30-11-2010, 11:57 PM
Sebelumnya mohon maaf andaikan thread serupa sudah pernah ada,karena ketika saya search tidak saya temukan thread yang sesuai.
Seandainyapun ada,mohon maaf & mohon digabung saja..
Thread ini saya buat karena beberapa hal yang saya temukan di lapangan sepertinya mengusik saya untuk mencoba share dengan teman" semua..
Pengalaman #1
Ketika saya berada di PJL saya berdiskusi dengan penjaganya mempermasalahkan Senter yang berwarna hijau (oleh petugas PJL stiker hijau dilepas sehingga tetap berwarna putih). Ketika saya tanyakan,petugas tersebut menjawab "Dari atasan sebenarnya lampu untuk semboyan satu adalah putih,tapi karena menhub minta untuk menggantinya dengan hijau,jadi stiker hijau hanya dipasang ketika menhub akan melintasi petak tersebut"
Untuk kasus ini,saya tegaskan CMIIW,mohon dibetulkan kalau ada yang salah..
Pengalaman #2
Kita tahu bahwa kemenhub membawahi tiga bagian,yaitu darat laut dan udara.Tetapi kenapa selama ini bidang perhubungan darat,khususnya kereta api justru terkesan "ditabrakkan" dengan adanya pembangunan jalan tol,yang ternyata sedikit banyak mendapat protes keras. Kereta api jelas terganggu dengan adanya jalan tol.Bahkan tidak hanya jalan tol,jalan protokol pun sekarang mulai memakan "bagian" jalan kereta api.Seperti kita tahu banyak lahan yang seharusnya milik PT. KA (di pinggir jalan raya) yang akhirnya terpaksa ditutup aspal karena pelebaran jalan,di beberapa titik jalur mati.Lalu sebenarnya siapa yang menginstruksikan seperti ini?dari Kemenhub,atau dari Dishub Kabupaten?
Lalu bagaimana status lahan PT. KA yang sudah tertutup aspal?diganti dengan lahan lain?atau hanya diminta dengan sekedar ucapan terima kasih?Lalu kemana wacana yang selama ini digulirkan akan menghidupakn jalur mati??Kenapa pemerintah tidak mencoba mengurangi kemacetan & pemanasan global dengan memaksimalkan angkutan umum?pembatasan kepemilikan kendaraan pribadi,dsb..Apakah ini pembunuhan karakter pelan" untuk PT. KA??
Pengalaman #3
Pada waktu PLH beberapa waktu yang lalu,ternyata ada beberapa penyataan dari MenHub yang terkesan pernyataan prematur.Artinya tidak menelaah dahulu tentang kejadian yang sesungguhnya,sehingga terkesan hanya memberikan pernyataan kejar tayang,demi popularitas di media.Apakah ini menunjukkan bahwa MenHub perlu diberikan Diklat tentang perhubungan sebelum menjabat?Dalam hati kecil saya sungguh miris,ternyata Indonesia belum menganut "The right man,on the right job!"
Sekali lagi beberapa pernyataan diatas mungkin hanyalah ungkapan pribadi saya atas beberapa hal yang saya temui,kalaupun ada salah,sekali lagi mohon dibetulkan. Sekaligus untuk teman" yang lain yang punya pernyataan serupa mohon diinformasikan.Dengan adanya ini,kita berharap evaluasi yang ada pada kemenhub,sehingga di bawah kemenhub,ada istilah sama rasa sama rata,baik itu di darat,laut dan udara.Tidak ada satupun yang tersakiti,apalagi yang teraniaya....
Seandainyapun ada,mohon maaf & mohon digabung saja..
Thread ini saya buat karena beberapa hal yang saya temukan di lapangan sepertinya mengusik saya untuk mencoba share dengan teman" semua..
Pengalaman #1
Ketika saya berada di PJL saya berdiskusi dengan penjaganya mempermasalahkan Senter yang berwarna hijau (oleh petugas PJL stiker hijau dilepas sehingga tetap berwarna putih). Ketika saya tanyakan,petugas tersebut menjawab "Dari atasan sebenarnya lampu untuk semboyan satu adalah putih,tapi karena menhub minta untuk menggantinya dengan hijau,jadi stiker hijau hanya dipasang ketika menhub akan melintasi petak tersebut"
Untuk kasus ini,saya tegaskan CMIIW,mohon dibetulkan kalau ada yang salah..
Pengalaman #2
Kita tahu bahwa kemenhub membawahi tiga bagian,yaitu darat laut dan udara.Tetapi kenapa selama ini bidang perhubungan darat,khususnya kereta api justru terkesan "ditabrakkan" dengan adanya pembangunan jalan tol,yang ternyata sedikit banyak mendapat protes keras. Kereta api jelas terganggu dengan adanya jalan tol.Bahkan tidak hanya jalan tol,jalan protokol pun sekarang mulai memakan "bagian" jalan kereta api.Seperti kita tahu banyak lahan yang seharusnya milik PT. KA (di pinggir jalan raya) yang akhirnya terpaksa ditutup aspal karena pelebaran jalan,di beberapa titik jalur mati.Lalu sebenarnya siapa yang menginstruksikan seperti ini?dari Kemenhub,atau dari Dishub Kabupaten?
Lalu bagaimana status lahan PT. KA yang sudah tertutup aspal?diganti dengan lahan lain?atau hanya diminta dengan sekedar ucapan terima kasih?Lalu kemana wacana yang selama ini digulirkan akan menghidupakn jalur mati??Kenapa pemerintah tidak mencoba mengurangi kemacetan & pemanasan global dengan memaksimalkan angkutan umum?pembatasan kepemilikan kendaraan pribadi,dsb..Apakah ini pembunuhan karakter pelan" untuk PT. KA??
Pengalaman #3
Pada waktu PLH beberapa waktu yang lalu,ternyata ada beberapa penyataan dari MenHub yang terkesan pernyataan prematur.Artinya tidak menelaah dahulu tentang kejadian yang sesungguhnya,sehingga terkesan hanya memberikan pernyataan kejar tayang,demi popularitas di media.Apakah ini menunjukkan bahwa MenHub perlu diberikan Diklat tentang perhubungan sebelum menjabat?Dalam hati kecil saya sungguh miris,ternyata Indonesia belum menganut "The right man,on the right job!"
Sekali lagi beberapa pernyataan diatas mungkin hanyalah ungkapan pribadi saya atas beberapa hal yang saya temui,kalaupun ada salah,sekali lagi mohon dibetulkan. Sekaligus untuk teman" yang lain yang punya pernyataan serupa mohon diinformasikan.Dengan adanya ini,kita berharap evaluasi yang ada pada kemenhub,sehingga di bawah kemenhub,ada istilah sama rasa sama rata,baik itu di darat,laut dan udara.Tidak ada satupun yang tersakiti,apalagi yang teraniaya....

![[Image: 00031_Iansbiggrandma_1Oktober2008_NEW320x240.jpg]](http://i1118.photobucket.com/albums/k620/nearistudiosoerabaia/00031_Iansbiggrandma_1Oktober2008_NEW320x240.jpg)
alam hal ini terlihat Mereka Begitu Mudah Memberi Izin Tol Tapi Izin Kereta Api Sangat Sulit, ini adalah Penyakit Warisan Orba yang mempercepat Pembangunan jalan yang berpotensi (◣_◢)┌∩┠Di Masa Depan yang efeknya terasa Sekarang Hingga Muncul anarkisme Di jalan.
