01-12-2013, 12:25 AM
Tambahan berita lagi:
31 Oktober 2013, 18:58:35 | Laporan Sentral FM Lumajang
KA Tambang Lumajang Butuh Dana Besar
suarasurabaya.net - Rencana Pemprov Jatim menghidupkan lagi jalur Kereta Api di Lumajang untuk pengangkut bahan tambang, membutuhkan dana yang tidak sedikit. Diperkirakan dana yang dibutuhkan sampai trilyunan rupiah.
Drs Wisu Wasono Adi, Msi Asisten Administrasi Pemkab Lumajang mengatakan proyek ini sebenarnya sangat dibutuhkan untuk mengurai kemacetan dari Kecamatan Pasirian menuju Klakah.
“Kalau saya bilang, dana yang dibutuhkan nolnya itu berderet-deret sampai 13 digit. Untuk itu, Pemkab Lumajang jelas tidak sanggup membiayaninya. Lha wong APBD-nya saja baru mencapai 1,3 Trilyun. Yang jelas proyek ini harus ditangani Pemprov Jatim dan Pemerintah Pusat,†kata Drs Wisu Wasono Adi, MSi.
Tidak hanya itu saja, untuk merealisasikan jalur Kereta Api pengangkut bahan bahan tambang ini tidak mudah, sebab jalur yang tersedia sudah berubah fungsi.
Diantara perubahan fungsi ini terjadi karena sistem sewa-menyewa antara masyarakat dengan pihak PT. Kereta Api Indonesia (Persero) (Kereta Api Indonesia) yang kemudian dialih-fungsikan menjadi bangunan rumah, pertokoan bahkan ditanami pohon keras seperti sengon.
Drs Wisu Wasono Adi, Msi, jalur Kereta Api mengatakan dari Kecamatan Pasirian menuju Klakah dibeberapa titik, terutama di wilayah Kecamatan Kota Lumajang hingga Kecamatan Sukodono sudah berubah fungsi sejak puluhan tahun.
“Jalur Kereta Api ini kalau tidak salah sudah mati atau tidak dipergunakan sejak akhir Tahun 1970-an. Sejak saat itu, jalur ini sedikit demi sedikit banyak yang berubah fungsi. Bisa di cek di sepanjang jalur yang melintas di wilayah Kota Lumajang hingga Kecamatan Sukodono. Tentuya tidak mudah untuk mengembalikan jalur ini dan membutuhkan kerja keras nantinya,†terang Asisten Administrasi Pemkab Lumajang ini.
Terkait kendala ini, Arjani Yahputra Kasi Perkeretaapian Dinas Perhubungan dan LLAJ Provinsi Jatim menyampaikan, kendala itu diakui menjadi permasalahan tersendiri. “Masyarakat yang telah merubah fungsi lahan Negara milik PT. Kereta Api Indonesia (Persero), selama ini seolah telah memiliki hak. Padahal itu tanah Negara hingga sulit. Kalau tidak sekarang dilakukan, bisa dibayangkan dengan 20 tahun lagi, langkah yang bisa kami lakukan adalah mengambil lagi,†kata Arjani. (her/rst)
Editor: Restu Indah
Link: http://jaringradio.suarasurabaya.net/new...Dana-Besar
31 Oktober 2013, 18:58:35 | Laporan Sentral FM Lumajang
KA Tambang Lumajang Butuh Dana Besar
suarasurabaya.net - Rencana Pemprov Jatim menghidupkan lagi jalur Kereta Api di Lumajang untuk pengangkut bahan tambang, membutuhkan dana yang tidak sedikit. Diperkirakan dana yang dibutuhkan sampai trilyunan rupiah.
Drs Wisu Wasono Adi, Msi Asisten Administrasi Pemkab Lumajang mengatakan proyek ini sebenarnya sangat dibutuhkan untuk mengurai kemacetan dari Kecamatan Pasirian menuju Klakah.
“Kalau saya bilang, dana yang dibutuhkan nolnya itu berderet-deret sampai 13 digit. Untuk itu, Pemkab Lumajang jelas tidak sanggup membiayaninya. Lha wong APBD-nya saja baru mencapai 1,3 Trilyun. Yang jelas proyek ini harus ditangani Pemprov Jatim dan Pemerintah Pusat,†kata Drs Wisu Wasono Adi, MSi.
Tidak hanya itu saja, untuk merealisasikan jalur Kereta Api pengangkut bahan bahan tambang ini tidak mudah, sebab jalur yang tersedia sudah berubah fungsi.
Diantara perubahan fungsi ini terjadi karena sistem sewa-menyewa antara masyarakat dengan pihak PT. Kereta Api Indonesia (Persero) (Kereta Api Indonesia) yang kemudian dialih-fungsikan menjadi bangunan rumah, pertokoan bahkan ditanami pohon keras seperti sengon.
Drs Wisu Wasono Adi, Msi, jalur Kereta Api mengatakan dari Kecamatan Pasirian menuju Klakah dibeberapa titik, terutama di wilayah Kecamatan Kota Lumajang hingga Kecamatan Sukodono sudah berubah fungsi sejak puluhan tahun.
“Jalur Kereta Api ini kalau tidak salah sudah mati atau tidak dipergunakan sejak akhir Tahun 1970-an. Sejak saat itu, jalur ini sedikit demi sedikit banyak yang berubah fungsi. Bisa di cek di sepanjang jalur yang melintas di wilayah Kota Lumajang hingga Kecamatan Sukodono. Tentuya tidak mudah untuk mengembalikan jalur ini dan membutuhkan kerja keras nantinya,†terang Asisten Administrasi Pemkab Lumajang ini.
Terkait kendala ini, Arjani Yahputra Kasi Perkeretaapian Dinas Perhubungan dan LLAJ Provinsi Jatim menyampaikan, kendala itu diakui menjadi permasalahan tersendiri. “Masyarakat yang telah merubah fungsi lahan Negara milik PT. Kereta Api Indonesia (Persero), selama ini seolah telah memiliki hak. Padahal itu tanah Negara hingga sulit. Kalau tidak sekarang dilakukan, bisa dibayangkan dengan 20 tahun lagi, langkah yang bisa kami lakukan adalah mengambil lagi,†kata Arjani. (her/rst)
Editor: Restu Indah
Link: http://jaringradio.suarasurabaya.net/new...Dana-Besar
