Thread Rating:
  • 0 Vote(s) - 0 Average
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
Ganti Rugi
#11
(06-07-2009, 01:13 AM)Agung Wrote: mana pernah......justru selama ini PT KA yang selalu dituntut ganti rugi sama pihak yang mengalami kecelakaan........padahal yang mengakibatkan kecelakaan itu kan gara2 ulahnya sendiri yang tak mau bertanggung jawab.......
Benang thu
Back on Topic aahhh

[Image: 21kkvba.jpg]
Reply
#12
rasanya pernah tuh. Ada mobil box terlalu tinggi sehingga menabrak jembatan kereta api. Akibatnya jembatan nya bergeser dan kereta masuk sawah. Kalau tidak salah pas musim lebaran, yg terjun kereta jurusan jogja.. katanya PT. Kereta Api Indonesia (Persero) akan menuntut pengemudi mobil box tsb. bbrp tahun terakhir setiap jembatan ka dilengkapi dengan "gawang" ...inovasi yang baik.
Reply
#13
lalu kenapa kenapa terus-terusan kereta api yang selalu di jadikan kambing hita???
Reply
#14
(06-07-2009, 08:02 AM)m_ilhami Wrote: rasanya pernah tuh. Ada mobil box terlalu tinggi sehingga menabrak jembatan kereta api. Akibatnya jembatan nya bergeser dan kereta masuk sawah. Kalau tidak salah pas musim lebaran, yg terjun kereta jurusan jogja.. katanya PT. Kereta Api (Persero) akan menuntut pengemudi mobil box tsb. bbrp tahun terakhir setiap jembatan ka dilengkapi dengan "gawang" ...inovasi yang baik.

Kl ga salah KA yg anjlok Argo Lawu...
KA tsb anjlok karena relnya bergeser setelah ditabrak (◣_◢)┌∩┐ yg melewati kolong jembatan kereta (viaduct)...
Tambah kecepatan kereta api agar tdk kalah bersaing setelah Toll Trans-Jawa rampung...
Reply
#15
(06-07-2009, 10:23 AM)brantas Wrote:
(06-07-2009, 08:02 AM)m_ilhami Wrote: rasanya pernah tuh. Ada mobil box terlalu tinggi sehingga menabrak jembatan kereta api. Akibatnya jembatan nya bergeser dan kereta masuk sawah. Kalau tidak salah pas musim lebaran, yg terjun kereta jurusan jogja.. katanya PT. Kereta Api (Persero) akan menuntut pengemudi mobil box tsb. bbrp tahun terakhir setiap jembatan ka dilengkapi dengan "gawang" ...inovasi yang baik.

Kl ga salah KA yg anjlok Argo Lawu...
KA tsb anjlok karena relnya bergeser setelah ditabrak (◣_◢)┌∩┐ yg melewati kolong jembatan kereta (viaduct)...

KA yang mengalami kejadian itu adalah KA Argo Dwipangga dari Solo menuju Jakarta. lokasi PLH sekitar 800 meter dari stasiun prembun ke arah barat dan waktu kejadian sekitar jam 22.15. dari 10 rangkaian yang dibawa serta 1 lokomotif, 8 kereta serta 1 lokomotif terjungkal dan terguling di sawah........

[Image: bannersaveourearth.png]

My Website Railway Photography www.flickr.com/photos/Agung_Ajunks

My videos on www.youtube.com/user/cc20409
Reply
#16
Mungkin kecelakaan yang disebabkan tidak dipasangnya palang perlintasan KA di PJL dianggap sebagai kesalahan PT KA sehingga PT KA lebih sering dituntut daripada nuntut.Tul?? Top Banget
Loco Project Designer for better Indonesian Railways Tengsin
Reply
#17
permasalahan ini dibahas di halaman terakhir MKA edisi bulan ini.
intinya PT KA lebih sering mengedepankan penyelesaian kekeluargaan. Kenapa??
mungkin ada hubungan dengan kebijakan dari atas.

rasanya baru kali ini PT KA berkata bahwa kalau ada kecelakaan di PJL yang bersalah adalah kendaraan yang ditabrak..
apa karena faktor pergantian direktur??
Reply
#18
Tadi Sore saya mendengar berita dari salah satu sta.televisi yang mengatakan bahwa PT KA jga harus bertanggung jawab atas kecelakaan yang terjadi,,,tapi setahu saya pihak PT.KA baik manajemen atau Mass yang mengemudikan tidak dapat disalahkan karena sudah ada peraturan yang mengatur bahwa Presiden pun harus mengalah dengan KA...jadi kalau menurut saya KA kebal hukum...setuju g????hehehe
Argo KETEL Asyik Buenerr,,kaya naik Jet Coaster..
U20C Pertamax
Fbhe : Neo_genesis@plasa.com
Reply
#19
Iya...
Tadi pagi ada statement dari Kahumas DAOP VI YK, bahwa kejadian tabrakan Pramex dengan Bus Rombongan Pengantin di KL itu akan di mejahijaukan di Pengadilan Negeri Klaten, karena PT. KA juaga merasa dirugikan, dan lagi Undang-undang yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (notabene adalah wakil dari seluruh Indonesia) telah berlaku.

Kurang sosialisasi mungkin....

[Image: spammingsj0.gif]
Reply
#20
masalahnya apakah mungkin karena si korban sudah tertimpa musibah masih harus di meja hijaukan.kalau yang di postingan saya di awal tread ini masih mungkin karena si objek pemicu tidak menjadi korban kecelakaan.hanya menjadi peyebabnya saja ( menyundul besi jembatan ka)
tidak terbayangkan keindahan trem uap ketika lalu lalang di bawah jembatan kereta api jatinegara
foto ane yang lainnya ada disini kang !
https://www.flickr.com/photos/36503981@N02/
Reply


Forum Jump:


Users browsing this thread: 1 Guest(s)