Thread Rating:
  • 0 Vote(s) - 0 Average
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
Meluruskan Berita Media yang menyesatkan ttg PLH
#31
(06-10-2010, 09:23 AM)Logawa_exp Wrote: Dear ALL RF Semboyan 35.com...

Tentu kita semua sudah hafal, bagaimana perilaku pers atau media massa yang meliput berita dengan seadanya, ngawur atau tanpa persiapan apalagi tentang kecelakaan / PLH Kereta Api.
apa yang mereka lakukan yang nota bene demi menaikkan rating justru membuat kacau informasi yang sebenarnya, karena sering mereka menghadirkan narasumber atau pengamat yang justru TIDAK TAHU APA ITU KERETA API...Heran
Berita yang muncul, apalagi jika PLH besar seperti PLH Petarukan kmrn, lama-lama melenceng dari jalur dan merembet ke sektor lain yg tidak terkait langsung.
Dan yang paling parah adalah media mulai MEMBENTUK OPINI NEGATIF tentang KERETA API !!!!!!!!!
Imbas langsung jelas menimpa PT.KAI dan Ditjen KA karena mereka yang terlibat langsung dengan operasional KA. Namun jujur saya dan kami para karyawan PT.INKA juga merasa imbasnya saat media mulai menyinggung produk kami ( saya diberitahu oleh atasan bahwa ada media yang menuding bahwa produk INKA jelek, gampang rusak ditabrak ) tanpa tau dasar-dasar yang benar!
Bethe

Oleh karena itu kita sebagai RF mulai saat ini harus membantu Para penyelenggara jasa KA dan pendukungnya dengan meluruskan berita yang telah dirilis media. Sebagai RF kita tahu benar apa yang kira-kira terjadi saat itu dan menjelaskan kepada masyarakat awam yang ingin tau, namun tetap menyampaikan untuk menunggu hasil resmi dari KNKT.
Akan tetapi kita harus menjelaskan opini yang berdasarkan fakta atau data bukan kesimpulan!! sesuai kemampuan kita dan jangan mengarang!
Kita harus melawan Opini negatif yang telah disebarkan media agar KA di Indonesia dapat tetep exist dan Masyarakat masih percaya pada KA!!!

MAJU TERUS KERETA API INDONESIA
KALO BUKAN KITA, SIAPA LAGI....

ngeliat tulisan (yg ditebelin) itu keliatannya udah melanggar kode etik jurnalistik, karena yg namanya sebuah media jurnalistik harus bersikap NETRAL alias tidak memihak satu sama lain.....
jangan2 media yang menuliskan itu bukan dari media yang sudah berpengalaman.......Bethe
Reply
#32
Karena sekarang ini media kok kayaknya nggak difilter dengan benar.

Hampir bisa dibilang semua dosa media di dunia bisa ditemui di beberapa media di Indonesia. Itu karena tidak diregulasi dengan benar. Dulu ada Deppen yang berfungsi sebagai regulator. Sekarang Depkominfo nggak jelas apa tugasnya....
Reply
#33
media sekarang kalo kasih berita banyak yg ngawur....

kalio sya paling gak suka sama TV on* terutama presenter cwenya yg sok tau n sok kenal...!

Obsesi: Bikin perusahaan KA sendiri Ngiler
Reply
#34
Bahkan dulu aja trend lagu bisa diregulasi. Sekarang ini musik cengeng kan lagi ngetrend bukan? Jaman dulu bisa disensor karena dianggap membuat orang loyo.

Kembali ke topik.

Ini ada sebuah contoh menarik. Dulu saya pernah lihat wawancara yang kerjasama TV terkenal di AS dan Indonesia. Sementara narasumber (pak Amien Rais waktu itu) berbicara panjang lebar, dan semua menyimak dengan khidmat. Eh...si pembawa acara Indonesia berkata "Ok...ok..." seakan-akan mau memotong pembicaraan pak Amien Rais demi egonya dia.

