melakukan railfanning oleh PT KA, kalau tindakannya sudah kelewat batas.
Sekarang ini memang dunia railfanning Indonesia makin lama makin majemuk, tapi PT KA tetap menganggap dunia railfanning Indonesia homogen (hanya IRPS saja).
Ada beberapa peraturan ketat yang harus diterapkan. Sebagai railfans, kita harus tahu batas-batas mengakses fasilitas vital perkereta apian tersebut. Dan yang perlu diingat, kita seharusnya hanya bertindak sebagai observer. Tidak boleh ikut mengutak-atik fasilitas KA yang ada.
Saya saja selama melakukan kegiatan railfanning, selama petugas resmi/organik PT KA bilang "ya" saya tetap santai-santai saja melakukan kegiatan railfanning. Tidak peduli biarpun ada larangan dari PKD, yang penting ijin dari PT KA (baik lisan maupun tertulis) adalah "surat sakti".
Yang penting patuhi norma-norma yang saya tulis di paragraf pertama.
Jujur saja, belakangan ini saya agak meresahkan eksistensi segerombolan railfans yang menolak untuk mengikuti norma dan peraturan dalam railfanning (group railfans ala geng motor), yang seenaknya saja nyelonong kalau railfanning. Saya berharap semoga kegiatan mereka diatur dengan baik, sebelum apa-apa terjadi.
Saya takutnya kalau ke depan, bisa-bisa kita diban melakukan railfanning oleh PT KA, kalau tindakannya sudah kelewat batas.
Sekarang ini memang dunia railfanning Indonesia makin lama makin majemuk, tapi PT KA tetap menganggap dunia railfanning Indonesia homogen (hanya IRPS saja).




