Posts: 2,014
Threads: 0
Joined: Jan 2008
Reputation:
39

Sudah ada beberapa railfan yang meminta saya untuk mengkukuhkan semboyan35.com sebagai sebuah organisasi. Terus terang, ajakan itu sengaja saya tolak, karena sebagai seorang pecinta kereta api, organisasi bukan satu-satunya jalan untuk menunjukan kecintaan.
Jika boleh melihat ke belakang, bagi seorang railfan, yang penting adalah dapat menikmati perkeretaapian, apapun bentuknya. Selanjutnya adalah tindakan nyata, salah satu contohnya ada kegiatan baksos di di LBJ beberapa hari yang lalu.
Jika para member sekalian ingin membawa "bendera" semboyan35.com, silahkan saja, batasannya hanya tunjukan prilaku railfan sebenarnya, dimulai dari yang paling sederhana..yaitu beli karcis kereta api.
Bendera semboyan35.com bukan keharusan koq, beberapa rekan lebih senang menyebut gerombolannya dengan sebutan 'cangcuters' saat pergi mblusukan  .. Yang penting semua tentang kegiatan cinta kereta api.
simple khan.
salam
Posts: 467
Threads: 0
Joined: Feb 2009
Reputation:
2
katyusha Wrote:wah...semboyan35 ga disebut2..gimana nih mas kakutetsu...
KRLmania bukannya pengguna tuh?bukan pecinta...?
Oh iya lupa! Sumimasen, Maaf untuk semua.. KRL-Mania memang pengguna, tapi banyak juga anggotanya yang kemudian menjadi railfans.
Ketika aku merasa umurku tidak panjang lagi.. Sekarang pun aku dilarang pegang throttle lagi.. Peristiwa itu telah merenggut sebagian dari badanku..
Kumaha ieu teh.. Abdi ngarasa rek tilar dunya..
Posts: 2,305
Threads: 0
Joined: Aug 2008
Reputation:
1
hedwigus Wrote:
Sudah ada beberapa railfan yang meminta saya untuk mengkukuhkan semboyan35.com sebagai sebuah organisasi. Terus terang, ajakan itu sengaja saya tolak, karena sebagai seorang pecinta kereta api, organisasi bukan satu-satunya jalan untuk menunjukan kecintaan.
Jika boleh melihat ke belakang, bagi seorang railfan, yang penting adalah dapat menikmati perkeretaapian, apapun bentuknya. Selanjutnya adalah tindakan nyata, salah satu contohnya ada kegiatan baksos di di LBJ beberapa hari yang lalu.
Jika para member sekalian ingin membawa "bendera" semboyan35.com, silahkan saja, batasannya hanya tunjukan prilaku railfan sebenarnya, dimulai dari yang paling sederhana..yaitu beli karcis kereta api.
Bendera semboyan35.com bukan keharusan koq, beberapa rekan lebih senang menyebut gerombolannya dengan sebutan 'cangcuters' saat pergi mblusukan .. Yang penting semua tentang kegiatan cinta kereta api.
simple khan.
salam
waw asik,udah boleh pake bendera Semboyan 35..kita2 para railfans akan mencoba memberi contoh yang baik untuk masyarakat...
Posts: 1,780
Threads: 0
Joined: Nov 2008
Reputation:
5
Kalo menurut gua sih Semboyan 35 gak perlu di buat organisasi tersendiri. Gimana kalo Semboyan 35 ada di bawah naungan IRPS karena anggota Semboyan 35 kan banyak dari IRPS, anggap ajah Semboyan 35 itu anaknya IRPS. IRPS kan punya tugas untuk menyelamatkan asset KA yang udah hampir punah, kalo Semboyan 35 kan walo hanya pecinta Kereta Api tapi banyak mengasih masukan untuk Perkereta apian walo cuman lewat dunia maya. (tapi lewat dunia nyatapun sudah dilakukan seperti di LBJ.).
ini sekedar masukan dari gua yang cuman orang awam, masih sedikit pengetahuan tentang organisasi.
