22-11-2013, 04:06 PM
[spoiler]..........pastinya pihak PT. KAI sudah merencanakan matang2 sebelum membuat sta PLG ini.
[/spoiler]
kalau sudah matang2 ko IMB ajah belum ada sih? dimana-mana kan, kalau mau mendirikan bangunan harus ada izinnya dulu, bukan mendirikan bangunan baru ngurus IMB.
atau jangan-jangan bapak walikota malah gak tahu kalau PLG itu bangunan illegal?
[/spoiler]
kalau sudah matang2 ko IMB ajah belum ada sih? dimana-mana kan, kalau mau mendirikan bangunan harus ada izinnya dulu, bukan mendirikan bangunan baru ngurus IMB.
atau jangan-jangan bapak walikota malah gak tahu kalau PLG itu bangunan illegal?

