Posts: 909
Threads: 0
Joined: Mar 2009
Reputation:
3
06-07-2009, 08:02 AM
(This post was last modified: 06-07-2009, 08:06 AM by m_ilhami.)
rasanya pernah tuh. Ada mobil box terlalu tinggi sehingga menabrak jembatan kereta api. Akibatnya jembatan nya bergeser dan kereta masuk sawah. Kalau tidak salah pas musim lebaran, yg terjun kereta jurusan jogja.. katanya PT. Kereta Api Indonesia (Persero) akan menuntut pengemudi mobil box tsb. bbrp tahun terakhir setiap jembatan ka dilengkapi dengan "gawang" ...inovasi yang baik.
Posts: 593
Threads: 0
Joined: Apr 2009
Reputation:
6
06-07-2009, 08:11 AM
(This post was last modified: 06-07-2009, 08:13 AM by masboleng.)
lalu kenapa kenapa terus-terusan kereta api yang selalu di jadikan kambing hita???
Posts: 987
Threads: 0
Joined: May 2009
Reputation:
3
(06-07-2009, 08:02 AM)m_ilhami Wrote: rasanya pernah tuh. Ada mobil box terlalu tinggi sehingga menabrak jembatan kereta api. Akibatnya jembatan nya bergeser dan kereta masuk sawah. Kalau tidak salah pas musim lebaran, yg terjun kereta jurusan jogja.. katanya PT. Kereta Api (Persero) akan menuntut pengemudi mobil box tsb. bbrp tahun terakhir setiap jembatan ka dilengkapi dengan "gawang" ...inovasi yang baik.
Kl ga salah KA yg anjlok Argo Lawu...
KA tsb anjlok karena relnya bergeser setelah ditabrak (◣_◢)┌∩┠yg melewati kolong jembatan kereta (viaduct)...
Tambah kecepatan kereta api agar tdk kalah bersaing setelah Toll Trans-Jawa rampung...
Posts: 3,471
Threads: 0
Joined: Jan 2008
Reputation:
12
permasalahan ini dibahas di halaman terakhir MKA edisi bulan ini.
intinya PT KA lebih sering mengedepankan penyelesaian kekeluargaan. Kenapa??
mungkin ada hubungan dengan kebijakan dari atas.
rasanya baru kali ini PT KA berkata bahwa kalau ada kecelakaan di PJL yang bersalah adalah kendaraan yang ditabrak..
apa karena faktor pergantian direktur??
Posts: 148
Threads: 0
Joined: Oct 2008
Reputation:
0
Tadi Sore saya mendengar berita dari salah satu sta.televisi yang mengatakan bahwa PT KA jga harus bertanggung jawab atas kecelakaan yang terjadi,,,tapi setahu saya pihak PT.KA baik manajemen atau Mass yang mengemudikan tidak dapat disalahkan karena sudah ada peraturan yang mengatur bahwa Presiden pun harus mengalah dengan KA...jadi kalau menurut saya KA kebal hukum...setuju g????hehehe
Argo KETEL Asyik Buenerr,,kaya naik Jet Coaster..

Fbhe : Neo_genesis@plasa.com
Posts: 3,387
Threads: 0
Joined: May 2008
Reputation:
2
Iya...
Tadi pagi ada statement dari Kahumas DAOP VI YK, bahwa kejadian tabrakan Pramex dengan Bus Rombongan Pengantin di KL itu akan di mejahijaukan di Pengadilan Negeri Klaten, karena PT. KA juaga merasa dirugikan, dan lagi Undang-undang yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (notabene adalah wakil dari seluruh Indonesia) telah berlaku.
Kurang sosialisasi mungkin....
Posts: 2,972
Threads: 0
Joined: Sep 2008
Reputation:
14
masalahnya apakah mungkin karena si korban sudah tertimpa musibah masih harus di meja hijaukan.kalau yang di postingan saya di awal tread ini masih mungkin karena si objek pemicu tidak menjadi korban kecelakaan.hanya menjadi peyebabnya saja ( menyundul besi jembatan ka)