16-01-2012, 02:27 PM
(16-01-2012, 11:59 AM)pardjono Wrote: Itu sudah termasuk tindak kriminal, bukan sekedar kenakalan anak muda.
Jadi bisa dijerat pakai pasal-pasal KUHP. Sekarang tinggal bagaimana aparat penegak hukum bertindak.
Mau? Mampu? Kita tunggu saja.
Betul om, polisi harus segera jangan lagi menunggu, dikhawatrikan akan terjadi balasan dari kelompok suporter di Solo.
Polisi jelas harus mengantisipasi hal ini.
SEBELUM MENUTUP MATA INI IJINKAN AKU TUHAN MELIHAT SEMUA JALUR MATI DI JAWA HIDUP KEMBALI. AMIN





![[Image: warteg.png]](https://img832.imageshack.us/img832/6434/warteg.png)
