21-09-2012, 12:00 PM
(19-09-2012, 10:49 AM)Gwan Tanamera Wrote: ekonomi ac, yogya malang - 125 rb ? sing bener ae po'o..... skema bikin tarif e ambil rumus ndek mana? hal begini ini yang selalu terjadi di PTKA
sana pada belajar bikin tarif jualan ke ncik-ncik e pasar atom surabaya gih... biar pinter
Aturan main pentarifan bisa didonwnload Peraturan Menteri Perhubungan No. 28 Tahun 2012 tentang Pedoman Perhitungan Dan Penetapan Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api. Silakan didownload, kalo jago ngitung silakan dibeberin ajah di sini..., siapa tau telah terjadi pembohongan publik.
Oh ya, saya mau tanya kalo pentarifan bis2 komersial (VIP, Exe, Super Exe) itu memakai dasar hukum apa ya...? 
[/quote]
-- sama saja, gak bis gak kereta sama2 diatur pemerintah kog pak dhe, cuman di bis, pemerintah yang menentukan batas atas dan bawahnya untuk bus ekonomi dan untuk non ekonomi diserahkan kepada operator (dalam hal ini PO/organda) nah.... tapi pada dasarnya, apapun rumus perhitungan harga jual cuman dipengaruhi 2 hal - HPP dan tingkat margin yang diinginkan untuk menutup biaya operasi dan pengembalian investasi, itu saja. Aturan yang dibuat pada dasarnya juga mengacu pada hal tersebut kog, variasinya paling ditentukan kalo ada subsidi. (FYI : Aturan meski dikeluarkan regulator pasti juga gak semena2, semua juga ada itungannya)
Analog kasar saja ya, nyatanya bus Patas AC seat 2-2 reclining Sby - Yogya menerapkan tarif Rp 65.000, Malang - Yogya Rp 80.000 - 110.000 plus service makan, gak ada yang bangkrut kog, sebagai indikator, mereka secara total gak rugi meski mereka menanggung juga biaya pengembalian investasi dari bank, karena kredit bis2 baru tersebut. Bus ekonomi AC malah parah Rp 34.000
Saya akui costing di KA Indonesia memang sangat rumit daripada bus/pesawat, namun
adalah tantangan bagi managemen KA untuk menetapkan tarif yang kompetitif, dan menurut saya bisa kog, asalkan "jeli" dalam segala hal.
Oh iya, kalo konsep ncik2 pasar atom adalah sbb : untung sedikit tak apa, yang penting total e sak gunung...
