04-01-2012, 08:14 PM
[spoiler=Kelabui Petugas, 'Spiderman' Beraksi Saat Kereta Berjalan]
JAKARTA, KOMPAS.com - Penertiban penumpang di atap kereta kembali dilanjutkan oleh Polisi Khusus Kereta Api. Penumpang yang telah mengetahui penertiban tersebut mengelabui petugas dengan memanjat ke atap setelah kereta melewati stasiun.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di Stasiun Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (4/1/2012), KRL ekonomi jurusan Bogor dari Kota memasuki stasiun sekitar pukul 17.45 WIB. Kondisi di dalam gerbong sesak oleh penumpang, banyak juga penumpang yang terpaksa bergantung satu kaki di pintu gerbong. Namun tak ada penumpang yang naik di atap.
Dengan bermodalkan tongkat kayu sepanjang satu meter, petugas mengawasi gerak-gerik penumpang jika sewaktu-waktu naik ke atap kereta. Setelah sekitar satu menit berhenti, kereta pun beranjak menuju stasiun Manggarai, aksi "Spiderman" pun dimulai.
Beberapa penumpang nekat memanjat lewat jendela kereta untuk bisa duduk di atap kereta yang tengah berjalan. M. Afifudin, Polisi Khusus Kereta Api yang tengah berjaga merasa gemas terhadap tingkah laku penumpang bandel tersebut. "Gemas rasanya, tapi ya mau gimana lagi. Sering juga loh ada yang jatuh, mati," ujarnya.
Ia pun menceritakan pengalamannya semenjak berjaga di stasiun-stasiun sepanjang Jakarta-Bogor. "Sering kita dikata-katain, mereka ngomong kasar, kita mah udah biasa, mau gimana lagi," tambahnya.
Tanggal 1 hingga 11 Januari 2012, PT. Kereta Api Indonesia (Persero) melakukan sosialisasi untuk menciptakan keamanan dan keselamatan penumpang kereta sendiri. Berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, pelaku pelanggaran akan di pidana penjara paling lama 3 bulan dan atau denda paling banyak 15 juta.
[/spoiler]
Berdasarkan pantauan Kompas.com di Stasiun Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (4/1/2012), KRL ekonomi jurusan Bogor dari Kota memasuki stasiun sekitar pukul 17.45 WIB. Kondisi di dalam gerbong sesak oleh penumpang, banyak juga penumpang yang terpaksa bergantung satu kaki di pintu gerbong. Namun tak ada penumpang yang naik di atap.
Dengan bermodalkan tongkat kayu sepanjang satu meter, petugas mengawasi gerak-gerik penumpang jika sewaktu-waktu naik ke atap kereta. Setelah sekitar satu menit berhenti, kereta pun beranjak menuju stasiun Manggarai, aksi "Spiderman" pun dimulai.
Beberapa penumpang nekat memanjat lewat jendela kereta untuk bisa duduk di atap kereta yang tengah berjalan. M. Afifudin, Polisi Khusus Kereta Api yang tengah berjaga merasa gemas terhadap tingkah laku penumpang bandel tersebut. "Gemas rasanya, tapi ya mau gimana lagi. Sering juga loh ada yang jatuh, mati," ujarnya.
Ia pun menceritakan pengalamannya semenjak berjaga di stasiun-stasiun sepanjang Jakarta-Bogor. "Sering kita dikata-katain, mereka ngomong kasar, kita mah udah biasa, mau gimana lagi," tambahnya.
Tanggal 1 hingga 11 Januari 2012, PT. Kereta Api Indonesia (Persero) melakukan sosialisasi untuk menciptakan keamanan dan keselamatan penumpang kereta sendiri. Berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, pelaku pelanggaran akan di pidana penjara paling lama 3 bulan dan atau denda paling banyak 15 juta.
