13-01-2012, 02:24 PM
Ini orang Padang enak aja sih cari uang.. biar aja dia terima 300 milyar, paling anak cucunya atau dianya matinya kesamber kereta
(12-01-2012, 06:26 PM)mdnboy Wrote:(12-01-2012, 05:50 PM)pardjono Wrote: Coba jawab ya, sebisanya.
BPN harus dan memang bertanggung jawab atas penerbitan sertifikat.
Jika di pengadilan terbukti bahwa penerbitan sertifikat itu cacat hukum, pengadilan bisa menganulirnya.
Sekarang tergantung pen-status-an sertifikat itu.
Kalau akhirnya YES, PT. Kereta Api Indonesia (Persero) kalah, kalau NO, PT Basko kalah.
Ngono Mas. Kiro-kiro.Ini Indonesia Bung!
But I love
forever.
semoga saja sih PT. Kereta Api Indonesia (Persero) yang menang, harapan saya sih
RF fajarwe, telah menjadi warga Semboyan35, Indonesian Railfans sejak Nov 2010.

Ini Indonesia Bung!
But I love
forever.