Thread Rating:
  • 0 Vote(s) - 0 Average
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
Prihatin dengan K3...
#31
(19-05-2010, 08:34 PM)Semutsdt Wrote: Permasalahannya itu memang di buat seperti itu oleh PT KA. dengan mengurangi jumlah k3 di seluruh jalur empuk jadi supaya penumpang itu pada berjubel kayak pindang. Tapi laba yang di raih PT KA menumpuk tanpa perduli pada rasa manusiawi. PT KA=IMPERIALIS GAYA BARU

So, bagaimana caranya memerangi Imperialis Gaya Baru ini agar kesejahteraan penumpang K3 kembali terangkat sebagaimana layaknya sewaktu era PJKA..?
"Everyone can train..." #sloganoperatorsepoertempodoeloe


[Image: 10p0h7r.jpg]





Reply
#32
Tambah kereta k3 baru di jalur ramai seperti jaman pjka dulu. Jangan malah di hilangkan. Karena sebagai perbandingan sebelum tahun 2002 jalur surabaya jakarta masih terdapat 3k3 yang waktu itu masih nyaman dengan kondisi tempat duduk full walaupun masih ada yang berdiri tapi tidak seperti sekarang ini yang seperti ikan pindang di tumpuk jadi satu di dalam kotak bambu yang penting laku walaupun mesti adu siku dan bahu. Yang penting bagi pt ka untung dengan menjual tiket tanpa tempat duduk. Saya sebut IMPERIALIS disini karena PT KA tidak menerapkan standart keamanan berkendara baik bagi penumpang serta kereta api itu sendiri mereka lebih mementingkan nilai KOMERSIL demi keuntungan semata. PT KA malah memanfaatkan moment sifat nerimo ing pandum,sabar dan menerima apa adanya yang sudah jadi pepatah penumpang k3. Wong dalam UU PERLALU LINTASAN SAJA SUDAH DIATUR BERAPA KAPASITAS JUMLAH PENUMPANG DALAM SETIAP KENDARAAN BERMOTOR. tapi UU tetaplah UU yang hanya jadi bahan bacaan tanpa ada sanksi yang tegas buat PT KA. Semisal nanti ada yang bilang mengapa di k3 kok penumpang berdiri melebihi kapasitas. Pasti jawaban klasik yang akan muncul kami pt ka kekurangan armada
Reply
#33
(19-05-2010, 11:34 PM)sancakaexa Wrote: yup bener banget, sekarang pelayanan K3 sangat buruk, kasihan para pengguna kereta k3, selain harus umpel2an, penumpang juga harus siaga selama perjalanan, karena rawan COPET......Ngakak, ksian penumpang K3 jarak jauh.....ga bisa tidur karena takut kecopetan.......Bethe

di K1 malah lebih ngeri...anda lengah laptop amblas !!Ngakak
iya tuh, ane kalo naik K3, pasti dompet harus dijaga super ketat atau minta kursi di deket jendela kanan ( soalnya dompet ane di taruh di saku celana kanan , hehehe )
(20-05-2010, 06:07 AM)Semutsdt Wrote: Tambah kereta k3 baru di jalur ramai seperti jaman pjka dulu. Jangan malah di hilangkan. Karena sebagai perbandingan sebelum tahun 2002 jalur surabaya jakarta masih terdapat 3k3 yang waktu itu masih nyaman dengan kondisi tempat duduk full walaupun masih ada yang berdiri tapi tidak seperti sekarang ini yang seperti ikan pindang di tumpuk jadi satu di dalam kotak bambu yang penting laku walaupun mesti adu siku dan bahu. Yang penting bagi pt ka untung dengan menjual tiket tanpa tempat duduk. Saya sebut IMPERIALIS disini karena PT KA tidak menerapkan standart keamanan berkendara baik bagi penumpang serta kereta api itu sendiri mereka lebih mementingkan nilai KOMERSIL demi keuntungan semata. PT KA malah memanfaatkan moment sifat nerimo ing pandum,sabar dan menerima apa adanya yang sudah jadi pepatah penumpang k3. Wong dalam UU PERLALU LINTASAN SAJA SUDAH DIATUR BERAPA KAPASITAS JUMLAH PENUMPANG DALAM SETIAP KENDARAAN BERMOTOR. tapi UU tetaplah UU yang hanya jadi bahan bacaan tanpa ada sanksi yang tegas buat PT KA. Semisal nanti ada yang bilang mengapa di k3 kok penumpang berdiri melebihi kapasitas. Pasti jawaban klasik yang akan muncul kami pt ka kekurangan armada
kalo gerbong K3- baru sih tiap tahun tambah terus...tapi masalahnya traffic-nya kan udah penuh,,kecuali double track..hehehe

[Image: banner.jpg]
Reply
#34
Sebenarnya sebelum dobel trekpun dulu juga sudah penuh mas logawa. Sby jakarta masih single trek pun sudah penuh itu trafiknya. Tapi memang PT KA itu gak mau menambah kereta k3 kalau dengan 1k3 aja bisa menampung 2k3 hehehe. Saya dari tahun 1987 sampai sekarang itu sudah jadi langganan naik kereta. Tiap hari pulang pergi jadi saya tahu keadaan k3 jaman PJKA sampai PT KA.
Reply
#35
(20-05-2010, 06:33 AM)Semutsdt Wrote: Sebenarnya sebelum dobel trekpun dulu juga sudah penuh mas logawa. Sby jakarta masih single trek pun sudah penuh itu trafiknya. Tapi memang PT KA itu gak mau menambah kereta k3 kalau dengan 1k3 aja bisa menampung 2k3 hehehe. Saya dari tahun 1987 sampai sekarang itu sudah jadi langganan naik kereta. Tiap hari pulang pergi jadi saya tahu keadaan k3 jaman PJKA sampai PT KA.
hmmm..bener juga sih..malah seingat saya, jumlah KA ekonomi semakin menurun.... dulu ada KA Galuh, Purbaya, sekarang udah ilang..saya inget pernah naik KA purbaya CP-SGU, waktu itu masih pake K3 warna Hijau dan ditarik lok yang warnanya juga hijau kuning....Playboy
terakhir naik Purbaya sekitar tahun 2001 .... sekarang udah dihapus dan hanya Logawa yang beroperasi...

