31-10-2011, 07:42 PM
(31-10-2011, 03:59 PM)Adolph Wrote: mudah2an ke depannya penomoran lokonya bisa lebih teratur sesuai dngan KepMen 45/2010 dn administrasi yg efisien...
Kalau saya,
cukup enjoy saja, dengan penulisan yang sekarang.
Jadi tahu lebih detail, begitu ada loko lewat.
Oooo, tahun pembuatannya sekian,
nomor urutnya sekian,
gitu aja ,
santai kok.....


![[Image: BonBon.jpg]](http://i1255.photobucket.com/albums/hh636/kadaop_x/BonBon.jpg)