13-09-2012, 09:32 PM
Masalahnya, ada sistem yang membuat repot kita sebagai pemilik gambar. Jika belum didaftarkan ke Direktorat HAKI maka itu masih milik bersama dan bakal sulit untuk diajukan ke meja hijau serta kemungkinan akan ditolak gugatannya walau jelas2 melanggar hak cipta. Sementara di forum mungkin hanya masalah etika saja, apakah mental plagiat atau bukan. Untuk pihak PT KA yang memakai foto rekan-rekan semua itu mempunyai tenaga ahli di bidang beginian, namun karena ingin praktis maka ada oknum yang hanya buka internet lalu copas, beres.
Saya pribadi amat mendukung penghargaan atas hak intelektual seseorang karena itu didapat dengan susah payah dan tidak mudah.....
Saya pribadi amat mendukung penghargaan atas hak intelektual seseorang karena itu didapat dengan susah payah dan tidak mudah.....