Pengin naik kereta ke Pangandaran lagi
Jalur hidup bisa mati, tapi jalur yang mati lebih baik dihidupkan lagi
Posts: 1,780
Threads: 0
Joined: Nov 2008
Reputation:
5
Saya baca di Detik Ada sedikit tentang "MASKA"
Quote:Sekilas Tentang Masyarakat Pecinta Kereta Api
Mega Putra Ratya - detikNews
Jakarta - Kereta api adalah moda transportasi yang digunakan sebagai alat pengangkut manusia, barang, atau hasil produksi industri yang memiliki peran pendorong pertumbuhan perekonomian negeri ini. Selain itu kereta api adalah bagian dari infrastruktur untuk menghubungkan satu kota dengan kota lainnya.
Jika dibandingkan dengan moda transportasi lain, kereta api memiliki banyak keunggulan. Di antaranya mampu mengangkut penumpang dalam jumlah banyak, cepat, dan murah yang dapat menjadi pilihan utama bagi masyarakat urban.
Tingginya frekuensi kecelakaan kereta api di Indonesia membuat sejumlah wartawan anggota PWI Jaya Unit Perhubungan membentuk sebuah lembaga swadaya masyarakat yang diberi nama Masyarakat Pecinta Kereta Api (MASKA) pada 11 Maret 1993. Salah satu tujuan MASKA adalah memberi masukan kepada pemerintah dan penyelenggara kereta api di Indonesia untuk meningkatkan peran dan kualitas pelayanan bagi masyarakat.
"Pecinta dari kata 'cinta' yang artinya suatu aksi kegiatan aktif yang dilakukan oleh manusia terhadap obyek lain berupa pengorbanan diri, empati, perhatian, memberikan kasih sayang, membantu, dan mau melakukan apa saja yang diinginkan oleh objek tersebut. Sehingga Maska tentu berjuang untuk hal yang positif pada perkeretaapian Indonesia," kata Ketua Umum MASKA, Soemino Eka Saputra, pada Munas ke-3 MASKA di Hotel Batavia, Jl Kali besar Jakarta Barat, Rabu (11/3/2009).
MASKA yang sudah berdiri selama 16 tahun ini terbuka bagi siapa saja yang mencintai kereta api. Tujuannya adalah untuk menciptakan komunitas insan pecinta kereta api guna mendorong perkeretaapian Indonesia menjadi sarana angkutan massal yang handal.
"Siapapun pecinta kereta api memiliki peluang yang sama untuk bergabung di Maska tanpa mengenal perbedaan," kata Soemino.
Untuk mewujudkan tujuannya, MASKA memilki misi menghimpun insan pecinta kereta api di dalam dan luar negeri. Maska juga mengembangkan kemitraan sesama organisasi pecinta kereta api, mencermati dan mendorong agar kereta api di Indonesia berkembang menjadi angkutan massal yang handal.
"MASKA juga menciptakan dan mengembangkan komunikasi positif antara regulator, operator, dan pengguna jasa," imbuhnya.
Sebagai informasi, para pendiri dan penggagas yang terdiri dari sejumlah wartawan PWI Unit Perhubungan bersama prakstisi Humas Perum Kereta Api, antara lain wartawan Kompas Moch S Hendrowijono, wartawan Harian Terbit Azis Hehaitu, wartawan Harian Pelita Ali Nurdin, dan Kepala Humas Perumka Pusat Djokok Martodjo.
Pendirian MASKA dilatarbelakangi oleh keprihatinan insan pers berkenaan sering terjadinya kecelakaan kereta api yang merenggut korban jiwa dan harta benda seperti peristiwa kecelakaan KA Bintaro. Sebagai langkah kepedulian masyarakat terhadap kondisi kereta api, kegiatan MASKA antara lain turut mensosialisasikan UU No 13 Tahun 1992 tentang Perkeretaapian dan melakukan disikusi dan dialog tentang perkeretaapian. (mpr/sho)
Mungkin pertimbangan itulah mengapa Menhub mengukuhkannya. Kita juga sebagai uedan spoor harus bisa....
Pengin naik kereta ke Pangandaran lagi
Jalur hidup bisa mati, tapi jalur yang mati lebih baik dihidupkan lagi
|