01-08-2012, 07:55 PM
(01-08-2012, 06:45 PM)Joe_cn Wrote:(01-08-2012, 04:37 PM)discopotato86 Wrote: buat teman2 ga usah ragu, bimbang dan bingung.....dalam penetuan tarif KA komersial terdapat ketentuan yg bunyinya adalah: "tarif dapat berubah-ubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu".....Sebenarnya sah2 aja seh om berubah2 harga tiketnya gitu, tapi ya kalo sampe perbedaan harganya 200ribu kan ya ga beres juga...
kata berubah-ubah dapat diartikan bahwa kapanpun tarif KA bisa berubah mau itu itungan hari bulan, minggu, hari bahkan jam memungkinkan tarif berubah.....
kata tanpa pemberitahuan terlebih dahulu diartikan bahwa perubahan tarif tdk selalu diinformasikan kepada calon penumpang....
---------------------------------------------------------------------------
perubahan tarif bs disebabkan beberapa faktor, biasanya diliat dari okupansi KA tsb.....
besaran perubahan tarif bergantung dari kebijakan pusat....
tidak benar apabila perubahan tarif bertujuan untuk pengujian sistem online ticketing......
info aktual untuk tarif bisa diliat d loket stasiun, CS maupun agen terdekat d kota anda......
Terus bagi mereka yang uda keburu beli duluan dan ternyata tiket itu harganya turun, kasih lah fasilitas yang sedikit lebih dari mereka yang beli tiket dengan harga yang lebih murah, seperti jatah makan ato apa kek setidaknya agar memberi kesan penumpang agar tidak menyesal beli jauh2 hari...
ok, jd kita sepakat ya soal perubahan tarif......
masukan yg cukup bagus soal kompensasi buat calon penumpang yg beli tiket jauh lebih mahal......untuk urusan ini kykny emng perlu jurus tambahan nih.....

