08-12-2011, 05:20 PM
[spoiler=KA Menuju Bandara Soekarno-Hatta Beroperasi 2013]
Jakarta - PT. Kereta Api Indonesia (Persero) akan mempercepat pembangunan jalur kereta api menuju Bandara Soekarno-Hatta. Dengan dana sekitar Rp 2 triliun, PT. Kereta Api Indonesia (Persero) akan akan merealisasikan hal tersebut pada tahun 2013.
"Karena kebutuhan yang makin mendesak, menurut kami kereta api menuju Bandara Soekarno-Hatta, harus ada," ujar Dirut PT. Kereta Api Indonesia (Persero), Ignasius Jonan, saat jumpa pers di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (8/12/2011).
Dikarenakan sudah adanya jalur dari Jakarta menuju Tanggerang. Nantinya, PT. Kereta Api Indonesia (Persero) hanya perlu menambah jalur kereta api dari Tanggerang menuju Bandara.
"Dibanding bikin jalur baru, kita cuma perlu bangun sepur simpang dari Tanggerang menuju Bandara," papar Jonan.
Percepatan pembangunan tersebut, katanya, didukung dengan terbitnya Perpres No 83 Tahun 2011 Tentang Penugasan PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Untuk Menyelenggarakan Prasarana dan Sarana Kereta Api Bandar Udara Soetta dan Jalur Lingkar Jakarta - Bogor - Depok- Tanggerang - Bekasi.
"Dengan adanya Perpres tersebut berarti PT. Kereta Api Indonesia (Persero) diberi kewenangan penuh untuk membangun sarana dan prasarana. Dananyapun bukan dari APBN, jadi lebih hemat," tegasnya.
Saat ini, PT. Kereta Api Indonesia (Persero) sudah melakukan seleksi konsultan dan akan melakukan uji kelayakan dalam waktu 6 bulan. "Setelah itu baru kita bangun sarana dan prasarananya," imbuhnya.
[/spoiler]
"Karena kebutuhan yang makin mendesak, menurut kami kereta api menuju Bandara Soekarno-Hatta, harus ada," ujar Dirut PT. Kereta Api Indonesia (Persero), Ignasius Jonan, saat jumpa pers di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (8/12/2011).
Dikarenakan sudah adanya jalur dari Jakarta menuju Tanggerang. Nantinya, PT. Kereta Api Indonesia (Persero) hanya perlu menambah jalur kereta api dari Tanggerang menuju Bandara.
"Dibanding bikin jalur baru, kita cuma perlu bangun sepur simpang dari Tanggerang menuju Bandara," papar Jonan.
Percepatan pembangunan tersebut, katanya, didukung dengan terbitnya Perpres No 83 Tahun 2011 Tentang Penugasan PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Untuk Menyelenggarakan Prasarana dan Sarana Kereta Api Bandar Udara Soetta dan Jalur Lingkar Jakarta - Bogor - Depok- Tanggerang - Bekasi.
"Dengan adanya Perpres tersebut berarti PT. Kereta Api Indonesia (Persero) diberi kewenangan penuh untuk membangun sarana dan prasarana. Dananyapun bukan dari APBN, jadi lebih hemat," tegasnya.
Saat ini, PT. Kereta Api Indonesia (Persero) sudah melakukan seleksi konsultan dan akan melakukan uji kelayakan dalam waktu 6 bulan. "Setelah itu baru kita bangun sarana dan prasarananya," imbuhnya.
