16-12-2011, 01:41 PM
Meskipun diberi kemudahan untuk asongan, tetapi kebijaksanaan itu setengah hati, akses ke penumpang dikurangi dan penumpang pun sebaliknya, regulasi apa yang memberikan manfaat pada asongan dan PT. Kereta Api Indonesia (Persero)? Di K3, harga restorka lebih tinggi, dan kurang variasi makanannya, wajarlah jika penumpang ada kecenderungan mencari alternatif lain. Pernah melihat di stasiun Madiun, sebagian penumpang Sancaka, mencari sarapan, nasi pecel, ke pintu bordes, pengamatan sepintas, penumpang mencari harga yang terjangkau, serta variasi makanan, mungkin seperti, itu. Tahun 2008 dan 2009 waktu masih baru peluncuran penataran dan dhoho icon, memang ada pelarangan asongan, tetapi bila berhenti di stasiun tertentu, misal Kertosono mereka bisa masuk ke gerbong, saya tidak tahu, mereka diperbolehkan masuk atau memaksa masuk, karena di stasiun ini, kereta berhenti lebih lama, sedang Dhoho dan Penataran yang bukan icon tetap legal untuk asongan, semoga bisa dicari solusi yang terbaik.

