21-09-2008, 04:41 PM
jadi nggak enak hati sama om momod .... harusnya masuk ke soalan sinyal .... lepas pengawasan kali ...
letak dan jarak sinyal biasanya ditentukan oleh jarak pengereman, jarak pandang masinis dan berat rangkaian .... jarak pengereman ditentukan oleh kecepatan dan sistem pengereman sarana yg dipakai di lintas tersebut ....
untuk KRL dgn kecepatan 80 - 100 km/jam membutuhkan jarak 400 - 600 m mulai mengerem hingga berhenti tetapi jika menggunakan lok dengan rangkaian pada kecepatan tsb butuh 800 - 1000 m .... hingga berhenti ...
letak dan jarak pengereman kemudian ditambah jarak aman sepanjang jarak pengereman .. jadi 2 kali lipet .....
maka jarak sinyal di Indonesia biasanya di atas 2000 m ....
letak dan jarak sinyal biasanya ditentukan oleh jarak pengereman, jarak pandang masinis dan berat rangkaian .... jarak pengereman ditentukan oleh kecepatan dan sistem pengereman sarana yg dipakai di lintas tersebut ....
untuk KRL dgn kecepatan 80 - 100 km/jam membutuhkan jarak 400 - 600 m mulai mengerem hingga berhenti tetapi jika menggunakan lok dengan rangkaian pada kecepatan tsb butuh 800 - 1000 m .... hingga berhenti ...
letak dan jarak pengereman kemudian ditambah jarak aman sepanjang jarak pengereman .. jadi 2 kali lipet .....
maka jarak sinyal di Indonesia biasanya di atas 2000 m ....


![[Image: saveourearth_01.png]](https://www.semboyan35.com/images/saveourearth_01.png)




![[Image: 2euifjl.jpg]](http://i53.tinypic.com/2euifjl.jpg)