24-06-2012, 11:08 PM
mencoba menjawab:
kalo dibilang 2 menit cukup untuk naik turun penumpang, saya bilang cukup dan sangat cukup(bukan berarti sotoy)
ingat, gapeka itu telah dibuat dengan sedemikian rupa dengan banyak pertimbangan hal-hal teknis maupun non teknis yang akan terjadi nantinya di lapangan selama perjalanan kereta tsb. baik itu berhenti 2 menit, 3 menit, ato bahkan semenit.perhitungan waktu berhenti itu didasari estimasi tunggu waktu yang akan ditempuh untuk stasiun berikutnya, berikutnya dan berikutnya lagi... begitu sesuai jadwal. penyusunan waktu tunggu di stasiun juga didasari, ramai tidaknya aktivitas naik dan turun penumpang, lawan silangan dll. agar nantu grafik yang telah di fix kan benar-benar tepat.
itu teorinya. sekarang mari ke lapangan.
anggap saja waktu berhenti kereta 3 menit. namun hingga 4 menit masih banyak aktifitas naik turun penumpang. maka PPKA dilarang memberangkatkan kereta dulu. walaupun sudah molir semenit. bahkan molor 10 menit pun tidak boleh diberangkatkan. baru setelah kereta benar2 aman dari aktifitas naik turun PPKA boleh memberangkatkan. sehingga nanti saat laporan ke PK jam datang dan berangkat disertakan alasan mengapa terlambat diberangkatkan.
pada dasarnya kereta berhenti di stasiun itu rata-rata maksimal 5 menit. lalu dilakukan kajian dan survei untuk pembuatan grafik perjalanan suatu KA... di stasiun mana saja harus berhenti agak lama, atau dipersingkat. alasan-alasan pemberhentian di stasiun agak lama di grafik biasanyya:
1. okupasi naik turun penumpang tinggi alias stasiun tersebut memang ramai sekali
2. pergantian crew masinis dan asistennya
3. stasiun kelas 1 di daopnya (seperti sgu, mn, yk dll)
4. pengecekan rangkaian seperti di cipeundeuy
5. tergantung kelas dan nomor keretanya juga dll
itu yang resmi, kalo yang ga resmi alias memang menyesuaikan keadaan di lapangan:
1. keretaa datang lebih awal dari jadwal
2. bersilang dan lawan silangan telat.
3. tunggu aman kereta di depannya
4. adanya langsiran( misalnya pasundan KAC-SB kudu berhenti agak lama di mn karena harus ngelepas gerbong B)
5. terjadi gangguan di lintas dan banyak faktor yang lain
jadi intinya dua menit memang cukup. tetapi kalau memang terpaksa harus molor karena naik turun penumpang ya tidak boleh diberangkatkan. namun begitu segala pihak yang terkait juga harus mengusahakan agar perka selalu tepat waktu.
maaf bila kurang berkenan
salam
kalo dibilang 2 menit cukup untuk naik turun penumpang, saya bilang cukup dan sangat cukup(bukan berarti sotoy)
ingat, gapeka itu telah dibuat dengan sedemikian rupa dengan banyak pertimbangan hal-hal teknis maupun non teknis yang akan terjadi nantinya di lapangan selama perjalanan kereta tsb. baik itu berhenti 2 menit, 3 menit, ato bahkan semenit.perhitungan waktu berhenti itu didasari estimasi tunggu waktu yang akan ditempuh untuk stasiun berikutnya, berikutnya dan berikutnya lagi... begitu sesuai jadwal. penyusunan waktu tunggu di stasiun juga didasari, ramai tidaknya aktivitas naik dan turun penumpang, lawan silangan dll. agar nantu grafik yang telah di fix kan benar-benar tepat.
itu teorinya. sekarang mari ke lapangan.
anggap saja waktu berhenti kereta 3 menit. namun hingga 4 menit masih banyak aktifitas naik turun penumpang. maka PPKA dilarang memberangkatkan kereta dulu. walaupun sudah molir semenit. bahkan molor 10 menit pun tidak boleh diberangkatkan. baru setelah kereta benar2 aman dari aktifitas naik turun PPKA boleh memberangkatkan. sehingga nanti saat laporan ke PK jam datang dan berangkat disertakan alasan mengapa terlambat diberangkatkan.
pada dasarnya kereta berhenti di stasiun itu rata-rata maksimal 5 menit. lalu dilakukan kajian dan survei untuk pembuatan grafik perjalanan suatu KA... di stasiun mana saja harus berhenti agak lama, atau dipersingkat. alasan-alasan pemberhentian di stasiun agak lama di grafik biasanyya:
1. okupasi naik turun penumpang tinggi alias stasiun tersebut memang ramai sekali
2. pergantian crew masinis dan asistennya
3. stasiun kelas 1 di daopnya (seperti sgu, mn, yk dll)
4. pengecekan rangkaian seperti di cipeundeuy
5. tergantung kelas dan nomor keretanya juga dll
itu yang resmi, kalo yang ga resmi alias memang menyesuaikan keadaan di lapangan:
1. keretaa datang lebih awal dari jadwal
2. bersilang dan lawan silangan telat.
3. tunggu aman kereta di depannya
4. adanya langsiran( misalnya pasundan KAC-SB kudu berhenti agak lama di mn karena harus ngelepas gerbong B)
5. terjadi gangguan di lintas dan banyak faktor yang lain
jadi intinya dua menit memang cukup. tetapi kalau memang terpaksa harus molor karena naik turun penumpang ya tidak boleh diberangkatkan. namun begitu segala pihak yang terkait juga harus mengusahakan agar perka selalu tepat waktu.
maaf bila kurang berkenan
salam
BANGGANYA JADI RAILFANS DAOP 8
Facebook: [email protected]
twitter: @kentangSPJ48
wanna be my friend? hunting? gathering? joyride? 085648542017
visit my blogs at www.daop8sgu.blogspot.com
Facebook: [email protected]
twitter: @kentangSPJ48
wanna be my friend? hunting? gathering? joyride? 085648542017
visit my blogs at www.daop8sgu.blogspot.com
