17-07-2012, 11:02 PM
(17-07-2012, 08:48 PM)Masbodhonk Wrote: Bagi Momod yg mendapat Gratifikasi dr Pengirimnya sebagaimana PM diatas maka bisa dilaporkan KPK... Sedangkan screenshot sudah ayas save untuk lampiran barang bukti...

Tapi saya yakin kok,
momod disini kan pilihan,
tahan uji semua !!!

Nih, bukti saya spesialis penasehat yang berkaki empat,
kan tidak etis,
jika digabungkan dengan saya, iya kan ?
Paling tepat kan Pak WA.

Coba lihat, yang ini tahun 2003.
[spoiler]
[/spoiler][spoiler]
[/spoiler]

