25-10-2009, 04:20 PM
Maaf anda belum beruntung . Kalo Lembaga Konsumen Bilang bahwa Hak-hak Penumpang KA harus dipenuhi tapi kayanya ini hanya puisi indah saja . Mungkin bukan karena KA Brantas tapi insiden ini bisa saja terjadi pad KA lain . Semoga peristiwa ini tidak terulang dan segera ada perbaikan di tubuh PT. Kereta Api Indonesia (Persero) , lha kalau kita ga pun ya tiket , di denda , giliran begini kita ga bisa komplain.Pernah saat mo ke Jkt ada Audit dari Dephub , Wah Semua sibuk sampai Bpk KS turun ke Lapangan meyakinkan kondisi semua sdhy standard . Dari audit ada tangkapan satu gerbong Air ga ada , Lampu mati dan ada kaca Pecah . Dari item ini diputuskan bahwa Gerbong tidak layak dipakai dan harus diganti. Walaupun jam keberangkatan KA sudah tepat , tetap aja jadi terlambat 1 jam gara - gara harus bongkar gerbong , dah gitu penumpang dengan tanda tempat turun semua sibuk barang bawaan pun diturunkan untuk pindah gerbong yg baru dirangkai . Audit ooo h Audit.