Poll: Apakah anda setuju pihak swasta masuk dalam bisnis layanan kereta api?
You do not have permission to vote in this poll.
Sangat Setuju
55.32%
52 55.32%
Setuju
22.34%
21 22.34%
Abstain
8.51%
8 8.51%
Tidak Setuju
5.32%
5 5.32%
Sangat Tidak Setuju
8.51%
8 8.51%
Total 94 vote(s) 100%
* You voted for this item. [Show Results]

Thread Rating:
  • 0 Vote(s) - 0 Average
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
Monopoli Operator Kereta Api akan Berakhir?
#31

[Image: th_IMG_0864.jpg][/URL]
Dilarang keras membawa klonengan di Atas kereta api
Reply
#32
adhie_ka33 Wrote:Dgn adanya Swatanisasi Didunia perkeretaapian indonesia pasti ada sisi negatifnya juga, dan pasti ada yg dikorbankan...Terutama sekali pengguna Kereta kelas ekonomi,karena di kereta2 ekonomi inilah PT.KAI mengemban tugas Sosial... Tp dgn adanya kompetiter..PT.KAI juga justru membuat PT.KAI Lebih Efisien baik dari sisi SDM dan operasionalnya...Dan alangkah baik kalo PT.KAI hanya sebagai operator, artinya Rel dan Stasiun sudah bukan diurus oleh PT Kereta Api (Persero).Seperti di Moda angkutan Laut dan Udara saja..moda angkutan udara n laut hanya mengurus bagaimana Penumpang n barang terangkut dari satu tempat ketempat laian dg aman, nyaman...mereka tidak pernah ngurus pelabuhan rusak, tdk mengurusi bagaimana maintenace bandara atau pelabuhan...

Tepat sekali pendapat mas adhie. Memang demikian yang juga saya pikirkan. Kalo PTKA masih tetap mengurusi prasarana maka pasti tidak akan bisa fokus ke inti bisnisnya, dan memungkinkan praktek ketidakadilan pelayanan terhadap operator KA yang lain.

Soni
Reply
#33
Berita dari koran kontan
Quote:Monopoli Jasa Kereta Api Akan Segera Berakhir


JAKARTA. Monopoli angkutan kereta api oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) segera berakhir. Pemerintah akan menerbitkan peraturan pemerintah (PP) yang merupakan peraturan teknis UU No 23/007 tentang perkerataapian. Antara lain, ketentuan ini mengatur tentang penyelenggaraan kereta api swasta.
Direktur Jenderal Perkeretaapian, Departemen Perhubungan (Dephub) Tunjung Inderawan mengatakan, saat ini rancangan PP sudah masuk ke Sekretaris Negara dan targetnya Juni sudah terbit. “Maka, penyelenggaraan jasa perkeretaapian swasta bisa mulai berjalan, lengkap berdasarkan petunjuk pelaksanaannya,” katanya, kemarin.
Kepala Bagian Hukum Perkeretaapian Dephub Baitul Ikhwan menambahkan, terbitnya aturan tersebut membuka peluang keterlibatan swasta dalam bisnis perkeretaapian. “Ini bisa melengkapi dan memberikan kekuatan hukum pada UU perkeretaapian yang sudah keluar lebih dahulu,” ujarnya.
PP tersebut akan mengatur secara terperinci mengenai penyelengaraan sarana dan prasarana perkeretaapian, termasuk perizinan, sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana kereta api. “Untuk komposisi kepemilikan saham, acuannya kepada aturan penanaman modal, jadi swasta boleh masuk,” ujarnya.
Untuk kepemilikan saham, misalnya, pemerintah telah menetapkan untuk pengadaan jalur kereta api atau rel, kepemilikan asing boleh mencapai 56%. Selain pengadaan rel, bisnis penyelengaraan jasa kereta api juga meliputi pengadaan lokomotif, kereta, gerbong, jalur kereta api, dan stasiun angkutan penumpang dan barang.
Tahun lalu Dephub mencatat ada empat asing yang telah menjajaki untuk membangun jalur kereta api khusus angkutan batubara di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur, serta beberapa proyek kereta api di Jabotabek. Keempat investor tersebut antara lain, Itochu Corporation dari Jepang, kemudian Posco Incorporate Ltd, Canatect Co Ltd, dan San Saman Corp dari Korea.
Kepala Humas PT. Kereta Api Indonesia (Persero), Adi Suryatmini mengaku tidak khawatir bersaing jika harus dengan swasta. “Soal tarif itu tergantung mekanisme pasar, yang penting pelayanan bagus dan keselamatan terjamin,” tandasnya.
sumbernya di mari

mongo di komentarin
Reply
#34
baguslah, dengan adanya perusahaan KA swasta, PT KA jadi lebih berinovasi dalam pelayanan dan tidak ada lagi kamus "mau begini gak mau ya sudah"......
semua perusahaan BUMN memang perlu di berikan saingan supaya pelayanan jadi baik. contohnya telkom,pertamina semenjak ada saingan, pelayanannya semakin diperbaiki.....
Top Banget

Reply
#35
Tapi,entah kenapa,saya kok lebih suka kalau cuma ada PT.KA ajah..tapi syg, PT.KA kurang inovatif dan kurang agresif dalam perjalanan karirnya selama ini.. Tapi memang bagusnya kalau ada saingan PT.KA bisa lebih baik lagi..btw ma'f mungkin out of topic,tapi kalau boleh tau apa bekas jalur yg mati boleh dihidupkan oleh perusahaan swasta? Dan jembatan serta stasiunya digunakan oleh swasta? Dan apa yg dimaksud berita diatas berarti KA swasta beroprasi dijalur PT.KA juga?
Aku ingin striping dan livery kereta dan loko matching dan nyambung, kaya jaman K3 merah biru + loko merah biru pada era perumka...Ngiler
Reply
#36
Mustinya jalur berbagi. Bisa saja PTKA mengoperasikan layanan ekonomi sedangkan swasta mengoperasikan layanan semi ekspres atau ekspres.

Plus, mudah-mudahan untuk Jabotabek ada yang mau membangun jaringan KA Lingkar Luar (Tangerang-Depok-Bogor-Bekasi), ide bagus itu. Atau setidaknya, minimal di line Jabotabek yang ada sekarang juga bisa dimasuki swasta secara itu yang punya bukan PTKa tapi pemerintah Pisss ahhh...
Reply
#37
emang sebaiknya d kasih saingan...

byar bsa berlomba narik penumpang dgn cara memberikan yang t'baik dlm semua hal...

majulah kereta apiku... Ceria Ceria
SAWUNGGALIH UTAMA
SELALU DI HATI
Reply
#38
Hmm... Tapi Jalur2 Mati Mungkin gak ya Untuk Di hidupkan Lagi Oleh Pihak Swasta??? Pihak Swasta Kan Pasti Mikir-Mikir Balik Modal nya tuh... hmm
Bingung deh...
Reply
#39
Kalo ada KA swasta. Keretanya jadi warna warni donk??

klo jadi ada KA swasta. bakalan banyak lokomotif baru neh...

asyikk..
Reply
#40
wow...
ada asing yang nglirik di comuter jabotabek...
mantap!
Reply


Forum Jump:


Users browsing this thread: 1 Guest(s)