20-07-2012, 10:01 PM
(20-07-2012, 08:19 PM)MakSaa Wrote:(19-07-2012, 11:17 AM)discopotato86 Wrote: tarif komersial ada yg namanya: "tarif dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu".......
perubahan tarif bukan hanya kenaikan kok, tp ada jg penurunan tarif.....klo ga salah tarif KA dari timur untuk lebaran ada penurunan.....naik turunnya tarif tdk boleh lebih dari yg namanya TBA (tarif batas atas) dan TBB (tarif batas bawah) untuk masing2 KA.....
Kaya'nya ini kebijakan baru ya Mas? Soalnya setahu saya dulu tidak begini. Kenapa tidak ada sosialisasinya ke konsumen ya? Atau memang sengaja tidak dipublikasikan?
Ini udah dari dulu bro~

