Thread Rating:
  • 0 Vote(s) - 0 Average
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
KA MERUPAKAN PASAR BERJALAN YANG TERBESAR DAN TERLENGKAP
#72
[spoiler=Masih berkaitan dengan pedagang asongan di KA]Aparat Siap Amankan Sabotase Rel KA
Selasa, 20/12/2011 | 10:35 WIB

MGANJUK-Menyusul ancaman para pedagang asongan kereta api di wilayah Nganjuk yang akan menyabotase rel kereta api, jajaran Polres Nganjuk siap membantu PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk melakukan pengamanan jalur rel kereta api (KA) dari aksi pemblokiran oleh pedagang asongan.

Alasannya, aksi sabotase fasilitas umum melanggar undang-undang. Rel KA merupakan fasilitas pemerintah untuk melayani jasa transportasi kepada masyarakat. Jika ada tindakan sabotase berarti mengganggu pelayanan ketertiban dan kepentingan masyarakat umum.

"Diminta atau tidak, aparat siap mengamankan jalur rel KA dari kemungkinan gangguan sabotas pengasong," kata Kapolres Nganjuk, AKBP Anton Sasono SH, kepada wartawan, Senin (19/12) di Mapolres Nganjuk.

Anton mengatakan itu terkait pemblokiran rel KA oleh pengasong, yang sebelumnya terjadi di Madiun dan Ngawi beberapa hari lalu. Mereka melakukan itu sebagai aksi protes menyusul rencana PT. Kereta Api Indonesia (Persero) memberlakukan UU No 23 tahun 2010 tentang perkeretapian, yang berdampak pada dilarangnya pengasong berjualan di dalam kereta api demi kenyamanan dan keamanan penumpang.

Anton mengaku telah menerima penjelasan dari petugas di lapangan dan sudah mempelajari dampak diberlakukanya undang-undang No 23 tahun 2010 tentang Kereta Api. Yakni mulai 1 Januari 2012 pedagang asongan tidak lagi boleh berjualan didalam KA.

Hal itu mengakibatkan pedagang asongan merasa dirugikan sehingga berniat melakukan perlawanan terhadap larangan tersebut. Jika ada aksi pemblokiran di wilayah Nganjuk, tambah Anton, pihaknya siap menerjunkan petugas kepolisian di sepanjang jalur KA di wilayah Nganjuk.

Saat ini sejumlah petugas intelkam sudah melakukan pemantauan dari gerakan para pedagang asongan sebagai bentuk dari reaksi menentang pemberlakukan UU no 23 tahun 2010. “Kami juga masih menunggu koordinasi i PT. Kereta Api Indonesia (Persero) di wilayah Nganjuk guna memaksimalkan tindak pengamanan,,” tambahnya.
Sementara itu, beberapa pedagangan asongan (pengasong) di stasiun Nganjuk dan stasiun besar Kertosono, masih berjalan seperti biasa. Mereka berdagang aneka kebutuhan makanan minuman siap santap, seperti, nasi bungkus, snack, dan makanan oleh-oleh khas Nganjuk.

Mereka masuk dalam kereta saat berhenti. Dan, beberapa pengasong mengikuti kereta sampai tujuan tertentu, dan akan kembali dengan kereta api ari arah sebaliknya.

Tidak ada satupun pembicaraan di kalangan pengasong soal sabotase. Mereka hanya mengeluhkan rencana aturan baru PT. Kereta Api Indonesia (Persero) tahun depan. Mereka kuatir kelangsungan usahanya akan terganggu.

Seperti Suyanto, pedagang asongan dari Kertosono, mengaku akan menerima kerugian jika ada pelarangan tidak boleh berjualan di dalam kereta api. "Karena, penumpang banyak yang mencari makanan atau minuman saat kereta berjalan," katanya.

Senada dengan hal itu, Setyo Kurniawan, pengasong dari Nganjuk, mengatakan pengasong tidak diperbolehkan berdagang di KA berarti sama halnya mematikan pengasong. "Kami jadi kehilangan mata pencaharian," tukasnya.

Baik Setyo maupun Suyanto, meminta kepada PT. Kereta Api Indonesia (Persero) agar bisa bersikap bijaksana dalam memberlakukan UU perkeretaapian itu. Artinya, orentasi penertiban juga memperhatikan nasib pengasong. md4
http://www.surabayapost.co.id/?mnu=berit...087eb1b2dc[/spoiler]

[Image: CopyofIMG_0286.jpg]
Reply


Messages In This Thread
RE: KA MERUPAKAN PASAR BERJALAN YANG TERBESAR DAN TERLENGKAP - by andya nur - 20-12-2011, 02:06 PM

Forum Jump:


Users browsing this thread: 1 Guest(s)