Thread Rating:
  • 0 Vote(s) - 0 Average
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
Sakit di kereta api
#20
Ada benernya juga sih.... Biar nggak terjadi peristiwa momen brojol di dlm KA :

Home / Berita KA / Indonesia / Kereta Api / Ibu Hamil akan Dikenai Aturan Baru Untuk Naik Kereta Api Jarak Jauh
Ibu Hamil akan Dikenai Aturan Baru Untuk Naik Kereta Api Jarak Jauh
Bayu Tri Sulistyo 10.2.17 Berita KA , Indonesia , Kereta Api
[11/2/17]. Anda ibu yang sedang hamil? Dan anda hendak melakukan perjalanan jauh menggunakan kereta api? Ada aturan baru bagi anda ibu hamil yang hendak melakukan perjalanan jauh menggunakan kereta api. Ibu hamil yang diperbolehkan naik kereta api jarak jauh adalah ibu hamil dengan usia kandungan antara 14 hingga 28 minggu saja. Selain itu, bagi ibu hamil yang hendak naik kereta api jarak jauh harus ditemani dengan minimal 1 orang pendamping, entah itu saudara, suami atau teman. Aturan ini diterapkan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan atau yang tidak terduga selama perjalanan kereta api. Lalu bagai-mana jika usia kandungan kurang dari 14 minggu atau lebih dari 28 minggu?

Apabila penumpang memiliki usia kandungan lebih atau kurang dari usia tersebut maka penumpang harus melampirkan surat keterangan dari dokter atau bidan yang menjelaskan mengenai usia kandungan, kondisi kandungan apakah dalam keadaan sehat atau tidak dan tidak memiliki kelainan apapun pada saat check in dan boarding. Lalu bagaimana jika penumpang lupa atau tidak tahu kalau harus membawa surat keterangan tersebut? Jika lupa atau tidak tahu maka penumpang harus memeriksakan kandungannya di pos kesehatan stasiun serta membuat surat pernyataan bahwa perusahaan dibebaskan dari pertanggungjawaban jika terjadi hal-hal yang tak diinginkan selama perjalanan.

Apabila hasil pemeriksaan di pos kesehatan menyatakan bahwa kandungan penumpag tidak direkomendasi-kan atau terlalu beresiko untuk melakukan perjalanan jauh, penumpang dapat membatalkan membatalkan tiket perjalanan tersebut dan uang pengembalian tiket tersebut dibayarkan penuh alias 100%. Aturan baru tersebut akan mulai diterapkan pada 31 Maret 2017 mendatang.

RE Digest | Bayu Tri Sulistyo

Sumber :

Reply


Messages In This Thread
Sakit di kereta api - by bhaskara - 06-02-2015, 10:25 AM
RE: Sakit di kereta api - by CC-201-23 - 06-02-2015, 04:28 PM
RE: Sakit di kereta api - by eri4nto - 06-02-2015, 04:29 PM
RE: Sakit di kereta api - by Ardhani Muhad - 06-02-2015, 05:26 PM
RE: Sakit di kereta api - by zae abjal - 06-02-2015, 05:55 PM
RE: Sakit di kereta api - by Ardhani Muhad - 08-02-2015, 03:15 PM
RE: Sakit di kereta api - by Dana Komuter - 06-02-2015, 08:49 PM
RE: Sakit di kereta api - by Dana Komuter - 08-02-2015, 06:54 PM
RE: Sakit di kereta api - by bhaskara - 09-02-2015, 09:26 AM
RE: Sakit di kereta api - by zae abjal - 09-02-2015, 05:11 PM
RE: Sakit di kereta api - by bhaskara - 10-02-2015, 11:30 AM
RE: Sakit di kereta api - by Ardhani Muhad - 10-02-2015, 07:05 PM
RE: Sakit di kereta api - by Dana Komuter - 10-02-2015, 05:31 PM
RE: Sakit di kereta api - by mata.bengkak - 10-02-2015, 08:50 PM
RE: Sakit di kereta api - by Warteg - 11-02-2015, 01:52 AM
RE: Sakit di kereta api - by bhaskara - 12-02-2015, 07:58 AM
RE: Sakit di kereta api - by zae abjal - 11-02-2015, 09:18 PM
RE: Sakit di kereta api - by mij_jim - 12-02-2015, 03:31 PM
RE: Sakit di kereta api - by Dana Komuter - 12-02-2015, 06:50 PM
RE: Sakit di kereta api - by Dana Komuter - 11-02-2017, 08:12 AM

Forum Jump:


Users browsing this thread: 1 Guest(s)