Ck...ck...ck....
Reply
#35
antara depkominfo dan deppen gak jelas.. skrg aja mlh gak ada deppen,

terserah sana mau ngomong ap, yg jelas dah ngawur kabeh,
At last,,, Menanti dioperasikannya DT Purwokerto-Kroya Playboy

Reply
#36
Kenapa ya jurnalis Indonesia kok nggak profesional SAMA SEKALI?
Terus, mengapa masih ada aja penyebab kecelakaan? Padahal sudah jelas bahwa KNKT-lah yang menjawabnya, bukan PPKA atau masinisnya !. Tapi kenapa mereka kok malah nanya kepada orang selain anggota KNKT?

Terus, ada salah satu televisi nasional menayangkan tentang profil ABA dengan video yang diambil dari YouTube dan Foto dari Flickr dari salah seorang anggota Semboyan 35 ini!
Aktif kembali setelah dibanned sama pak momod dan orang tua.
Reply
#37
Bukannya mau mencaci maki, tapi seperti sudah diketahui bahwa kebebasan pers pasca-Orba banyak disalahgunakan (sampai-sampai dalam materi PKN kelas 3 SMA ada bab yang membahas perihal kebebasan pers dan penyalahgunaannya). Akhirnya, kebebasan pers dianggap sebagai 'kebablasan pers'.

Dan hal ini tidak hanya terjadi apabila berita yang muncul bertema "Kecelakaan Transportasi", jadi ya tidak aneh muncul "headline" yang tidak berkenan di hati kita.

Efeknya (terutama pasca-PLH Petarukan dan Purwosari yang terjadi hanya berselang hitungan menit - 02:39 dan 02:45 tanggal 2 Oktober) dapat kita lihat di lingkungan sekitar. Beberapa orang mulai khawatir untuk menggunakan jasa KA. Padahal, tetap kalau mau dibandingkan, moda transportasi teraman di Indonesia adalah: Kereta Api.

Tapi itu bukan berarti seluruh insan pers melakukan hal serupa. Masih ada yang dapat menakar batas kebebasan pers tersebut.

Padahal tujuan pers itu sendiri adalah memberikan informasi yang baik dan benar kepada seluruh masyarakat.

Moga-moga ada pejabat-pejabat yang nggak sengaja membuka forum (terutama thread) ini dan bukan cuma sekilas membaca tapi juga menerapkannya, sehingga ga ada lagi yang namanya 'kebablasan pers' tapi 'kebebasan pers'.
Visit my new blog at https://idrailnews.wordpress.com/

Visit also:
YouTube Channel
Twitter
Reply
#38
nggak heran lah kalo beberapa wartawan lgsg mendiskreditkan KA ketika PLH

lha wong mereka sendiri kenyataan sehari2 nya tidak dekat dengan KA

jangankan ke Luar Kota,
pergi kerja saja belum tentu naik KA

maka nggak heran kalo beritany berat sebelah gini

'orang nggak tau medan kok jadi pemandu jalan'??
693-5073-893-673
Reply
#39
Ternyata, sudah jadi kebiasaan oknum pers suka menyuarakan pemberitaan yang berdasar atas duga-duga akan kebenaran. Hanya untuk meningkatkan pasaran media tersebut.
padahal kebanyakan mereka tidak turun langsung ke TKP hanya meng- copy/ paste pada teman sesama jurnalis. alhasil isi beritanya hampir mirip sama.
" Pecinta Rangkas jaya "
Reply
#40
Editorial lagi, salah urus yg bagaimanakah?

"Sumber Berita"

Salah Urus Perkeretaapian
Selasa, 05 Oktober 2010 | 01:01 WIB

Tabrakan kereta api di Pemalang, Jawa Tengah, yang menewaskan 36 jiwa, bukanlah petaka yang tak bisa dicegah. Pemerintah mestinya mewajibkan PT Kereta Api menerapkan standar keselamatan yang tinggi untuk menekan angka kecelakaan.