[Image: banner.jpg]
Reply
#36
bangkunkarta aja dari k3 naik jadi k2 trus campuran k2+k1 naik lagi full k1, gantinya nggak ada...
Terdampar di Purwokerto setahun gara-gara proyek fiber optik Jateng ga kelarMarah
Reply
#37
(20-05-2010, 06:07 AM)Semutsdt Wrote: Tambah kereta k3 baru di jalur ramai seperti jaman pjka dulu. Jangan malah di hilangkan. Karena sebagai perbandingan sebelum tahun 2002 jalur surabaya jakarta masih terdapat 3k3 yang waktu itu masih nyaman dengan kondisi tempat duduk full walaupun masih ada yang berdiri tapi tidak seperti sekarang ini yang seperti ikan pindang di tumpuk jadi satu di dalam kotak bambu yang penting laku walaupun mesti adu siku dan bahu. Yang penting bagi pt ka untung dengan menjual tiket tanpa tempat duduk. Saya sebut IMPERIALIS disini karena PT KA tidak menerapkan standart keamanan berkendara baik bagi penumpang serta kereta api itu sendiri mereka lebih mementingkan nilai KOMERSIL demi keuntungan semata. PT KA malah memanfaatkan moment sifat nerimo ing pandum,sabar dan menerima apa adanya yang sudah jadi pepatah penumpang k3. Wong dalam UU PERLALU LINTASAN SAJA SUDAH DIATUR BERAPA KAPASITAS JUMLAH PENUMPANG DALAM SETIAP KENDARAAN BERMOTOR. tapi UU tetaplah UU yang hanya jadi bahan bacaan tanpa ada sanksi yang tegas buat PT KA. Semisal nanti ada yang bilang mengapa di k3 kok penumpang berdiri melebihi kapasitas. Pasti jawaban klasik yang akan muncul kami pt ka kekurangan armada

Apakah YLKI berwenang dalam hal ini ? Maksud saya mungkin nggak sich YLKI bs jadi mediator antara konsumen (penumpang K3) dan produsen (dlm hal ini PTKA) ?
Pernahkah Anda membuat surat2 keluhan yang mewakili penumpang K3 (dlm hal ini K3 Lintas Utara) ke YLKI, DepHub, DPR/MPR atau malah sampe ke Istana Negara ? Saya rasa ini sebagai tindakan & langkah yg lebih konkret.

Terima kasih.
"Everyone can train..." #sloganoperatorsepoertempodoeloe


[Image: 10p0h7r.jpg]





Reply
#38
Sebenarnya bukan masukan dari saya saja yang sudah saya layangkan pada tahun 2002.tapi sudah banyak masukan yang di layangkan ke PT KA diantaranya dari lsm,ylki,serta organisasi kemasyarakatan yang lain.dan bahkan waktu itu mentri perhubungan kan sudah memberi peringatan kepada PT KA dan para penumpang k3 agar PT KA tidak menjual tiket di luar batas daya angkut kereta api. Dan kepada para penumpang agar tidak memaksakan naik ke gerbong kereta api kalau kondisinya sangat berbahaya. Ini sungguh berbalik 180derajat jika dibandingkan dengan k1 dan k2 jika tiket k1 dan k2 habis maka tidak akan ada tiket berdiri. Kalau surat keluhan sudah sering di layangkan ke PT KA. Mengenai keluhan bahkan ribuan surat,email. Tapi jangankan ada tanggapan wong di baca aja mungkin gak. Saya bukan mengharap yang jelek. Semisal ada PLH. Maka apa bisa penumpang di dalam kereta itu bisa menyelamatkan diri kalau di dalam kereta aja untuk memindahkan kaki saja tidak bisa. Sudah banyak kok masukan dari DPR serta PEMERINTAH Terhadap PT KA tapi semua itu hanya bualan belaka. Ibaratnya kong kali kong. Kalau mengacu pada UU LALU LINTAS SEBENARNYA SEMUA PIHAK SADAR AKAN KESELAMATAN PERJALANAN ANGKUTAN BESERTA MUATANNYA. Tapi ya itu tadi alasan klasik pemerintah tidak tegas dalam menindak pelaku pelanggar UU. Ini yang bikin PT KA tak pernah perduli tentang keselamatan para penggunanya terutama K3. Sebenarnya gak usah usul ke BAPAK SBY. Lha wong UU LALU LINTAS SAJA SUDAH ADA. Tapi semua kembali ke pihak penyelenggara bagaimana tertib serta disiplin dan taat terhadap UU LALU LINTAS TENTANG KESELAMATAN ANGKUTAN UMUM PENUMPANG. LALU APA GUNANYA PEMERINTAH BESERTA DPR MEMBUAT UU KALAU TIDAK BISA DI LAKSANAKAN DENGAN BAIK. Terima kasih mohon maaf
Reply


Forum Jump:


Users browsing this thread: 1 Guest(s)