02-11-2011, 08:43 PM
(09-10-2011, 07:12 PM)cc 204 18 Wrote:"penggunaan lebar sepur 1435 mm pada pengembangan jalur baru diluar Pulau Jawa"(09-10-2011, 11:40 AM)CC 203 20 Wrote:(08-10-2011, 03:57 PM)mas_bagus_ajah Wrote: KAlo nggak salah ada peraturan baru yang mewajibkan jalur KA baru dibangun dengan gauge 1435mm. Apa benar?
Masa?
Perasaan gag ada yang kayak itu
halaman 68, pada kolom sebelah kiri (bab 2.5 Program utama, poin 1. Pengembangan jaringan dan layanan kereta api antar kota)