Kecelakaan pada Sabtu dinihari lalu itu jelas amat konyol. Kereta api Argo Bromo Anggrek, yang bergerak dengan kecepatan cukup tinggi, tiba-tiba menyeruduk kereta api Senja Utama di Stasiun Petarukan, Pemalang, Jawa Tengah. Saat itu Senja Utama rute Jakarta-Semarang sedang berhenti, lalu pada rel yang sama datanglah kereta penabrak. Mestinya, Argo Bromo rute Jakarta-Surabaya melewati rel yang lain.

Orang tak habis pikir kenapa kesalahan elementer seperti itu masih terjadi pada perkeretaapian kita. Sejauh ini Komite Nasional Keselamatan Transportasi masih melakukan investigasi, mencari penyebab kecelakaan. Meski demikian, Kepolisian Daerah Jawa Tengah telah menyatakan masinis dan operator stasiun melakukan kesalahan.

Jika hasil penyelidikan awal dari kepolisian itu akurat, muncul pertanyaannya baru: adakah PT KA telah memiliki sistem untuk mencegah masinis ataupun operator stasiun melakukan kesalahan. Ini bukan hanya menyangkut peranti yang memadai, tapi juga prosedur operasi yang wajib dipatuhi secara ketat demi meredam kelalaian manusia.

Kami berharap penyelidikan KNKT menyentuh sampai persoalan mendasar itu. Soalnya, berulangnya kecelakaan serupa menunjukkan ada ketidakberesan dalam manajemen perkeretaapian. Jika perlu, pejabat-pejabat yang berwenang mengurus soal ini dimintai pertanggungjawaban. Apalagi, pada hari yang sama, tabrakan kereta api juga terjadi di Stasiun Purwosari, Surakarta, yang menyebabkan satu orang tewas.

Rentetan musibah itu menambahkan panjang daftar kecelakaan kereta api. Hingga Juli 2010 telah terjadi 37 kecelakaan berupa tabrakan, serta kereta anjlok atau terguling. Ini bukan jumlah yang kecil, rata-rata lima kali kecelakaan terjadi setiap bulan. Angka rata-rata ini hampir sama dengan tahun lalu, yang berarti tak ada kemajuan dalam peningkatan keselamatan penumpang kereta api. Padahal aspek keselamatan jelas ditekankan dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Di situ disebutkan, warga yang naik kereta api berhak diantar sampai ke tujuan dengan selamat, aman, nyaman, lancar, dan cepat.

Wajah buruk perkeretaapian juga menunjukkan kegagalan pemerintah membenahi PT KA, yang memonopoli jasa angkutan ini. PT KA seolah kewalahan memperbaiki layanan transportasi yang relatif murah ini. Bayangkan, sekarang masih ada sekitar 100 kilometer rel peninggalan Belanda yang rawan patah. Pembangunan rel ganda pun hingga sekarang belum tuntas.

Begitu pula dalam soal pengembangan sumber daya manusia, PT KA amat lamban. Sekadar contoh, dari sekitar 5.000 masinis yang bekerja di perusahaan ini, baru 1.500 orang yang lolos sertifikasi. Padahal di tangan merekalah nasib jutaan penumpang kereta api dipertaruhkan.

Sumber


Sebegitu mudahkah menilai kemajuan sebuah instansi yg sedang berusaha utk bangkit dari keterpurukan? Mereka nilai seperti itu menunjukkan bahwa PT. Kereta Api Indonesia (Persero) telah gagal, bahkan kecelakaan yg di Petarukan itu dianggap konyol. Gilakah si penulis sampai itu kecelakaan dianggap remeh dan sepele? Coba saja kalo si penulis sendiri yg njajal tugas masinis/PPKA di stasiun Petarukan, pasti baru sebentar saja sdh bilang, "Pak gantian ya... capek nihh...". Bethe
Reply


Forum Jump:


Users browsing this thread: 1 Guest(s)